SuaraMalang.id - Malang Corruption Watch (MCW) menyebut adanya dugaan praktik korupsi yang menyebabkan Kota Batu diterjang banjir bandang pada Kamis (4/11/2021). Dugaan itu berdasarkan laporan adanya 72 bangunan yang berdiri tanpa izin di Kota Batu.
Melalui unggahan akun instagram @mcwngalam, dijelaskan bahwa desa yang menjadi lokasi banjir yang pada Perda Nomor 7 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang dan wilayah berada dalam kawasan hutan lindung.
"Terjadinya bencana banjir di kawasan yang (seharusnya) lestari adalah bukti ketidakmampuan @pemkotbatu_official dalam menjaga kawasannya," tulis keterangan dalam unggahan tersebut.
Menurut catatan MCW, terdapat banyak sekali kejanggalan terutama dalam kebijakan pemberian izin di kawasan yang bukan peruntukannya, maupun penegakan terhadap bangunan yang belum mempunyai izin tetapi sudah berdiri.
MCW juga menyebut, data dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) tentang 72 bangunan yang berjalan pada sektor niaga, berdiri di kawasan bukan peruntukannya, serta belum pula memiliki izin dapat menjadi bukti kuat bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Batu lebih mementingkan pembangunan daripada kelestarian alam.
Selain itu, lanjut MCW, data dari Walhi Jatim tentang jumlah sumber mata air serta daerah resapan hujan yang menyusut pesat juga dapat memperkuat argumen ini.
Data Walhi Jatim menunjukkan angka sumber mata air di Kota Batu sebanyak 215 sumber di tahun 2005 turun menjadi 111 di tahun 2010 dan hingga kini hanya tersisa 107 sumber mata air.
Di hulu sungai brantas, sumber yang awalnya berjumlah 421, turu menjadi 221 di tahun 2005 hingga menjadi 57 sumber mata air di tahun 2009. Hampir 50 persen hilang.
"Belum lagi rencana perubahan RTRW yang dalam muatannya sangat menunjukkan ketidakseriusan @pemkotbatu_official dalam mempertahankan kelestarian alamnya," lanjutnya.
Baca Juga: Banjir Bandang Kota Batu Terkini, Satu Korban Ditemukan Meninggal
MCW mengatakan, bencana tidak terjadi semata-mata karena takdir, ataupun masyarakat yang tidak tertib. Berdasarkan data yang ada, justru kebijakan pemerintah lah yang paling menentukan.
"Atas dasar itu, sudah patut diduga terjadinya praktik korupsi oleh @pemkotbatu_official dalam menentukan perizinan di Kota Batu," pungkasnya.
Unggahan tersebut pun mendapat beragam respon dari warganet. Tak sedikit yang setuju dengan data yang dipaparkan MCW tersebut.
"Bencana ekologis seharusnya melahirkan di gerakan politis ," ujar @intr***
"Sudah jadi rahasia umum kalau pengembang perumahan main kotor pake suap ke pejabat berwenang sekitar untuk ekspansi lahan property mereka. Saya pernah dengar sendiri dari kenalan salah satu developer mewah yang membangun property nya di kota batu.," kata @fahm***
"Belum genap 1 minggu acara restorasi pohon oleh pemkot batu, alam seakan berkata "hei, yg ditanam jangan cuma pohon tabebuya di pinggir jalan". Hutan nya juga perlu direstorasi cepat cepat," ucap @iyog***
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota
-
Bea Cukai Malang Musnahkan 3,2 Juta Rokok Ilegal, Kerugian Capai Rp 2,39 Miliar
-
Operasi Zebra Semeru 2025 di Malang Catat 103 Ribu Pelanggaran, ETLE Makin Diperketat!
-
Lonjakan Kasus HIV di Kota Malang, Ini Cara Dinkes Percepat Penanganan!
-
Cara Cek Bansos November 2025 Lewat HP, Semua Lewat Aplikasi Cek Bansos!