SuaraMalang.id - Penadah atau pembeli barang hasil curian berupa tablet milik SKMN 5 Jember diringkus polisi. Tersangka berinisial A diketahui merupakan pemilik toko gawai di kawasan Jember, Jawa Timur.
"Pengakuan penadah (A) telah membeli barang Tablet sekitar 80 buah," kata Kapolsek Sukorambi AKP Sigit Budiono, Kamis (7/10/2021).
Sebelumnya diberitakan, Polsek Sukorambi mengamankan tersangka pelaku pencurian Bagus Bayu Harahap, warga asal Kecamatan Kaliwates, Jember. Pelaku diketahui ternyata karyawan atau pegawai sekolah setempat.
"Dari informasi itu, lalu kami menggeledah counter tersebut. Disitu kami temukan sekitar 23 Tablet yang dibeli dari tersangka (Bagus Bayu)," ujarnya.
"Sedangkan, puluhan Tablet lainnya telah berhasil dijual oleh pemilik counter. Kami kesulitan melacak keberadaan barang tersebut," imbuh Kapolsek.
Pengakuan dari penadah, dirinya membeli Tablet tersebut dengan harga bervariatif, tergantung dari nilai barang. "Mulai dari harga 500 hingga 800 ribu," terangnya.
Sementara, A saat dikonfirmasi berdalih dirinya tidak mengetahui asal muasal tablet atau gawai tersebut.
"Dia (Bagus Bayu) bilang ada toko temannya yang tutup dan barangnya mau dijual. Saya tidak tahu kalau ini barang curian," kelitnya.
Karena sudah kenal dan sering main, A percaya dengan perkataan dari tersangka Bagus Bayu.
Baca Juga: Ratusan Gawai di SMKN 5 Jember Dicuri Karyawan Sendiri
"Tersangka menjual secara bertahap ke saya. Total semua sekitar 50 jutaan," sebutnya.
Karena membeli barang hasil kejahatan atau sebagai penadah, maka A bisa terjerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun.
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Drama Evakuasi Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Berakhir di Tangan Hukum
-
Singo Edan Kian Garang: Hansamu Yama Resmi Menetap, Si Anak Hilang Kembali Pulang
-
Polemik Panas Yakuza Maneges vs PBNU Soal Segel Pesantren di Malang
-
Cuci Gudang di Kandang Singa! Samuel Balinsa dan Deretan Bintang Resmi Pamit dari Arema FC
-
Kucing-kucingan di Jalur Tikus: 13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Diciduk, 4 Lainnya Jadi Buruan