SuaraMalang.id - Polisi mengusut viral Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bondowoso berinisial SE dangdutan diduga melanggar protokol kesehatan (prokes).
Kasatreskrim Polres Bondowoso, AKP Agung Ari Bowo mengatakan, pihaknya telah memanggil sejumlah pihak yang ikut terlibat dangdutan viral itu untuk dimintai keterangan.
"Pak Kapolres memberikan arahan, petunjuk dan instruksi kepada Reskrim terkait dengan viralnya video yang beredar di masyarakat umum," katanya mengutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Jumat (10/9/2021).
Dijelaskannya, lokasi video dangdutan itu di salah satu SMP di Kecamatan Tegalampel. Selain dilakukan pemeriksaan, polisi bersama Satgas Covid-19 melakukan tracing (pelacakan) terhadap peserta.
"Hari ini kita langsung gerak cepat. Kita melakukan pemeriksaan bagi peserta yang ikut hadir pada peristiwa itu," jelasnya.
Pemeriksaan, lanjut dia, dilakukan secara bertahap.
"Kalau itu nanti prosesnya bertahap, kita gerak cepat. Semuanya peserta kita tracing apakah ada dampak atas kegiatan itu," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, viral sebuah video diduga Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, SE dangdutan diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Dalam video berdurasi 2 menit 50 detik tersebut, SE dan lawan duetnya tak memakai masker dengan benar. SE berduet dengan salah seorang perempuan yang juga berseragam dinas.
Baca Juga: Duh! Diduga Kepala Dinas Pemkab Bondowoso Karaoke Dangdutan Melanggar Prokes
Selain tidak menggunakan masker dengan benar. Pria dalam video itu juga tidak menjaga jarak dengan lawan duetnya. Bahkan ia berdempetan saat melantunkan lagu.
Duet dangdutan dilakukan di depan puluhan orang, termasuk diantaranya guru dan sejumlah pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan.
Video dangdutan diduga Kepala Dinas Pendidikan Bondowoso viral di media sosial, Kamis (9/9/2021) kemarin. Kejadian itu disayangkan oleh sejumlah pihak, dan kini tengah ditangani Polres Bondowoso.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Baru Turun dari Pontianak ke Jakarta? Ini 5 Tempat & Aktivitas Seru yang Bikin Nggak Langsung Balik!
-
Pembunuhan Sadis Juru Parkir di Malang: Sama-sama Minum Miras, Pelaku Marah Teman Wanita Digoda!
-
Polres Malang Perketat Pengawasan Jip Wisata Bromo Saat Lebaran 2026
-
1.611 Narapidana Lapas Malang Dapat Remisi Idul Fitri, 7 Orang Langsung Bebas
-
5 Pilihan Hotel di Semarang yang Dekat dengan Tempat Berlibur dan Nyaman Bersama Keluarga