Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 12 Oktober 2021 | 08:00 WIB
ilustrasi vaksinasi COVID-19 di Kota Malang. [Suara.com/Oke Atmaja]

SuaraMalang.id - Cakupan vaksinasi dosis pertama di Kota Malang, Jawa Timur tercatat mencapai 86 persen. Sedangkan vaksinasi dosis kedua, baru 58 persen.

Pemerintah terus menggenjot cakupan vaksinasi COVID-19 demi tercipta kekebalan komunal atau herd immunity. Prosentase vaksinasi kini juga menjadi indikator penilaian naik atau turunnya level PPKM.

"Untuk dosis pertama sudah 86 persen, sementara kedua 58 persen. Dari angka tersebut, untuk vaksinasi warga lanjut usia sudah hampir mencapai 50 persen," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang dr. Husnul Muarif mengutip dari Antara.

Husnul melanjutkan, capaian vaksinasi dosis kedua yang sebesar 58 persen nantinya akan meningkat seiring pelaksanaan vaksinasi dosis kedua yang sudah dijadwalkan.

Baca Juga: Kebingungan Wali Kota Malang Sutiaji Terkait Pelevelan PPKM Akhirnya Dapat Titik Temu

Khusus penggunaan jenis vaksin AstraZeneca, ada jeda waktu hingga tiga bulan usai menerima suntikan dosis pertama.

"Untuk dosis kedua 58 persen, dan itu sebagian karena menggunakan vaksin AstraZeneca. Vaksin itu menunggu hingga tiga bulan, sementara untuk Sinovac 28 hari," ujarnya.

Capaian vaksinasi tersebut, lanjut dia, seharusnya wilayah Kota Malang sudah masuk pada PPKM Level 2. Ditambah lagi kasus konfirmasi positif COVID-19 yang melandai.

Namun, dikarenakan capaian vaksinasi harus disesuaikan dengan wilayah alglomerasi, saat ini Kota Malang masih berada pada PPKM Level 3. Penetapan level tersebut sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (iMendagri) Nomor 47 Tahun 2021.

"Jadi pergeseran dari Level 3 ke Level 2, vaksinasi umum minimal 50 persen untuk dosis satu. Lansia 40 persen, kita sebenarnya sudah masuk Level 2," ujar Husnul.

Baca Juga: Info Jadwal dan Lokasi Vaksinasi Covid-19 Dosis 1 dan 2 di Malang, Buruan Daftar!

Namun, lanjutnya, saat ini Kota Malang masih berada pada PPKM Level 3. Hal itu tidak lepas dari ketentuan capaian vaksinasi wilayah aglomerasi. Kota Malang berada satu aglomerasi dengan Kota Batu dan Kabupaten Malang. Saat ini, juga ditambah Pasuruan dan Probolinggo.

"Jadi untuk bisa turun level tidak bisa sendiri. Semua bergantung dari tetangga wilayah. Makanya pada Imendagri yang baru itu, Kota Malang masih masuk dalam Level 3," ujarnya.

Sementara untuk kondisi tingkat keterisian tempat tidur (BOR) di rumah sakit rujukan yang ada di Kota Malang juga sudah menurun. Dari total 1.179 tempat tidur yang tersedia, saat ini hanya terisi kurang dari 10 persen.

Di Kota Malang, secara keseluruhan ada 15.488 kasus konfirmasi positif COVID-19. Dari total tersebut, 14.349 orang dilaporkan telah sembuh, 1.118 orang dinyatakan meninggal dunia dan sisanya berada dalam perawatan.

(Antara)

Load More