SuaraMalang.id - Tiga rumah di Probolinggo kembali digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri aset Bupati non-aktif Puput Tantriana Sari.
Tiga rumah tersebut beralamat di Desa Pabean dan Kalirejo Kecamatan Dringu, serta rumah di Kelurahan Sukabumi Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo.
Penggeledahan ini menjadi satu rangkaian penyidik di hari sebelumnya Selasa (27/10/2021), dimana komisi anti-rasuah ini melakukan penggeledahan di beberapa lokasi.
Lokasi penggeledahan antara lain di Dusun Krajan, RT 01 RW 001, Desa Jatiadi, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, kemudian rumah di Dusun Blimbing, RT 005/RW 003, Desa Gading Wetan, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.
Selanjutnya, Dusun Taman RT 01 RW 02 , Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo. Kelurahan Patokan, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, dan Kantor Keuangan Daerah Kab Probolinggo Jalan Raya Panglima Sudirman Nomor 134, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
"Dari seluruh lokasi dimaksud, ditemukan dan diamankan berbagai bukti di antaranya berupa berbagai dokumen dan alat elektronik yang diduga ada hubungannya dengan perkara," ujar Plt. Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Jumat (29/10/2021).
Kemudian penyidik KPK juga memeriksa enam saksi TPK terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo tahun 2021 atas dugaan gratifikasi dan TPPU untuk tersangka Bupati Probolinggo non-aktif Puput Tantriana Sari.
Enam saksi tersebut dijadwalkan pada hari ini dilakukan penyidikan di Mapolres Probolinggo Kota, diantaranya yang dipanggil merupakan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo Nurul Yakin, mantan kades Ngadisari, Supoyo yang kini menjabat sebagai anggota DPRD.
Kemudian Johannes Fransiskus, Yuni Rahmawati yang keduanya merupakan karyawan swasta, serta Totok Hariyanto PNS dan Jusit kepala desa.
Baca Juga: Viral Pencurian Besi Penutup Gorong-gorong di Probolinggo, Reaksi Warganet Kocak
Hingga kini, penyidik KPK masih terus intensif melakukan pemeriksaan saksi-saksi kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya anggota DPR RI Hasan Aminuddin selain ditetapkan menjadi tersangka jual beli jabatan, juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).
Dari pengembangan perkara KPK telah memeriksa berbagai saksi. Salah satunya Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Probolinggo Hudan Syarifuddin, Sekda Probolinggo Soeparwiyono, Kepala Dinas Pemuda Olahraga, Pariwisata, dan Kebudayaan Probolinggo Sugeng Wiyanto, Kadis Tenaga Kerja Probolinggo Doddy Nur Baskoro serta saksi lainnya.
KPK mengkonfirmasi para saksi soal adanya dugaan penerimaan sejumlah uang dan kepemilikan aset Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin. KPK telah menetapkan 22 tersangka atas kasus tersebut.
Pengumpulan bukti terkait pengembangan perkara tersebut saat ini sudah dilakukan dengan memeriksa puluhan orang saksi. Tim penyidik lembaga antirasuah juga sudah mendalami perihal kepemilikan aset Puput Tantriana dan Hasan yang diduga berasal dari tindak kejahatan.
Hanya saja, sampai saat ini KPK belum menguraikan secara detail mengenai dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU berikut Pasal yang dikenakan terhadap kedua tersangka tersebut.
Berita Terkait
-
Viral Pencurian Besi Penutup Gorong-gorong di Probolinggo, Reaksi Warganet Kocak
-
Geledah Lokasi yang Terkait Dugaan Gratifikasi Bupati Probolinggo, Ini yang Diamankan KPK
-
Kasus TPPU Bupati Puput, KPK Sita Dokumen dan Alat Elektronik di 3 Rumah di Probolinggo
-
Geledah 3 Rumah, KPK Sita Dokumen Dan Alat Elektronik Kasus Bupati Probolinggo
-
Kabupaten Probolinggo Catat 13 Kecamatan Zona Hijau COVID-19
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Buntut Dibantai Persija 1-5, Arema FC Resmi Depak Marcos Santos
-
BRI Raih Apresiasi Menaker Atas Program Magang Nasional yang Terstruktur
-
Kongkalikong Kepala Unit, Mantri, hingga Perangkat Desa Bobol Bank BUMN di Kepanjen Rp2,7 Miliar
-
BRI Siapkkan Rp1 Triliun untuk Buyback Saham Tahap II, Ini Tujuannya
-
Modal Rp25 Juta Beli 5 Kg Ganja di Medsos, Petani Asal Malang Diciduk Polisi