SuaraMalang.id - Sejumlah pengunjung Alun-alun Kabupaten Jember, Jawa Timur kedapatan melanggar protokol kesehatan (prokes). Alhasil mereka langsung dihukum berupa tes swab di tempat.
Bupati Jember Hendy Siswanto bahkan turun langsung memantau penerapan prokes bagi pengunjung Alun-alun Jember, Senin (25/10/2021) malam. Bupati Hendy yang memergoki warga tak memakai masker langsung diminta tes swab.
“Kita awali di alun-alun dan ke depan kita targetkan di lokasi-lokasi yang ramai, karena memang kita posisi masih PPKM level 3 dan kemarin. Kami bersama pak Menkomarvest menyampaikan Jember masih ada tren naik meskipun tipis, justru kita akan lebih gencarkan vaksinasi dan pengetatan protokol kesehatan,” katanya mengutip dari Suarajatimpost.com jaringan Suara.com, Selasa (26/10/2021).
Pemantauan dan penindakan prokes di Jember ini juga menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo.
Presiden Jokowi mengingatkan kepala daerah untuk tetap memperketat protokol kesehatan.
“Pak Jokowi menyampaikan dalam seminggu terakhir ini, Eropa kasus Covid-19 naik sampai 22 persen, dan di Amerika Selatan naik 13 persen, sehingga kita wajib disiplin protokol kesehatan meski kasus di Indonesia melandai,” pesannya.
Hingga saat ini, proses vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Jember juga terus dilakukan. Hal itu dimulai dari tingkat desa maupun kecamatan, dan hal tersebut juga terlihat pada Selasa,(26/10/2021) siang di Aula kecamatan kencong, kegiatan vaksinasi diikuti oleh warga, adapun vaksin yang diberikan kepada warga yaitu jenis Pfizer, sebanyak 400 dosis.
Serta vaksinasi yang diadakan di dua titik di Kecamatan Kencong, yang juga berlangsung sejak Selasa pagi ini.
Baca Juga: Bupati Jember Minta Warganya Bikin Kentongan
Berita Terkait
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Profil Vicky Kharisma, Suami Acha Septriasa yang Diisukan Cerai dan Co-parenting
-
Rebalancing MSCI Hari Ini, Saham-saham Ini Diprediksi Masuk Indeks
-
Harga Emas Antam Longsor, Hari Ini Jadi Rp 1.943.000 per Gram
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
Terkini
-
KPR Subsidi BRI Tembus Rp13,79 Triliun: Jadi Penyalur Terbesar FLPP Nasional
-
Layanan Kustodian BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan FinanceAsia 2025
-
5 Dispenser Galon Bawah Terlaris: Ucapkan Selamat Tinggal pada Drama Angkat Galon!
-
Konsisten Terapkan GCG, BRI Ukir Prestasi di Level Internasional ACGS 2024
-
BRI Gandeng Indogrosir Perluas Akses Pembiayaan untuk Member Merah, Ada Kartu Debit Co-Branding