SuaraMalang.id - Tiga rumah di Probolinggo kembali digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri aset Bupati non-aktif Puput Tantriana Sari.
Tiga rumah tersebut beralamat di Desa Pabean dan Kalirejo Kecamatan Dringu, serta rumah di Kelurahan Sukabumi Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo.
Penggeledahan ini menjadi satu rangkaian penyidik di hari sebelumnya Selasa (27/10/2021), dimana komisi anti-rasuah ini melakukan penggeledahan di beberapa lokasi.
Lokasi penggeledahan antara lain di Dusun Krajan, RT 01 RW 001, Desa Jatiadi, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, kemudian rumah di Dusun Blimbing, RT 005/RW 003, Desa Gading Wetan, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.
Selanjutnya, Dusun Taman RT 01 RW 02 , Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo. Kelurahan Patokan, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, dan Kantor Keuangan Daerah Kab Probolinggo Jalan Raya Panglima Sudirman Nomor 134, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
"Dari seluruh lokasi dimaksud, ditemukan dan diamankan berbagai bukti di antaranya berupa berbagai dokumen dan alat elektronik yang diduga ada hubungannya dengan perkara," ujar Plt. Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Jumat (29/10/2021).
Kemudian penyidik KPK juga memeriksa enam saksi TPK terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo tahun 2021 atas dugaan gratifikasi dan TPPU untuk tersangka Bupati Probolinggo non-aktif Puput Tantriana Sari.
Enam saksi tersebut dijadwalkan pada hari ini dilakukan penyidikan di Mapolres Probolinggo Kota, diantaranya yang dipanggil merupakan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo Nurul Yakin, mantan kades Ngadisari, Supoyo yang kini menjabat sebagai anggota DPRD.
Kemudian Johannes Fransiskus, Yuni Rahmawati yang keduanya merupakan karyawan swasta, serta Totok Hariyanto PNS dan Jusit kepala desa.
Baca Juga: Viral Pencurian Besi Penutup Gorong-gorong di Probolinggo, Reaksi Warganet Kocak
Hingga kini, penyidik KPK masih terus intensif melakukan pemeriksaan saksi-saksi kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya anggota DPR RI Hasan Aminuddin selain ditetapkan menjadi tersangka jual beli jabatan, juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).
Dari pengembangan perkara KPK telah memeriksa berbagai saksi. Salah satunya Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Probolinggo Hudan Syarifuddin, Sekda Probolinggo Soeparwiyono, Kepala Dinas Pemuda Olahraga, Pariwisata, dan Kebudayaan Probolinggo Sugeng Wiyanto, Kadis Tenaga Kerja Probolinggo Doddy Nur Baskoro serta saksi lainnya.
KPK mengkonfirmasi para saksi soal adanya dugaan penerimaan sejumlah uang dan kepemilikan aset Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin. KPK telah menetapkan 22 tersangka atas kasus tersebut.
Pengumpulan bukti terkait pengembangan perkara tersebut saat ini sudah dilakukan dengan memeriksa puluhan orang saksi. Tim penyidik lembaga antirasuah juga sudah mendalami perihal kepemilikan aset Puput Tantriana dan Hasan yang diduga berasal dari tindak kejahatan.
Hanya saja, sampai saat ini KPK belum menguraikan secara detail mengenai dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU berikut Pasal yang dikenakan terhadap kedua tersangka tersebut.
Berita Terkait
-
Viral Pencurian Besi Penutup Gorong-gorong di Probolinggo, Reaksi Warganet Kocak
-
Geledah Lokasi yang Terkait Dugaan Gratifikasi Bupati Probolinggo, Ini yang Diamankan KPK
-
Kasus TPPU Bupati Puput, KPK Sita Dokumen dan Alat Elektronik di 3 Rumah di Probolinggo
-
Geledah 3 Rumah, KPK Sita Dokumen Dan Alat Elektronik Kasus Bupati Probolinggo
-
Kabupaten Probolinggo Catat 13 Kecamatan Zona Hijau COVID-19
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
BBRI Jadi Pilihan JPMorgan, Valuasi Murah dan Dividen Atraktif
-
Literasi Keuangan Jadi Kunci PERBANAS dan BRI Cegah Kejahatan Digital
-
Dikira Rehat Saat Cari Nafkah, Sopir Truk Tebu di Malang Ditemukan Meninggal dalam Kabin
-
Promo Cashback Hingga Diskon 35 % Ramaikan BRI Wellness Experience
-
BRI Taipei dan KDEI Perkuat Edukasi Keuangan Bagi Pekerja Migran Indonesia