Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 06 Oktober 2021 | 15:19 WIB
Peledakan mortir aktif di Desa Sutojayan Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang, Rabu (6/10/2021). [dok. polisi]

SuaraMalang.id - Penemuan mortir aktif menggemparkan warga Dusun Krajan Desa Sutojayan Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang. Mortir tersebut ditemukan di sekitar sungai sukun Dusun Krajan, Selasa (5/10/2021) kemarin.

Penemunya adalah seorang pemulung saat mencari barang rongsokan sekitar pukul 12.15 waktu setempat.


"Mortir aktif itu ditemukan oleh pemulung dan langsung kami amankan barang bukti itu," kata Plt. Kapolsek Pakisaji, IPTU Sigit Kurniawan, Rabu (6/10/2021).


Hari ini mortir dengan panjang 39 centimeter dan diameter 10 centimeter kurang lebih  itu pun diledakkan. Sigit mengatakan, peledakan mortir itu dilakukan di sebuah sawah di Desa Sutojayan sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca Juga: NIK Dipakai Warga Pancoran, Peserta Vaksinasi Covid-19 di Kota Malang Kecewa


"Sebelum meledakkan kami lakukan sosialisasi dengan Subden Jibom Datasemen Gegana Sat Brimob Polda Jatim ke warga. Untuk memastikan bahwa sekitar sawah steril. Kami lakukan dua kali sosialisasi," kata dia.


Peledakan tersebut sempat gagal pada percobaan pertama. Jihandak sebenarnya sudah melakukan peledakan sesuai prosedur. Mulai dari pemasangan dan perakitan detonator hingga peletakan ke area lumpur sudah dilakukan.


"Namun sekitar pukul 09.15 itu tidak berhasil meledak. Selanjutnya anggota Gegana mengecek kondisi mortir tersebut ternyata belum meledak dan kembali merakit mortir tersebut," ujarnya.


Peledakan kedua pun dilakukan. Sosialisasi dilakukan lagi ke warga sekitar agar tidak mendekat ke area peledakan.


"Dengan diulang ke dua kali ini akhirnya berhasil dilaksanakan. Mortir meledak sekitar pukul 09.40. Dan setelah meledak anggota langsung mengamankan serpihan mortir tersebut di bomblanked," tutup dia.

Baca Juga: Polda Jatim Panggil dan Periksa Wali Kota Malang Pekan Ini Terkait Pelanggaran PPKM

Kontributor : Bob Bimantara Leander

Load More