SuaraMalang.id - Beredar spanduk bertuliskan penolakan kepala desa (kades) terlibat narkoba di Jember, Jawa Timur. Namun, pasca viral, spanduk segera diturunkann aparat setempat.
Spanduk berwarna putih itu bertuliskan "Kami Warga Glundengan Wuluhan, Tidak Sudi Dipimpin Kepala Desa Pecandu Narkoba". Diduga spanduk protes itu ditujukan kepada oknum kades yang terjerat kasus peredaran narkoba.
Seperti diketahui, kades di wilayah tersebut sedang menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Jember, bersama dengan tiga teman kades lainnya.
Terbaru, JPU menuntut para terdakwa kasus narkoba dihukukm satu tahun penjara.
Baca Juga: Lelang Jabatan di Jember Ini Cuma Satu Orang Peminatnya, Akhirnya Dibatalkan
"Mereka terbukti secara sah dan meyakinkan secara bersama-sama menyalahgunakan narkotika golongan 1, sehingga melanggar pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," kata Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jember Yuri Andina Putra dalam persidangan di PN Jember mengutip dari Antara.
Sementara, Camat Wuluhan, Slamet Wijoko mengatakan, spanduk tersebut telah diturunkan demi menjaga kondusifitas wilayah setempat.
"Kita menjaga kondusifitas wilayah, tidak bermaksud lain. Isi dari spanduk itu tidak jelas, maksudnya siapa, yang ngirim siapa dan tujuannya apa," katanya, Sabtu (16/10/2021).
Ia juga mengimbau agar masyarakat ikut menjaga kondusifitas wilayah, jangan sampai terganggu potensi yang menyebabkan perpecahan di wilayah.
Sementara, Kapolsek Wuluhan Iptu Solikhan Arief mengetahui informasi tersebut dari warga, adanya banner yang menimbulkan keresahan.
Baca Juga: Aryan Khan Dipenjara, Preity Zinta Datangi Rumah Shah Rukh Khan
"Kemudian kami, memerintahkan Kasi Trantib Satpol PP Kecamatan Wuluhan, bersama Bhabinkamtinmas dan Babinsa, menurunkan bannner tersebut," tegasnya.
Berita Terkait
-
Kembali Diperbincangkan, Teman dan Rekan Sebut Mental Justin Bieber Kacau
-
Fakta Polisi Aniaya Mantan dan Todongkan Pistol Ternyata Positif Narkoba
-
Dari Pecel Gudeg Sampai Prol Tape, Jelajahi 7 Kuliner Unik Khas Jember
-
Penjara Prancis Diserang dengan Senjata Otomatis: Tanggapan Keras atas "Tsunami" Narkoba
-
Dari Jember ke Korea: Bagaimana Megawati Hangestri Ukir Sejarah di Liga Voli Korea
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa