SuaraMalang.id - Penadah atau pembeli barang hasil curian berupa tablet milik SKMN 5 Jember diringkus polisi. Tersangka berinisial A diketahui merupakan pemilik toko gawai di kawasan Jember, Jawa Timur.
"Pengakuan penadah (A) telah membeli barang Tablet sekitar 80 buah," kata Kapolsek Sukorambi AKP Sigit Budiono, Kamis (7/10/2021).
Sebelumnya diberitakan, Polsek Sukorambi mengamankan tersangka pelaku pencurian Bagus Bayu Harahap, warga asal Kecamatan Kaliwates, Jember. Pelaku diketahui ternyata karyawan atau pegawai sekolah setempat.
"Dari informasi itu, lalu kami menggeledah counter tersebut. Disitu kami temukan sekitar 23 Tablet yang dibeli dari tersangka (Bagus Bayu)," ujarnya.
Baca Juga: Ratusan Gawai di SMKN 5 Jember Dicuri Karyawan Sendiri
"Sedangkan, puluhan Tablet lainnya telah berhasil dijual oleh pemilik counter. Kami kesulitan melacak keberadaan barang tersebut," imbuh Kapolsek.
Pengakuan dari penadah, dirinya membeli Tablet tersebut dengan harga bervariatif, tergantung dari nilai barang. "Mulai dari harga 500 hingga 800 ribu," terangnya.
Sementara, A saat dikonfirmasi berdalih dirinya tidak mengetahui asal muasal tablet atau gawai tersebut.
"Dia (Bagus Bayu) bilang ada toko temannya yang tutup dan barangnya mau dijual. Saya tidak tahu kalau ini barang curian," kelitnya.
Karena sudah kenal dan sering main, A percaya dengan perkataan dari tersangka Bagus Bayu.
Baca Juga: Ealah! Ketika yang Lain Turun, Jember Malah Naik Level 3 PPKM
"Tersangka menjual secara bertahap ke saya. Total semua sekitar 50 jutaan," sebutnya.
Karena membeli barang hasil kejahatan atau sebagai penadah, maka A bisa terjerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun.
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
-
Tipis dan Ringan, Oppo Pad 3 Bawa Layar Lega dan Dimensity 8350 yang Tangguh
-
Spesifikasi Xiaomi Pad 7 Pro: Usung Sensor Selfie 32 MP dan Chip Kencang
-
Oppo Pad 3 Pro Meluncur Global dari Bali, Tablet Premium dengan Spesifikasi Gahar
-
Spesifikasi Xiaomi Pad 7: Bawa Layar 3.2K dan Snapdragon 7 Plus Gen 3
-
Fitur Utama Oppo Pad 3 Beredar, Konfigurasi Memori Terungkap
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Hasil Hitung Cepat Pilkada 2024 di Malang Raya
-
Gumelar Beri Instruksi Penting untuk Pendukungnya: Kawal Perolehan Suara
-
Momen Bahasa Isyarat Antara CS BRI dengan Nasabah Penyandang Disabilitas Dapat Aplaus Publik
-
Momen Kris Dayanti Nikmati Waktu Bersama Keluarga Sebelum Hari Pencoblosan Pilkada 2024
-
Firhando Tiba-tiba Sampaikan Maaf ke ASN Kota Batu