SuaraMalang.id - Persidangan kasus jual beli senjata api (senpi) ilegal di Banyuwangi telah memasuki babak baru. Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut hukuman cukup berat kepada pelaku produsen dan penjualnya.
Dalam persidangan itu terungkap kalau otak kejahatan bernama Nursius Mulyadi (51) Kecamatan Giri kabupaten setempat. Ia dijatuhi hukuman lebih lama dibanding ketiga koleganya, yakni hukuman 4 tahun penjara.
Sedangkan ketiga terdakwa lainya yakni I Putu Wibawa, (48) warga Buleleng, Bali, dituntut kurungan 1 tahun 6 bulan, kemudian Abdurrahman Wahab (33) warga Wongsorejo, Banyuwangi, dan Charlie Soetomo (66) warga Beji, Kota Depok, Jawa Barat, hanya dituntut 10 bulan penjara.
Jaksa Penuntut Umum Ghandi Muklisin mengatakan dalam perkara ini JPU mengenakan pasal yang sama yaitu Pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI nomor 12 tahun 1951 jo pasal 1 UU nomor 1 tahun 1961 tentang penetapan semua UU Darurat.
Baca Juga: Viral Muda Mudi Banyuwangi Bertengkar,Cewek Sewot, Malam Mingguan Dijamin Berantakan
"Para terdakwa memiliki peran masing-masing. Nursius Mulyadi berperan merakit senpi ilegal, Abdurrahman Wahid sebagai penyuplai amunisi. Sedangkan I Putu Wibawa sebagai pembeli senpi rakitan dan Charlie Soetomo sebagai penyumpai senpi ilegal kepada Nursius untuk dirakit," kata Ghandi Muklisin, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Minggu (24/10/2021).
Dari hasil proses sidang, kata Ghandi, yang menjadi aktor kunci adalah Nursius. Terdakwa asal Giri itu mendapat suplai senpi dari Charlie oleh Andi Busowo yang merupakan pemesan, (hingga kini masih buron).
Senjata yang disuplai yakni berupa 1 pucuk senpi jenis CIS original kaliber 22 mm dengan ditukarkan senpi jenis laras kaliber 5,56 mm dan grendel cagmber jenis senpi Lee Enfield.
"Senpi yang dari Nursius akan dikirimkan ke Andi Busowo, Charlie sendiri mendapatkan uang sebesar Rp 1,2 juta dari Andi Busowo," katanya.
Sedangkan terdakawa Abdurrahman Wahid, masih Ghandi, berperan menyuplai amunisi berupa kaliber 9 mm, Cis kaliber 22 dan kaliber 7,62. Untuk senjata laras M-16, kas bawah triger SP, magazine M-16, laras senjata Lee Enfield (LE), Chamber dan body, didapati di rumah Nursius Mulyadi yang akan dijual kepada I Putu Wibawa.
Baca Juga: Pelaku Eksibisionis Tertangkap, Ngakunya Gegara Tak Diberi Jatah Sang Istri
"Para sindikat tersebut, memang mulai produksi sejak tahun 2018 lalu, sehingga penjualannya terkordinir cukup rapi," ujarnya menegaskan.
Dikatakannya, bahwa barang bukti sudah diamankan dan rencananya akan dimusnahkan. "Semua BB disita untuk dimusnahkan," katanya.
Sebagai informasi kasus senpi ilegal ini berhasil diungkap Polresta Banyuwangi pada bulan April lalu. Sedikitnya empat orang tersangka dan sejumlah barang bukti berupa senjata api rakitan beserta amunisi berhasil diamankan.
Berita Terkait
-
Viral Muda Mudi Banyuwangi Bertengkar,Cewek Sewot, Malam Mingguan Dijamin Berantakan
-
Pelaku Eksibisionis Tertangkap, Ngakunya Gegara Tak Diberi Jatah Sang Istri
-
Masyarakat Banyuwangi Diminta Waspada Gelombang Ketiga Covid-19
-
Polisi Buru Pelaku Eksibisionis, Pengendara Motor Onani di Jalan Banyuwangi
-
Pria Onani Sambil Kendarai Motor di Jalanan Banyuwangi Viral, Warganet Heboh
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
Terkini
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak
-
6 Link DANA Kaget Malam Ini Senilai Ro 688 Ribu, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Ayo Cepat, Ada DANA Kaget Masih Utuh Jangan Sampai Lupa Klaim
-
Waspada Bahaya Tersembunyi di Balik Masifnya Proyek Vila di Lereng Pegunungan Kota Batu