SuaraMalang.id - Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal memang tengah menjadi sorotan publik. Sejumlah kasus teror terhadap nasabah hingga berujung kasus bunuh diri menjadi pemicunya.
Oleh sebab itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan pinjaman online (pinjol) ilegal yang akhir- akhir ini marak berkembang di Indonesia pasti ditindak tegas dengan penguatan regulasi- regulasi yang berlaku.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), beserta peraturan perubahan dan pelaksanaan sebagai dasar hukum penanganan pinjaman online ilegal menjadi rujukan Kementerian Kominfo dalam penindakan para pelaku kegiatan ilegal itu.
"Kegiatan pinjaman online tidak terdaftar atau pinjaman online ilegal dan akses penanganannya yang tidak sesuai tata aturan dapat dijerat sebagai tindak pidana," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dalam keterangannya, Jumat (29/10/2021).
Johnny G menyebutkan Kementerian Kominfo memang menjadi salah satu institusi yang berperan dalam menyelesaikan dampak negatif pinjol ilegal.
Oleh karena itu, pihaknya berupaya melakukan penanganan terhadap pelaku pinjaman online ilegal yang telah secara terang-terangan menyalahgunakan informasi dan transaksi elektronik sehingga menyebabkan keresahan publik.
Kementerian Kominfo juga telah melakukan moratorium pendaftaran Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) Layanan Jasa Keuangan Pinjaman Online.
Kebijakan moratorium yang akan diberlakukan tersebut menjadi upaya terbaru mendampingi upaya pemutusan akses konten pinjaman online ilegal yang telah dilakukan oleh Kementerian Kominfo.
Pelaksanaan kebijakan moratorium itu dilakukan berkolaborasi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), serta Kementerian Koperasi dan UMKM.
Baca Juga: Kominfo Klaim Sudah Putus Akses 4.906 Pinjol Ilegal Sejak 2018
Penguatan aturan- aturan itu pun dilakukan seiring pertumbuhan transaksi masyarakat menggunakan layanan tekfin yang terus meningkat.
Otoritas Jasa Keuangan mencatat total penyaluran nasional pinjaman online mencapai Rp249,9 triliun hingga Oktober 2021.
Pertumbuhan tersebut menunjukkan bahwa potensi kontribusi industri tekfin khususnya pinjaman online kepada perekonomian Indonesia menjadi fenomena yang berdampak besar bagi kegiatan ekonomi masyarakat.
Meski bertumbuh baik meningkatkan transaksi dan perputaran ekonomi Indonesia, masyarakat diminta harus tetap berhati-hati.
"Capaian-capaian tersebut meskipun harus diapresiasi juga harus diwaspadai, terlebih kegiatan penyelenggaraan pinjaman online masih terus menjadi perhatian bersama seluruh elemen publik atau elemen masyarakat," ujar Johnny. ANTARA
Berita Terkait
-
Kominfo Klaim Sudah Putus Akses 4.906 Pinjol Ilegal Sejak 2018
-
20 Koperasi di Jakarta Terbukti Praktik Pinjol Ilegal, Modus Ngaku Berizin OJK
-
Gibran Minta Warga yang Terjerat Pinjol Segera Melapor
-
Ini Tips Menghadapi Dept Collector dari Bos Penagih Utang di Kota Solo
-
Tak Pernah Pinjam Uang Lewat Aplikasi Pinjol, Warga Pontianak Ini Malah Kena Teror
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Arema FC vs Persik Kediri Jadi Laga Penentuan, Marcos Santos: Harus Menang!
-
Kasus Super Flu Kota Malang Diklaim Terkendali, Seluruh Pasien Sembuh!
-
Wakil Wali Kota Batu Bongkar Teknik Rahasia Komunikasi Politik Dasco
-
Malang Target 3,4 Juta Kunjungan Wisata Selama 2026, Ini Alasannya
-
Konflik Dualisme Yayasan SMK Turen Malang Memuncak, Ribuan Siswa Terpaksa Tak Sekolah