SuaraMalang.id - Para pedagang di Kota Malang dibebaskan dari kewajiban retribusi pelayanan pasar rakyat. Kebijakan dari Pemerintah Kota Malang itu diharapkan mengurangi beban pedagang terdampak pandemi COVID-19.
Kepala Dinas Koperasi Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang M Sailendra mengatakan, pemerintah berharap pendapatan para pedagang meningkat akibat pembebasan retribusi pelayanan pasar rakyat tersebut.
"Mulai besok (12/10/2021), pembebasan retribusi akan berlaku. Dengan adanya pembebasan retribusi itu, harapannya mengurangi beban para pedagang," kata Sailendra mengutip Antara.
Dijelaskannya, beban para pedagang pasar rakyat akibat pandemi penyakit akibat virus Corona terbilang cukup berat. Banyak pasar-pasar rakyat yang sepi pengunjung akibat para konsumen tidak berbelanja ke pasar.
Menurutnya, revitalisasi sejumlah pasar di wilayah Kota Malang rampung dilakukan. Dengan adanya proses revitalisasi tersebut, kondisi pasar saat ini sudah tertata rapi, dan nyaman bagi para konsumen, termasuk pedagang.
"Pasar sepi itu karena pandemi, bukan masalah revitalisasinya. Jadi tidak dikarenakan revitalisasi, semua pasar mengalami itu, penurunan itu," ujarnya.
Sebagai informasi, pembebasan retribusi daerah tersebut, meliputi pembebasan atas pokok retribusi pelayanan pasar dan pembebasan atas pokok retribusi pelayanan persampahan atau kebersihan.
Pembebasan atas pokok retribusi pelayanan persampahan atau kebersihan hanya khusus untuk pelayanan persampahan, atau kebersihan di pasar rakyat. Pembebasan retribusi tersebut, dilakukan karena pada masa pandemi aktivitas perdagangan menurun di pasar rakyat.
Persatuan Pedagang Pasar Rakyat Kota Malang beberapa waktu lalu menyatakan bahwa pada masa awal pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), omzet yang diterima para pedagang mengalami penurunan hingga 80 persen.
Baca Juga: Kota Malang Catat 86 Persen Cakupan Vaksinasi Dosis Pertama
Para pedagang pasar tersebut, berharap Pemerintah Kota Malang segera memberikan pembebasan retribusi hingga akhir 2021.
(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Surabaya: Solusi Finansial Terintegrasi untuk Gaya Hidupmu!
-
Rebutan DANA Kaget, Khusus Warga Malang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Lewat AgenBRILink, BRI Hadirkan Layanan Inklusi Keuangan di 66 Ribu Desa
-
Akad Massal KPR FLPP: BRI Tegaskan Komitmen Dukung Program Nasional 3 Juta Rumah
-
Malam Minggu Makin Ceria, Dapatkan Tambahan Tabungan Dadakan Lewat DANA Kaget