ilustrasi hukum, sidang, pengadilan - sanksi kepala dinas pendidikan di Bondowoso. [Envato Elements]
"Release ini sekaligus merupakan pernyataan terbuka dari bupati atas sanksi moral yang sudah ditetapkan," jelas Ketua Majelis Kode Etik tersebut.
Diberitakan sebelumnya, aktivitas Kepala Dikbud Bondowoso beberapa bulan terakhir menjadi viral dan menjadi sorotan publik. Yakni karena ia berkaraoke dangdutan di dalam kelas dan berkerumun padahal masih Pandemi Covid-19. Pelanggaran itu dilakukan di sela-sela pembinaan terhadap kepala sekolah.
Berita Terkait
-
Usut Dangdutan Kepala Dinas Pendidikan, Bupati Bondowoso Bentuk Majelis Etik
-
Kadisdik Ini Dangdutan dan Langgar Prokes Covid-19, Inspektorat dan Polisi Bertindak
-
Riuh Kepala Dinas Pendidikan Dangdutan, Inspektorat Bondowoso Telisik Pelanggaran Etik
-
DPRD Bondowoso Murka Kepala Dinas Pendidikan Dangdutan
-
Polisi Usut Kepala Dinas Bondowoso Dangdutan Diduga Melanggar Protokol Kesehatan
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Datang Jadi Saksi, Pulang Masuk Bui: Pak Dur Ditahan Usai Cekcok dengan Anggota DPRD Malang
-
Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Diraih BRI, Bukti Konsistensi Dukung Olahraga Nasional
-
Persiapkan Masa Pensiun, BRI Hadirkan Kemudahan Buka DPLK lewat BRImo
-
Dedikasi Mantri BRI Dewi Natalia, 15 Tahun Gerakkan Ekonomi Pedagang Lampung
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan