SuaraMalang.id - Tiga rumah di Probolinggo kembali digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri aset Bupati non-aktif Puput Tantriana Sari.
Tiga rumah tersebut beralamat di Desa Pabean dan Kalirejo Kecamatan Dringu, serta rumah di Kelurahan Sukabumi Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo.
Penggeledahan ini menjadi satu rangkaian penyidik di hari sebelumnya Selasa (27/10/2021), dimana komisi anti-rasuah ini melakukan penggeledahan di beberapa lokasi.
Lokasi penggeledahan antara lain di Dusun Krajan, RT 01 RW 001, Desa Jatiadi, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, kemudian rumah di Dusun Blimbing, RT 005/RW 003, Desa Gading Wetan, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.
Baca Juga: Viral Pencurian Besi Penutup Gorong-gorong di Probolinggo, Reaksi Warganet Kocak
Selanjutnya, Dusun Taman RT 01 RW 02 , Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo. Kelurahan Patokan, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, dan Kantor Keuangan Daerah Kab Probolinggo Jalan Raya Panglima Sudirman Nomor 134, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
"Dari seluruh lokasi dimaksud, ditemukan dan diamankan berbagai bukti di antaranya berupa berbagai dokumen dan alat elektronik yang diduga ada hubungannya dengan perkara," ujar Plt. Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Jumat (29/10/2021).
Kemudian penyidik KPK juga memeriksa enam saksi TPK terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo tahun 2021 atas dugaan gratifikasi dan TPPU untuk tersangka Bupati Probolinggo non-aktif Puput Tantriana Sari.
Enam saksi tersebut dijadwalkan pada hari ini dilakukan penyidikan di Mapolres Probolinggo Kota, diantaranya yang dipanggil merupakan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo Nurul Yakin, mantan kades Ngadisari, Supoyo yang kini menjabat sebagai anggota DPRD.
Kemudian Johannes Fransiskus, Yuni Rahmawati yang keduanya merupakan karyawan swasta, serta Totok Hariyanto PNS dan Jusit kepala desa.
Baca Juga: Geledah Lokasi yang Terkait Dugaan Gratifikasi Bupati Probolinggo, Ini yang Diamankan KPK
Hingga kini, penyidik KPK masih terus intensif melakukan pemeriksaan saksi-saksi kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya anggota DPR RI Hasan Aminuddin selain ditetapkan menjadi tersangka jual beli jabatan, juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).
Dari pengembangan perkara KPK telah memeriksa berbagai saksi. Salah satunya Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Probolinggo Hudan Syarifuddin, Sekda Probolinggo Soeparwiyono, Kepala Dinas Pemuda Olahraga, Pariwisata, dan Kebudayaan Probolinggo Sugeng Wiyanto, Kadis Tenaga Kerja Probolinggo Doddy Nur Baskoro serta saksi lainnya.
KPK mengkonfirmasi para saksi soal adanya dugaan penerimaan sejumlah uang dan kepemilikan aset Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin. KPK telah menetapkan 22 tersangka atas kasus tersebut.
Pengumpulan bukti terkait pengembangan perkara tersebut saat ini sudah dilakukan dengan memeriksa puluhan orang saksi. Tim penyidik lembaga antirasuah juga sudah mendalami perihal kepemilikan aset Puput Tantriana dan Hasan yang diduga berasal dari tindak kejahatan.
Hanya saja, sampai saat ini KPK belum menguraikan secara detail mengenai dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU berikut Pasal yang dikenakan terhadap kedua tersangka tersebut.
Berita Terkait
-
Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Periksa 6 Tersangka Termasuk Politikus PDIP dan Gerindra
-
Dosen Prodi Linguistik Indonesia UPN Jatim Ajak Siswa SMAN 2 Probolinggo Siap Hadapi Tantangan Bahasa di Era Digital
-
Serunya Belajar Bahasa: Tim Dosen Linguistik UPN Jawa Timur Menyapa Siswa SMK 1 Probolinggo
-
Pria Probolinggo Ancam Tembak Anies Ditangkap, Begini Kesaksian Keluarga Pelaku
-
Kunjungi Pantai Bentar, Lihat Sunset di Atas Jembatan Panjang yang Ikonik
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Apa Itu Swiss Stage di M6 Mobile Legends? Begini Sistem dan Eliminasinya
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?