Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 09 Oktober 2021 | 13:33 WIB
ilustrasi hukum, sidang, pengadilan - sanksi kepala dinas pendidikan di Bondowoso. [Envato Elements]

"Release ini sekaligus merupakan pernyataan terbuka dari bupati atas sanksi moral yang sudah ditetapkan," jelas Ketua Majelis Kode Etik tersebut.

Diberitakan sebelumnya, aktivitas Kepala Dikbud Bondowoso beberapa bulan terakhir menjadi viral dan menjadi sorotan publik. Yakni karena ia berkaraoke dangdutan di dalam kelas dan berkerumun padahal masih Pandemi Covid-19. Pelanggaran itu dilakukan di sela-sela pembinaan terhadap kepala sekolah.

Load More