SuaraMalang.id - Persidangan kasus jual beli senjata api (senpi) ilegal di Banyuwangi telah memasuki babak baru. Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut hukuman cukup berat kepada pelaku produsen dan penjualnya.
Dalam persidangan itu terungkap kalau otak kejahatan bernama Nursius Mulyadi (51) Kecamatan Giri kabupaten setempat. Ia dijatuhi hukuman lebih lama dibanding ketiga koleganya, yakni hukuman 4 tahun penjara.
Sedangkan ketiga terdakwa lainya yakni I Putu Wibawa, (48) warga Buleleng, Bali, dituntut kurungan 1 tahun 6 bulan, kemudian Abdurrahman Wahab (33) warga Wongsorejo, Banyuwangi, dan Charlie Soetomo (66) warga Beji, Kota Depok, Jawa Barat, hanya dituntut 10 bulan penjara.
Jaksa Penuntut Umum Ghandi Muklisin mengatakan dalam perkara ini JPU mengenakan pasal yang sama yaitu Pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI nomor 12 tahun 1951 jo pasal 1 UU nomor 1 tahun 1961 tentang penetapan semua UU Darurat.
"Para terdakwa memiliki peran masing-masing. Nursius Mulyadi berperan merakit senpi ilegal, Abdurrahman Wahid sebagai penyuplai amunisi. Sedangkan I Putu Wibawa sebagai pembeli senpi rakitan dan Charlie Soetomo sebagai penyumpai senpi ilegal kepada Nursius untuk dirakit," kata Ghandi Muklisin, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Minggu (24/10/2021).
Dari hasil proses sidang, kata Ghandi, yang menjadi aktor kunci adalah Nursius. Terdakwa asal Giri itu mendapat suplai senpi dari Charlie oleh Andi Busowo yang merupakan pemesan, (hingga kini masih buron).
Senjata yang disuplai yakni berupa 1 pucuk senpi jenis CIS original kaliber 22 mm dengan ditukarkan senpi jenis laras kaliber 5,56 mm dan grendel cagmber jenis senpi Lee Enfield.
"Senpi yang dari Nursius akan dikirimkan ke Andi Busowo, Charlie sendiri mendapatkan uang sebesar Rp 1,2 juta dari Andi Busowo," katanya.
Sedangkan terdakawa Abdurrahman Wahid, masih Ghandi, berperan menyuplai amunisi berupa kaliber 9 mm, Cis kaliber 22 dan kaliber 7,62. Untuk senjata laras M-16, kas bawah triger SP, magazine M-16, laras senjata Lee Enfield (LE), Chamber dan body, didapati di rumah Nursius Mulyadi yang akan dijual kepada I Putu Wibawa.
Baca Juga: Viral Muda Mudi Banyuwangi Bertengkar,Cewek Sewot, Malam Mingguan Dijamin Berantakan
"Para sindikat tersebut, memang mulai produksi sejak tahun 2018 lalu, sehingga penjualannya terkordinir cukup rapi," ujarnya menegaskan.
Dikatakannya, bahwa barang bukti sudah diamankan dan rencananya akan dimusnahkan. "Semua BB disita untuk dimusnahkan," katanya.
Sebagai informasi kasus senpi ilegal ini berhasil diungkap Polresta Banyuwangi pada bulan April lalu. Sedikitnya empat orang tersangka dan sejumlah barang bukti berupa senjata api rakitan beserta amunisi berhasil diamankan.
Berita Terkait
-
Viral Muda Mudi Banyuwangi Bertengkar,Cewek Sewot, Malam Mingguan Dijamin Berantakan
-
Pelaku Eksibisionis Tertangkap, Ngakunya Gegara Tak Diberi Jatah Sang Istri
-
Masyarakat Banyuwangi Diminta Waspada Gelombang Ketiga Covid-19
-
Polisi Buru Pelaku Eksibisionis, Pengendara Motor Onani di Jalan Banyuwangi
-
Pria Onani Sambil Kendarai Motor di Jalanan Banyuwangi Viral, Warganet Heboh
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
Terkini
-
Rekomendasi Sepatu Asics untuk Running, Dapatkan Harga Spesial Saat 9.9
-
Apresiasi Nasabah di Hari Pelanggan Nasional 2025, BRI Perkuat Transformasi Layanan Digital
-
Transformasi Digital BRI Perkuat Dana Murah dan Dorong Profitabilitas
-
BRI Wujudkan Pemberdayaan UMKM, Pecel Ndoweh Tembus Pasar Kalimantan dan Sulawesi
-
BRI Tunjuk Dhanny Sebagai Corsec, Andalkan Pengalaman Global Termasuk dari Singapura