SuaraMalang.id - Polisi mengusut viral Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bondowoso berinisial SE dangdutan diduga melanggar protokol kesehatan (prokes).
Kasatreskrim Polres Bondowoso, AKP Agung Ari Bowo mengatakan, pihaknya telah memanggil sejumlah pihak yang ikut terlibat dangdutan viral itu untuk dimintai keterangan.
"Pak Kapolres memberikan arahan, petunjuk dan instruksi kepada Reskrim terkait dengan viralnya video yang beredar di masyarakat umum," katanya mengutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Jumat (10/9/2021).
Dijelaskannya, lokasi video dangdutan itu di salah satu SMP di Kecamatan Tegalampel. Selain dilakukan pemeriksaan, polisi bersama Satgas Covid-19 melakukan tracing (pelacakan) terhadap peserta.
Baca Juga: Duh! Diduga Kepala Dinas Pemkab Bondowoso Karaoke Dangdutan Melanggar Prokes
"Hari ini kita langsung gerak cepat. Kita melakukan pemeriksaan bagi peserta yang ikut hadir pada peristiwa itu," jelasnya.
Pemeriksaan, lanjut dia, dilakukan secara bertahap.
"Kalau itu nanti prosesnya bertahap, kita gerak cepat. Semuanya peserta kita tracing apakah ada dampak atas kegiatan itu," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, viral sebuah video diduga Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, SE dangdutan diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Dalam video berdurasi 2 menit 50 detik tersebut, SE dan lawan duetnya tak memakai masker dengan benar. SE berduet dengan salah seorang perempuan yang juga berseragam dinas.
Baca Juga: Musim Kemarau, 49 Desa di Kabupaten Bondowoso Rawan Kekeringan
Selain tidak menggunakan masker dengan benar. Pria dalam video itu juga tidak menjaga jarak dengan lawan duetnya. Bahkan ia berdempetan saat melantunkan lagu.
Duet dangdutan dilakukan di depan puluhan orang, termasuk diantaranya guru dan sejumlah pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan.
Video dangdutan diduga Kepala Dinas Pendidikan Bondowoso viral di media sosial, Kamis (9/9/2021) kemarin. Kejadian itu disayangkan oleh sejumlah pihak, dan kini tengah ditangani Polres Bondowoso.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
UMM Diserbu 2000 Mahasiswa Asing dari 62 Negara dari Program Sarjana Hingga Doktoral
-
Setop Ketergantungan Beras, DPRD Jatim Gaungkan Tanaman Alternatif demi Kedaulatan Pangan
-
Masih Aktif, Saldo DANA Kaget Untuk Hari Ini Bantu Kamu Supaya Ngirit
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak