SuaraMalang.id - Aturan baru bahwa nikah siri bisa memperoleh Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil menuai kontroversi.
Kritikan datang dari Kantor Wilayah Kementerian Agama di Banyuwangi Jawa Timur. Bimas Islam Kemenag Banyuwangi, Muhklis, mengatakan dengan aturan baru tersebut maka kehadiran surat nikah tak lagi dibutuhkan.
Kemudian akan timbul asumsi bahwa bermodal kartu keluarga saja sudah cukup sebagai bukti atas pernikahannya.
"Aturan tersebut mungkin, dilakukan untuk kesempurnaan pendataan, artinya tidak boleh ada warga yang tidak masuk dalam KK seperti apapun statusnya," kata Muhklis, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Selasa (12/10/2021).
Namun, kata dia, dengan aturan baru tersebut juga dikhawatirkan akan banyak masyarakat sudah beranggapan kalau pernikahan sirinya sudah berkekuatan hukum negara.
Mukhlis menilai bahwa hal itu dirasa kurang tepat. Bagaimanapun pernikahan, haruslah sesuai dengan ketentuan aturan Agama dan Negara.
Dalam Perpres 96 Tahun 2018 yang kemudian muncul Permendagri No 109 tahun 2019 tentang Formulir Dan Buku yang Digunakan Dalam Administrasi Kependudukan.
Para pasangan nikah siri, hanya cukup menyertakan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) kebenaran pasangan suami istri diketahui dua orang saksi.
"Meski para pasangan yang nikah siri memiliki KK, belum tentu mereka memiliki kekuatan hukum Agama dan Negara," ujar dia.
Baca Juga: Aturan KK Catat Pasangan Nikah Siri: Suburkan Budaya yang Berdampak Buruk ke Rumah Tangga
Bila, kata Mukhlis, pasangan nikah siri ingin mendapatkan kepastian hukum maka harus melalui proses sidang isbat melalui Pengadilan Agama (PA).
"Sehingga, mereka baru bisa dinyatakan sah baik Agama dan Negara," ujarnya.
Namun, masih Muhklis, dalam tahapan sidang nanti hakim juga akan melakukan verifikasi faktual secara ketat. Bila dalam persidangan tidak sesuai aturan, maka hakim secara otomatis akan menolaknya.
"Makanya dalam pernikahan tersebut harus kita tahu prosesnya terlebih dahulu. Karena, terkadang saksi ataupun wali dalam nikah siri tidak sesuai dengan aturan yang ada," ungkapnya.
Makanya dengan adanya aturan tersebut, Pihaknya bersama instansi lainnya akan melakukan koordinasi guna mengkaji lebih jauh sebelum nantinya akan diterapkan. Hal itu, akan dilakukan dalam sebulan ke depan.
"Sudah kita wacanakan, untuk membahas aturan tersebut. Baik dengan Kemenang, PA dan Dispendukcapil Banyuwangi," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Aturan KK Catat Pasangan Nikah Siri: Suburkan Budaya yang Berdampak Buruk ke Rumah Tangga
-
6 Kebiasaan yang Bikin Rumah Tangga Kalian Awet dan Bahagia, Sudah Tahu?
-
Pasangan Nikah Siri di Sulawesi Selatan Bisa Terbitkan Kartu Keluarga, Ini Syaratnya
-
Temukan Hal Ini di Foto Pernikahan Orangtua, Bocah Ini Malah Nangis Histeris
-
Terpopuler: Lampiaskan Sakit Hati Karena Diselingkuhi, Perempuan Pamer Makeup Pernikahan
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
4 Link DANA Kaget Menanti, Buruan Sikat di Momen Tanggal Gajian
-
Konsisten Dukung Pembiayaan Produktif, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun hingga September 2025
-
5 Link DANA Kaget Aktif, Langsung Sikat Saldo Gratis Sekarang
-
Marcos Santos Geram! Salahkan Wasit Usai Arema FC Dibungkam Borneo FC
-
Akhir Pekan Banjir Rejeki, 5 Link ShopeePay Gratis Ini Bisa Cairkan Rp2,5 Juta!