SuaraMalang.id - Ada banyak makanan yang diolah atau berbahan pisang ini. Mulai dari pisang goreng, kolak pisang, jajanan nogo sari, keripik pisang, hingga tape pisang.
Nah, untuk penaganan terakhir itu, ada daerah yang terkenal dengan tape pisangnya, yakni Kabupaten Lumajang Jawa Timur ( Jatim ).
Lumajang memang dikenal sebagai kota pisang. Oleh sebab itu banyak sekali produk turunan yang diolah oleh masyarakat sekitar dari bahan dasar pisang.
Penasaran bagaimana cara membuat tape pisang? Berikut ini resep dan cara sederhana membuat tape pisang khas Lumajang, seperti disarikan dari berbagai sumber:
Bahan-bahan:
14 porsi
1 sisir pisang kepok yang masak (14buah/950g)
3 butir ragi tape (10g) (lihat resep)
secukupnya Daun pisang /jambu air
1 sdm gula pasir di bungkus daun (sebagai perangsang manis)
Langkah
- Jemur ragi di bawah terik matahari selama 2-3 jam, lalu dinginkan. Bungkus plastik /wadah kedap udara. Diam 24jam sebelum diaplikasikan. Langkah ini sangat menentukan manisnya tape yang dihasilkan
- Kupas pisang kepok dan kukus selama 30 menit dengan api besar. Angkat dan Dinginkan ditempat yang datar selama 12 jam (biarkan dingin alami tanpa dikipas) ditutup koran atau kain bersih
- Setelah pisang 12 jam, Haluskan ragi (diparut atau di uleq pakai sendok, dg catatan tidak boleh tersentuh tangan secara langsung) lalu ayak
- Gulingkan pisang pada ragi secara tipis tapi merata (Ingat, tidak boleh pakai tangan telanjang)
- Masukkan pisang pada wadah. Bersih yang sudah dialasi, dan kemudian tutup daun bagian atasnya. Jangan lupa
- Tambahkan bungkusan gula lalu tutup rapat
- Simpan di suhu ruang selama 36-48jam. Tape manis legit siap dinikmati.
Berita Terkait
-
Bersejarah, Tari Topeng Kaliwungu dari Lumajang Jadi Warisan Budaya Tak Benda
-
KPK Periksa Direktur Sejumlah Perusahaan Terkait Dugaan Korupsi PTPN XI Lumajang
-
Anak Putus Sekolah Datang ke Bali Untuk Berjualan Es Malah Jadi Korban Prostitusi Online
-
Waduh Gawat! Stok Vaksin Covid-19 di Lumajang Menipis
-
14 Saksi Dugaan Korupsi Pabrik Gula PTPN XI Lumajang Diperiksa KPK
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, KPP Capai Rp12 Triliun hingga September 2026
-
Boost Harimu, Nikmati Hemat 25% dengan BRI Kartu Kredit
-
Datang Jadi Saksi, Pulang Masuk Bui: Pak Dur Ditahan Usai Cekcok dengan Anggota DPRD Malang
-
Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Diraih BRI, Bukti Konsistensi Dukung Olahraga Nasional
-
Persiapkan Masa Pensiun, BRI Hadirkan Kemudahan Buka DPLK lewat BRImo