SuaraMalang.id - Rapat paripurna agenda penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Jember diwarnai interupsi anggota dewan, Sabtu (2/10/2021).
"Interupsi pimpinan. Hari ini adalah hari Sabtu, sedangkan sesuai dengan tata tertib dewan bahwa hari kerja yakni Senin-Jumat dan apabila ingin melakukan kegiatan di luar kerja tetap diperbolehkan asalkan dengan persetujuan pimpinan dewan," kata Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni mengutip dari Antara.
Ia melanjutkan, bahwa hasil rapat paripurna nantinya akan menjadi dokumen yang diakses oleh publik.
Namun, dia menilai tidak sesuai dengan tata tertib, sehingga tidak bisa melaksanakan penandatanganan KUA PPAS Perubahan APBD 2021 pada hari Sabtu.
"Tugas saya hanya mengingatkan saja, karena kami khawatir mendapatkan gugatan masyarakat dan apabila itu terjadi dan kalah dalam gugatan, maka tentu akan memalukan sekali," ujarnya pula.
Menanggapi itu, beberapa anggota dewan menyampaikan interupsi juga dengan membantah pendapat yang disampaikan Ketua Komisi A, dan meminta pimpinan sidang untuk tetap melanjutkan penandatanganan KUA PPAS Perubahan APBD 2021, sehingga sidang dilanjutkan hingga selesai.
Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi mengatakan total APBD sebagaimana hasil kesepakatan dalam pembahasan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2021 mengalami pengurangan sebesar Rp39,053 miliar dari sebelumnya Rp4,448 triliun menjadi Rp4,409 triliun.
Kemudian, pendapatan asli daerah (PAD) diprediksi akan bertambah sebesar Rp3,028 miliar dari sebelumnya sebesar Rp716,851 miliar, menjadi sebesar Rp719,879 miliar.
Pendapatan transfer mengalami penurunan sebesar Rp53,427 miliar, sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami kenaikan sebesar Rp16,003 miliar.
Baca Juga: Demo Puluhan Pendukung Bupati Jember Hendy Siswanto Tagih Janji Kampanye
"Materi dan dokumen pembahasan lainnya dalam rapat-rapat DPRD akan menjadi lampiran yang tidak terpisahkan dalam nota kesepakatan KUA dan PPAS yang akan ditandatangani dalam rapat paripurna hari ini," katanya pula. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Lirik Vulgar Berujung Polisi: Yakuza Maneges Pastikan Icha Chellow & Mala Agatha Tak Ada Kata Damai
-
Pasar Turen Mencekam: Saat Gunungan Sampah Berubah Jadi Petaka Membara
-
BRI Dorong UMKM Kuliner "It's Me Time" Asal Jawa Timur Raih Kesuksesan di Pasar Ekspor
-
50 Bundel Dokumen dan Misteri Perubahan Merek: Proyek Ambulans Malang Dibidik Jaksa
-
BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak, Nikmati Promo Kredit Kendaraan Berbunga Spesial