Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 09 Oktober 2021 | 08:05 WIB
Ilustrasi hotel, penginapan. [Pixabay/Neshom]

SuaraMalang.id - Tingkat keterisian atau okupansi kamar hotel di Kota Batu, Jawa Timur, mulai membaik seiring melandainya kasus COVID-19.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu, Sujud Hariadi menyatakan, okupansi hotel pada saat akhir pekan tercatat mencapai 50 persen. Sedangkan pada hari-hari biasa sebesar 20 persen.

"Hotel sudah mulai membaik. Untuk hari biasa sudah 20 persen, untuk akhir pekan sampai 50 persen," kata Sujud mengutip dari ANTARA, Jumat (8/10/2021).

Para wisatawan yang menginap di hotel-hotel yang ada di wilayah Kota Batu berasal dari Jakarta, Jawa Tengah, dan wilayah Surabaya Raya.

Baca Juga: Tamu Hotel Bikin Kamar Berantakan, Bercak di Selimut Disorot

Sujud menjelaskan, kondisi saat ini  bisa dikatakan bahwa bisnis perhotelan sudah mulai pulih dalam masa pandemi COVID-19, namun bukan dalam arti pulih seperti sebelum terjadi pandemi penyakit akibat penyebaran virus Corona.

"Ini sudah mulai pulih, tapi dalam kondisi pandemi, bukan dalam kondisi normal. Untuk wisatawan yang menginap paling banyak berasal dari Surabaya Raya," ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini, hotel-hotel yang ada di wilayah Kota Batu, beroperasi dengan kapasitas maksimal sebesar 50 persen dari total jumlah kamar yang dimiliki. Selain itu, tamu yang menginap, juga menggunakan aplikasi PeduliLIndungi.

"Untuk saat ini wisatawan menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk menginap di hotel. Sudah ada lebih dari 50 persen hotel yang ada di Kota Batu menerapkan hal tersebut," ujarnya.

PHRI Kota Batu menaungi kurang lebih 70 hotel dan restoran yang beroperasi di wilayah tersebut. Dari 70 hotel yang tergabung di PHRI tersebut, ada kurang lebih sebanyak 28 hotel besar, dengan jumlah karyawan yang cukup banyak.

Baca Juga: Tamu Hotel Nyesel Check-in, Syok Lihat Pemandangan di Balik Gorden: Cukup Semalam Aja

Ia mengharapkan langkah percepatan vaksinasi khususnya di wilayah Malang Raya yang terdiri dari Kota Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Malang bisa dilakukan percepatan. Hal tersebut bertujuan agar ada penyesuaian aturan sesuai dengan target capaian vaksinasi.

"Karena kita aglomerasi Malang Raya, kita berharap level bisa segera turun ke level 1. Jika sudah level 1, maka daya tampung hotel bisa mencapai 75 persen," tambahnya.

Berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 47 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, Level 2, dan Level 1 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali, Kota Batu berada pada status PPKM level 3. (Antara)

Load More