SuaraMalang.id - Malang Corruption Watch (MCW) menyebut adanya dugaan praktik korupsi yang menyebabkan Kota Batu diterjang banjir bandang pada Kamis (4/11/2021). Dugaan itu berdasarkan laporan adanya 72 bangunan yang berdiri tanpa izin di Kota Batu.
Melalui unggahan akun instagram @mcwngalam, dijelaskan bahwa desa yang menjadi lokasi banjir yang pada Perda Nomor 7 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang dan wilayah berada dalam kawasan hutan lindung.
"Terjadinya bencana banjir di kawasan yang (seharusnya) lestari adalah bukti ketidakmampuan @pemkotbatu_official dalam menjaga kawasannya," tulis keterangan dalam unggahan tersebut.
Menurut catatan MCW, terdapat banyak sekali kejanggalan terutama dalam kebijakan pemberian izin di kawasan yang bukan peruntukannya, maupun penegakan terhadap bangunan yang belum mempunyai izin tetapi sudah berdiri.
MCW juga menyebut, data dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) tentang 72 bangunan yang berjalan pada sektor niaga, berdiri di kawasan bukan peruntukannya, serta belum pula memiliki izin dapat menjadi bukti kuat bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Batu lebih mementingkan pembangunan daripada kelestarian alam.
Selain itu, lanjut MCW, data dari Walhi Jatim tentang jumlah sumber mata air serta daerah resapan hujan yang menyusut pesat juga dapat memperkuat argumen ini.
Data Walhi Jatim menunjukkan angka sumber mata air di Kota Batu sebanyak 215 sumber di tahun 2005 turun menjadi 111 di tahun 2010 dan hingga kini hanya tersisa 107 sumber mata air.
Di hulu sungai brantas, sumber yang awalnya berjumlah 421, turu menjadi 221 di tahun 2005 hingga menjadi 57 sumber mata air di tahun 2009. Hampir 50 persen hilang.
"Belum lagi rencana perubahan RTRW yang dalam muatannya sangat menunjukkan ketidakseriusan @pemkotbatu_official dalam mempertahankan kelestarian alamnya," lanjutnya.
Baca Juga: Banjir Bandang Kota Batu Terkini, Satu Korban Ditemukan Meninggal
MCW mengatakan, bencana tidak terjadi semata-mata karena takdir, ataupun masyarakat yang tidak tertib. Berdasarkan data yang ada, justru kebijakan pemerintah lah yang paling menentukan.
"Atas dasar itu, sudah patut diduga terjadinya praktik korupsi oleh @pemkotbatu_official dalam menentukan perizinan di Kota Batu," pungkasnya.
Unggahan tersebut pun mendapat beragam respon dari warganet. Tak sedikit yang setuju dengan data yang dipaparkan MCW tersebut.
"Bencana ekologis seharusnya melahirkan di gerakan politis ," ujar @intr***
"Sudah jadi rahasia umum kalau pengembang perumahan main kotor pake suap ke pejabat berwenang sekitar untuk ekspansi lahan property mereka. Saya pernah dengar sendiri dari kenalan salah satu developer mewah yang membangun property nya di kota batu.," kata @fahm***
"Belum genap 1 minggu acara restorasi pohon oleh pemkot batu, alam seakan berkata "hei, yg ditanam jangan cuma pohon tabebuya di pinggir jalan". Hutan nya juga perlu direstorasi cepat cepat," ucap @iyog***
Berita Terkait
Terpopuler
- Jari Buntung Usai Caesar di RS Islam Pondok Kopi, Pasien BPJS Tolak Kompensasi Rp275 Juta
- FC Twente Suntik Mati Karier Mees Hilgers: Dikasih 2 Pilihan Sulit
- Driver Ojol yang Dilindas Rantis Polisi di Pejompongan Tewas!
- Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Bernama Affan Kurniawan
- Innalillahi! Pengemudi Ojol yang Dilindas Mobil Rantis Brimob Meninggal Dunia
Pilihan
-
Selamat Tinggal Calvin Verdonk, Perpisahan Lawan Klub Justin Hubner Besok
-
Calvin Verdonk Resmi ke Ligue 1, Gabung LOSC Lille dari NEC Nijmegen
-
Aksi di Polda Bali Ricuh, Massa Lempar Batu Hingga Gerbang Rusak dan Kaca Pecah
-
Gedung DPRD NTB Dibakar, Komputer Hingga Kursinya Dijarah
-
Aksi Demo Polisi Tumpah di Bali, Ratusan Ojol dan Mahasiswa Geruduk Polda Bali
Terkini
-
BRI Turut Dorong Program Sapi Merah Putih melalui Pembiayaan dan Pendampingan
-
BRI Dorong Pembiayaan UMKM dan ESG untuk Wujudkan SDGs Indonesia
-
BRI Hadirkan Fitur Reaktivasi Rekening Dormant di BRImo Tanpa Biaya, Begini Caranya
-
Meluncur, Mandiri Duta Bio Energi Card: Sinergi Transaksi Mudah dan Gaya Hidup Sehat
-
BRI Raih Kehati ESG Award 2025, Tegaskan Komitmen Jangka Panjang Keberlanjutan