SuaraMalang.id - Rapat paripurna agenda penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Jember diwarnai interupsi anggota dewan, Sabtu (2/10/2021).
"Interupsi pimpinan. Hari ini adalah hari Sabtu, sedangkan sesuai dengan tata tertib dewan bahwa hari kerja yakni Senin-Jumat dan apabila ingin melakukan kegiatan di luar kerja tetap diperbolehkan asalkan dengan persetujuan pimpinan dewan," kata Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni mengutip dari Antara.
Ia melanjutkan, bahwa hasil rapat paripurna nantinya akan menjadi dokumen yang diakses oleh publik.
Namun, dia menilai tidak sesuai dengan tata tertib, sehingga tidak bisa melaksanakan penandatanganan KUA PPAS Perubahan APBD 2021 pada hari Sabtu.
"Tugas saya hanya mengingatkan saja, karena kami khawatir mendapatkan gugatan masyarakat dan apabila itu terjadi dan kalah dalam gugatan, maka tentu akan memalukan sekali," ujarnya pula.
Menanggapi itu, beberapa anggota dewan menyampaikan interupsi juga dengan membantah pendapat yang disampaikan Ketua Komisi A, dan meminta pimpinan sidang untuk tetap melanjutkan penandatanganan KUA PPAS Perubahan APBD 2021, sehingga sidang dilanjutkan hingga selesai.
Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi mengatakan total APBD sebagaimana hasil kesepakatan dalam pembahasan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2021 mengalami pengurangan sebesar Rp39,053 miliar dari sebelumnya Rp4,448 triliun menjadi Rp4,409 triliun.
Kemudian, pendapatan asli daerah (PAD) diprediksi akan bertambah sebesar Rp3,028 miliar dari sebelumnya sebesar Rp716,851 miliar, menjadi sebesar Rp719,879 miliar.
Pendapatan transfer mengalami penurunan sebesar Rp53,427 miliar, sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami kenaikan sebesar Rp16,003 miliar.
Baca Juga: Demo Puluhan Pendukung Bupati Jember Hendy Siswanto Tagih Janji Kampanye
"Materi dan dokumen pembahasan lainnya dalam rapat-rapat DPRD akan menjadi lampiran yang tidak terpisahkan dalam nota kesepakatan KUA dan PPAS yang akan ditandatangani dalam rapat paripurna hari ini," katanya pula. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Lewat MotoGP Mandalika 2025, BRI Dorong Sport Tourism Nasional dan Kebangkitan Ekonomi Daerah
-
BRI Kembangkan UMKM Kuliner Asal Padang Agar Siap Bersaing di Pasar Global
-
BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Surabaya: Solusi Finansial Terintegrasi untuk Gaya Hidupmu!
-
Rebutan DANA Kaget, Khusus Warga Malang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Lewat AgenBRILink, BRI Hadirkan Layanan Inklusi Keuangan di 66 Ribu Desa