SuaraMalang.id - Persidangan kasus jual beli senjata api (senpi) ilegal di Banyuwangi telah memasuki babak baru. Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut hukuman cukup berat kepada pelaku produsen dan penjualnya.
Dalam persidangan itu terungkap kalau otak kejahatan bernama Nursius Mulyadi (51) Kecamatan Giri kabupaten setempat. Ia dijatuhi hukuman lebih lama dibanding ketiga koleganya, yakni hukuman 4 tahun penjara.
Sedangkan ketiga terdakwa lainya yakni I Putu Wibawa, (48) warga Buleleng, Bali, dituntut kurungan 1 tahun 6 bulan, kemudian Abdurrahman Wahab (33) warga Wongsorejo, Banyuwangi, dan Charlie Soetomo (66) warga Beji, Kota Depok, Jawa Barat, hanya dituntut 10 bulan penjara.
Jaksa Penuntut Umum Ghandi Muklisin mengatakan dalam perkara ini JPU mengenakan pasal yang sama yaitu Pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI nomor 12 tahun 1951 jo pasal 1 UU nomor 1 tahun 1961 tentang penetapan semua UU Darurat.
"Para terdakwa memiliki peran masing-masing. Nursius Mulyadi berperan merakit senpi ilegal, Abdurrahman Wahid sebagai penyuplai amunisi. Sedangkan I Putu Wibawa sebagai pembeli senpi rakitan dan Charlie Soetomo sebagai penyumpai senpi ilegal kepada Nursius untuk dirakit," kata Ghandi Muklisin, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Minggu (24/10/2021).
Dari hasil proses sidang, kata Ghandi, yang menjadi aktor kunci adalah Nursius. Terdakwa asal Giri itu mendapat suplai senpi dari Charlie oleh Andi Busowo yang merupakan pemesan, (hingga kini masih buron).
Senjata yang disuplai yakni berupa 1 pucuk senpi jenis CIS original kaliber 22 mm dengan ditukarkan senpi jenis laras kaliber 5,56 mm dan grendel cagmber jenis senpi Lee Enfield.
"Senpi yang dari Nursius akan dikirimkan ke Andi Busowo, Charlie sendiri mendapatkan uang sebesar Rp 1,2 juta dari Andi Busowo," katanya.
Sedangkan terdakawa Abdurrahman Wahid, masih Ghandi, berperan menyuplai amunisi berupa kaliber 9 mm, Cis kaliber 22 dan kaliber 7,62. Untuk senjata laras M-16, kas bawah triger SP, magazine M-16, laras senjata Lee Enfield (LE), Chamber dan body, didapati di rumah Nursius Mulyadi yang akan dijual kepada I Putu Wibawa.
Baca Juga: Viral Muda Mudi Banyuwangi Bertengkar,Cewek Sewot, Malam Mingguan Dijamin Berantakan
"Para sindikat tersebut, memang mulai produksi sejak tahun 2018 lalu, sehingga penjualannya terkordinir cukup rapi," ujarnya menegaskan.
Dikatakannya, bahwa barang bukti sudah diamankan dan rencananya akan dimusnahkan. "Semua BB disita untuk dimusnahkan," katanya.
Sebagai informasi kasus senpi ilegal ini berhasil diungkap Polresta Banyuwangi pada bulan April lalu. Sedikitnya empat orang tersangka dan sejumlah barang bukti berupa senjata api rakitan beserta amunisi berhasil diamankan.
Berita Terkait
-
Viral Muda Mudi Banyuwangi Bertengkar,Cewek Sewot, Malam Mingguan Dijamin Berantakan
-
Pelaku Eksibisionis Tertangkap, Ngakunya Gegara Tak Diberi Jatah Sang Istri
-
Masyarakat Banyuwangi Diminta Waspada Gelombang Ketiga Covid-19
-
Polisi Buru Pelaku Eksibisionis, Pengendara Motor Onani di Jalan Banyuwangi
-
Pria Onani Sambil Kendarai Motor di Jalanan Banyuwangi Viral, Warganet Heboh
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Ribuan Aset Daerah di Malang Dipatok Target Sertifikasi Demi Cegah Mafia Lahan
-
Maut di Sumberpucung Malang: Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk Tetes Tebu
-
Drama Evakuasi Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Berakhir di Tangan Hukum
-
Singo Edan Kian Garang: Hansamu Yama Resmi Menetap, Si Anak Hilang Kembali Pulang
-
Polemik Panas Yakuza Maneges vs PBNU Soal Segel Pesantren di Malang