SuaraMalang.id - Industri jasa penginapan atau perhotelan memang tumbuh pesat di Banyuwangi. Masalahnya, maraknya hotel justru disinyalir menjadi penyebab maraknya pernikahan dini.
Seperti disampaikan Ketua Tim Reaksi Cepat dan Perlindungan Perempuan Anak Banyuwangi (TRC-PPA) Veri Kurniawan. Ia mengatakan akhir-akhir ini pernikahan dini marak terjadi di Banyuwangi.
Menurut dia, banyaknya hotel-hotel murah itu banyak dimanfaatkan anak-anak muda di sana untuk bertindak di luar batas hubungan seksual.
Ia juga mengkritik petugas dan pemerintah yang terkesan abai dalam melakukan penertiban. Ditambah kenakalan hotel yang membebaskan pasangan tanpa status resmi menginap, dan malah dibuat nyaman saat berhubungan tanpa khawatir ada resiko penggrebekan.
"Sebab dengan menjamurnya hotel murah, saat ini seringkali dimanfaatkan anak untuk bertindak diluar batas melakukan hubungan seksual di luar hubungan nikah," kata Veri Kurniawan, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Senin (18/10/2021).
"Dulu kalau ada anak pacaran di pinggir pantai di bubarkan sama Satpol PP, ada anak-anak pakai seragam pacaran di tempat sepi juga dibubarkan. Sekarang ini anak-anak itu lebih leluasa dengan adanya hotel murah Rp 80 ribu - Rp 100 ribu. Itu yang kini jadi jalan baru anak melakukan hubungan seksual di luar nikah," ujar dia.
Efeknya, kata dia, yang pasti adalah potensi kehamilan di luar nikah yang mengarah pada pernikahan dini juga akan semakin marak. Dampaknya adalah anak tersebut harus terhenti jenjang pendidikannya.
"Sebab tak sedikit kasus pernikahan dini di Banyuwangi, itu kebanyakan dipicu oleh kehamilan diluar nikah. Sehingga saat sudah hamil anak solusi yang sering ditawarkan ya pernikahan. Namun dampaknya adalah proses pendidikan anak yang harus terhenti," kata dia.
Oleh sebab itu, Ia meminta agar aparat terkait maupun dinas yang berwenang menanangani perhotelan bertindak tegas melakukan penertiban. Sebagai upaya preventif untuk membendung tingginya kasus anak yang terjadi di Banyuwangi.
Baca Juga: Vaksinasi di Banyuwangi Belum Capai Target, Dosis Pertama 65 Persen
"Harapannya hotel bisa benar-benar selektif, melakukan cek administrasi secara benar. Masuk hotel harus menunjukkan KTP kalau perlu surat nikah jadi pasangan muda mudi yang bukan pasangan suami istri dilarang untuk menginap," kata dia.
"Oleh sebab itu kami meminta agar semua pihak mau bekerjasama, demi kebaikan masa depan anak Banyuwangi. Mempertegas julukan Banyuwangi sebagai Kabupaten Ramah Anak," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Panitera Pengadilan Agama Banyuwangi mencatat dari Januari hingga Agustus 2021 permohonan dispensasi nikah di Banyuwangi tidak menunjukan trend penurunan. Cenderung merangkak naik, hingga ratusan permohonan disetiap bulannya.
"Sepanjang Januari hingga Agustus 2021, total permohonan yang masuk mencapai 682 dan yang sudah diputuskan mencapai 668," kata Subandi.
Tak sedikit, kata dia, permohonan ini diajukan sebab sudah terjadi kehamilan. Oleh sebab itu untuk menghindari proses hukum terkadang masyarakat lebih memilih menikahkan putra-putrinya. Bagaimana pun pernikahan di usia yang kurang tepat juga tidak dapat dibenarkan.
"Sampai sejauh ini pengadilan juga sudah mengedukasi dan memediasi agar supaya angka dispensasi nikah ini bisa ditekan. Kami juga telah membangun kerjasama dengan Dinsos untuk merumuskan cara bagaimana angka pernikahan dini di Banyuwangi ini bisa diminimalisir," ujarnya menegaskan.
Berita Terkait
-
Vaksinasi di Banyuwangi Belum Capai Target, Dosis Pertama 65 Persen
-
Tergiur Promo Hotel Murah di Aplikasi, Kenyataannya Disebut Netizen Gudang OB
-
10 Hotel Murah di Bali Dekat Pantai Kuta, Seminyak dan Sanur
-
Nelayan Banyuwangi Digelontor Bantuan Kapal Fiber, Berharap Hasil Tangkapan Meningkat
-
Kapolri ke Banyuwangi: Saya Merasa Sudah Jadi Keluarga Besar NU Dari Dulu Sampai Kapanpun
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Malang Target 3,4 Juta Kunjungan Wisata Selama 2026, Ini Alasannya
-
Konflik Dualisme Yayasan SMK Turen Malang Memuncak, Ribuan Siswa Terpaksa Tak Sekolah
-
Kronologi Yai Mim Jadi Tersangka Pornografi, Ini Penjelasan Polresta Malang Kota
-
Cara Dinkes Kota Malang Antisipasi Superflu H3N2, Jangan Tunda-tunda Keluhan Kesehatan!
-
Laka Lantas Kota Malang Renggut 12 Nyawa Selama 2025, 245 Orang Luka-luka