SuaraMalang.id - Industri jasa penginapan atau perhotelan memang tumbuh pesat di Banyuwangi. Masalahnya, maraknya hotel justru disinyalir menjadi penyebab maraknya pernikahan dini.
Seperti disampaikan Ketua Tim Reaksi Cepat dan Perlindungan Perempuan Anak Banyuwangi (TRC-PPA) Veri Kurniawan. Ia mengatakan akhir-akhir ini pernikahan dini marak terjadi di Banyuwangi.
Menurut dia, banyaknya hotel-hotel murah itu banyak dimanfaatkan anak-anak muda di sana untuk bertindak di luar batas hubungan seksual.
Ia juga mengkritik petugas dan pemerintah yang terkesan abai dalam melakukan penertiban. Ditambah kenakalan hotel yang membebaskan pasangan tanpa status resmi menginap, dan malah dibuat nyaman saat berhubungan tanpa khawatir ada resiko penggrebekan.
"Sebab dengan menjamurnya hotel murah, saat ini seringkali dimanfaatkan anak untuk bertindak diluar batas melakukan hubungan seksual di luar hubungan nikah," kata Veri Kurniawan, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Senin (18/10/2021).
"Dulu kalau ada anak pacaran di pinggir pantai di bubarkan sama Satpol PP, ada anak-anak pakai seragam pacaran di tempat sepi juga dibubarkan. Sekarang ini anak-anak itu lebih leluasa dengan adanya hotel murah Rp 80 ribu - Rp 100 ribu. Itu yang kini jadi jalan baru anak melakukan hubungan seksual di luar nikah," ujar dia.
Efeknya, kata dia, yang pasti adalah potensi kehamilan di luar nikah yang mengarah pada pernikahan dini juga akan semakin marak. Dampaknya adalah anak tersebut harus terhenti jenjang pendidikannya.
"Sebab tak sedikit kasus pernikahan dini di Banyuwangi, itu kebanyakan dipicu oleh kehamilan diluar nikah. Sehingga saat sudah hamil anak solusi yang sering ditawarkan ya pernikahan. Namun dampaknya adalah proses pendidikan anak yang harus terhenti," kata dia.
Oleh sebab itu, Ia meminta agar aparat terkait maupun dinas yang berwenang menanangani perhotelan bertindak tegas melakukan penertiban. Sebagai upaya preventif untuk membendung tingginya kasus anak yang terjadi di Banyuwangi.
Baca Juga: Vaksinasi di Banyuwangi Belum Capai Target, Dosis Pertama 65 Persen
"Harapannya hotel bisa benar-benar selektif, melakukan cek administrasi secara benar. Masuk hotel harus menunjukkan KTP kalau perlu surat nikah jadi pasangan muda mudi yang bukan pasangan suami istri dilarang untuk menginap," kata dia.
"Oleh sebab itu kami meminta agar semua pihak mau bekerjasama, demi kebaikan masa depan anak Banyuwangi. Mempertegas julukan Banyuwangi sebagai Kabupaten Ramah Anak," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Panitera Pengadilan Agama Banyuwangi mencatat dari Januari hingga Agustus 2021 permohonan dispensasi nikah di Banyuwangi tidak menunjukan trend penurunan. Cenderung merangkak naik, hingga ratusan permohonan disetiap bulannya.
"Sepanjang Januari hingga Agustus 2021, total permohonan yang masuk mencapai 682 dan yang sudah diputuskan mencapai 668," kata Subandi.
Tak sedikit, kata dia, permohonan ini diajukan sebab sudah terjadi kehamilan. Oleh sebab itu untuk menghindari proses hukum terkadang masyarakat lebih memilih menikahkan putra-putrinya. Bagaimana pun pernikahan di usia yang kurang tepat juga tidak dapat dibenarkan.
"Sampai sejauh ini pengadilan juga sudah mengedukasi dan memediasi agar supaya angka dispensasi nikah ini bisa ditekan. Kami juga telah membangun kerjasama dengan Dinsos untuk merumuskan cara bagaimana angka pernikahan dini di Banyuwangi ini bisa diminimalisir," ujarnya menegaskan.
Berita Terkait
-
Vaksinasi di Banyuwangi Belum Capai Target, Dosis Pertama 65 Persen
-
Tergiur Promo Hotel Murah di Aplikasi, Kenyataannya Disebut Netizen Gudang OB
-
10 Hotel Murah di Bali Dekat Pantai Kuta, Seminyak dan Sanur
-
Nelayan Banyuwangi Digelontor Bantuan Kapal Fiber, Berharap Hasil Tangkapan Meningkat
-
Kapolri ke Banyuwangi: Saya Merasa Sudah Jadi Keluarga Besar NU Dari Dulu Sampai Kapanpun
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Maling Tak Punya Nurani! Saat Alat Pantau Gunung Semeru di Malang Digasak
-
Terbongkar Sindikat Pengoplos Gas Elpiji di Malang Beromzet Jutaan
-
5 Jemaah Calon Haji Malang Batal ke Tanah Suci
-
Niat Sembuh Berujung Pilu: Kisah Istri di Malang yang Terjerat Muslihat Dukun Cabul
-
Main Mata dengan Mafia BBM: SPBU di Malang Dihukum Puasa Pertalite Selama Sebulan