SuaraMalang.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur bersama Polresta Banyuwangi membongkar sindikat peredaran uang palsu. Polisi mengamankan uang palsu tersebut senilai Rp 3,8 miliar.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, sejumlah lima orang tersangka diringkus, yakni inisial AAP alias Gus Ali (44) warga Desa Kepel, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk, dan ASP (63) warga Desa Sugian, Kabupaten Lombok,
Selanjutnya AS (37) warga Desa Sumo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, AUW (57) warga Desa Mojotengah, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, dan JS (56) warga Desa Pangeran, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan.
"Para tersangka dibekuk di rest area pompa bensin Kalibaru, Desa Kalibaru Wetan, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi. Pengungkapan ini setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa ada mata uang pecahan Rp100 ribu yang diedarkan di pompa bensin tersebut," katanya mengutip dari Antara, Kamis (7/10/2021).
Uang palsu tersebut, kata Gatot, diproduksi di Bojonegoro, yang diedarkan di wilayah Jawa Timur seperti di Banyuwangi dan Mojokerto.
Adapun tersangka yang bertugas untuk mengedarkan uang palsu ini yakni, tersangka ASP alias Pak So, AAP, alias Gus Ali dan AUW, alias Gus Mad.
"Pada kasus ini yang bertindak sebagai sebagai pemodal adalah tersangka AS. AS mempekerjakan tersangka JS sebagai pencetak uang," katanya, menjelaskan.
Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu mengemukakan pengungkapan kasus ini bermula saat Tim Resmob dari Sat Reskrim Polresta Banyuwangi menangkap tersangka ASP alias Pak So, di rest area pom bensin Kalibaru, Banyuwangi dengan barang bukti uang pecahan Rp100 ribu sebanyak 71 lembar pada tanggal 16 September 2021.
"Dari pengakuan tersangka ASP, bahwa dia mendapatkan uang itu dari tersangka AAP yang berasal dari Nganjuk," kata Nasrun Pasaribu.
Baca Juga: Sejumlah Santri di Banyuwangi Diduga Keracunan Nasi Goreng
Selanjutnya pada tanggal 28 September 2021, sekira pukul 16.00 WIB, petugas mengamankan tersangka AAP dan anggota melakukan penggeledahan di rumahnya yang ditemukan dua tas ransel berisi uang palsu jika dimisalkan, uang asli senilai Rp1 juta.
"Pengakuan tersangka AAP bahwa uang palsu itu ia dapat dari tersangka lain yakni AUW yang ada di Mojokerto," katanya.
Sedangkan pada tanggal 29 September 2021 sekitar pukul 01.0 WIB, polisi mengamankan tersangka AUW dengan mengamankan barang bukti 300 lembar pecahan uang palsu jika dimisalkan, uang asli senilai Rp30 juta.
"Kita peroleh keterangan kembali, bahwa uang lalsu tersebut dia dapat dari seseorang inisial AS, dan akhirnya tim berhasil menangkap dua tersangka lain yakni JS," ucapnya.
Nasrun menambahkan para pelaku ini sudah menjalankan aksinya mulai 10 bulan terakhir. Hingga saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Selain mengamankan barang bukti kalau, dimisalkan, uang asli senilai Rp3,8 miliar, polisi turut menyita satu unit laptop, printer, tinta warna merah, alat untuk mencetak uang serta alat potong kertas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
Pilihan
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
Terkini
-
BRI InFrame 2026 Resmi Dibuka, Angkat Potret Ekonomi Kerakyatan
-
BRI Private Permudah Nasabah Dapatkan Layanan Premium Medical Check Up
-
BRI Kartu Kredit Tawarkan Cicilan 0% untuk Pengunjung Pestapora 2026
-
BRI Wealth Management Tumbuh, Investasi Syariah Jadi Alternatif Lengkapi Portofolio
-
BRIZZI ARKIV Ajak Anak Muda Jelajahi dan Bawa Pulang Karya Lokal