SuaraMalang.id - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di wilayah Jawa Timur. Terbaru, Adi Susanto (31) warga Desa Tanjungrejo, Kabupaten Probolinggo tega membakar istrinya Siti Maimunah (31).
Belum lama ini, KDRT berujung kasus pembunuhan berencana terjadi di Kota Malang. Seorang pria tegas menganiaya istri sirinya hingga tewas. Korban dianiaya di kamar mandi dengan cara dipukul kepalanya menggunakan palu.
Kembali ke kasus di Probolinggo, diketahui korban Maimunah yang sedang hamil tiga bulan itu dibakar sang suami di jalanan tak jauh dari rumahnya, Rabu (29/9/2021) malam. Motif penganiayaan dipicu rasa cemburu.
"Jadi karena cemburu istrinya selingkuh, suami-istri siri ini akhirnya dalam sebulan terakhir sering cekcok mulut," kata Kapolresta Probolinggo, AKBP R.M Jauhari mengutip dari Suaraindonesia.co.id jaringan Suara.com, Jumat (1/10/2021).
Baca Juga: Ini Tampang Suami Bakar Istrinya yang Hamil di Probolinggo, Pemicunya Cemburu
Kronologisnya, bermula dari kedua terlibat cekcok. Kemudian, Maimunah memutuskan untuk pergi ke rumah orang tuanya di Kabupaten Pasuruan. Korban sempat pamit dengan alasanan ingin memeriksakan kandungan.
Malamnya, Maimunah kembali untuk menjemput anak perempuannya yang berusia 13 tahun serta mengemas sejumlah pakaian.
Mengetahui Maimunah dan putrinya berboncengan hendak pergi meninggalkan rumah, pelaku membujuk supaya mengurungkan niat tersebut. Namun, tetap tak digubris korban.
Diduga emosinya tersulut, Adi Susanto membeli sebotol bahan bakar minyak di sebuah kios, lalu mengejar korban. Sejurus kemudian, pelaku menyiramlan BBM tersebut.
"Pelaku membujuk istrinya agar tetap tinggal di rumahnya dan tidak pergi ke rumah orang tuanya, karena istrinya tetap menolak akhirnya pelaku membeli bensin dan menyiram korban lalu membakarnya," sambung dia.
Baca Juga: Istri Meninggal, Suami Pilih Kuburkan di Halaman Samping Rumah: Bukti Cinta Sejati
Mengetahui istri dan anaknya terbakar pelaku sempat berusaha menolong korban hingga kedua tangannya melepuh terbakar api.
Warga yang mengetahui kejadian juga segera memadamkan api di tubuh korban, lalu melarikannya ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.
"Setelah dibakar pelaku ini masih berusaha menolong istrinya, dibantu warga dan petugas di lokasi korban dibawa ke rumah sakit dan pelaku kami amankan ke Mapolresta Probolinggo," kata Jauhari.
Korban Maimunah menderita luka bakar sekitar 80 persen di sekujur tubuhnya, sedangkan anak korban dan pelaku mengalami luka bakar sekitar 10 persen.
Pelaku dijerat pasal berlapis yakni pasal 44 ayat (2) UU RI No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, Pasal 80 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara
Berita Terkait
-
Medina Dina Pernah Nikah sebelum Dekat dengan Gading Marten, Ini Pekerjaan sang Mantan Suami
-
Seberapa Kaya Suami Tasya Farasya? Gelar Acara Ulang Tahun Anak Mewah Bak Pesta Nikah
-
Apakah Rio Haryanto Mualaf? Ini Agama Calon Suami Athina Papadimitriou Keponakan Sandiaga Uno
-
Denny Sumargo Ungkap Rasa Cinta ke Olivia Allan, Sebut Istrinya Bawa Hoki
-
Beda Kado Istri Haji Isam untuk Ultah Ameena dan Azura, Selera Crazy Rich Kalimantan Gak Pernah Gagal!
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Nahas, SMK Muhammadiyah Malang Rugi Rp35 Juta Akibat Kebakaran
-
HIPMI Kota Batu Pecah Kongsi di Pilwali Kota Batu, Anggota ke Gumelar-Rudi
-
BRI dan OPPO Berkolaborasi di OPPO Run 2024
-
Viral! Kisah Kiai di Malang Dibacok Begal Tak Terluka, Punya Ilmu Kebal?
-
Ingin Punya Rumah Dekat Malang? Pilih KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Dapat Hadiah Langsung!