SuaraMalang.id - Aksi vandalisme diduga berisi pesan kritik untuk Wali Kota Malang Sutiaji bertebaran. Bahkan pagar rumah dinas (rumdin) wali kota di Jalan Ijen Nomor 2 tak luput dari sasaran vandalisme.
Vandalisme dengan tulisan senada juga ada di marka jalan Simpang Rajabally. Kemudian, simpang empat Jalan Veteran dan di kawasan Jalan Basuki Rahmat (Patung Chairil Anwar).
Coretan itu bertuliskan. "WALI KOTA TEWUR MUNDUR JI!". Melihat adanya vandalisme itu, Satpol PP Kota Malang langsung bergerak. Sekitar pukul 06.00 tulisan di rumah dinas mulai dihapus.
Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat menjelaskan, saat ini dia sedang memburu pelakunya. Untuk memburu pelaku, Rahmat tengah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Baca Juga: Wali Kota Malang Minta Maaf, Siap Ikuti Proses Hukum Dugaan Pelanggaran PPKM
"Sekarang anggota Satpol PP lagi membersihkan coretan tersebut sekaligus mencari informasi siapa yang melakukannya," ujarnya, Jum'at (1/10/2021).
Rahmat pun tidak tahu kapan aksi vandalisme itu terjadi. Dia pun baru mendapat laporan pagi ini.
"Semalam mungkin ya. Mungkin baru semalam itu ya. Karena nggak ada informasi. Semalam palinh atau tadi subuh atau gimana gitu ya," tutur dia.
Jika pelaku ditemukan dan terbukti melakukan aksi vandalisme, Rahmat mengaku pelaku akan diancam hukuman kurungan tiga bulan penjara atau denda Rp 10 juta.
"Pelanggaran Pasal 4 Huruf K Perda Kota Malang Nomor 2 Tahun 2021 itu yang kami kenakan," sambungnya.
Baca Juga: Bakal Diperiksa Polisi, Wali Kota Malang dan Puluhan Rombongan Gowes Dites Swab
Sementara itu, Kadishub Kota Malang, Heru Mulyono menjelaskan, berdasar peraturan yang berlaku telah diatur larangan tulisan di marka jalan.
"Itu gak perkara tulisannya apapun tulisannya gak boleh. Jadi itu yang kami tindak," kata dia.
Terpisah, Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto mengatakan, akan menyelidiki aksi tersebut.
"Tentunya akan kami selidiki aksi tersebut," kata dia singkat.
Seperti diketahui, Wali Kota Malang Sutiaji belakangan ini jadi sorotan publik. Ini akibat rombongan gowes diduga terobos aturan PPKM di Pantai Kondang Merak, Kabupaten Malang.
Kekinian, kasus tersebut ditangani Polda Jatim setelah sebelumnya diusut pihak Polres Malang dengan memanggil sejumlah pejabat Pemkot Malang sebagai saksi untuk dimintai keterangan. Total ada sekitar 21 ASN yang telah diperiksa penyidik.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
-
Liburan Anti Bosan di Malang Skyland: Panduan Lengkap Harga Tiket dan Aktivitas
-
BRI Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Ribuan Sembako Disalurkan & Pemudik Dimudahkan
-
Demi Mengabdi, Mahasiswa Rantau AM UM Tak Pulang Kampung saat Lebaran!
-
6 Restoran di Malang untuk Halal bi Halal: Dari Nuansa Jawa Kuno Hingga Hidangan Internasional
-
Mau Mudik? Ini Daftar Harga Tiket Bus AKAP Jakarta-Malang Jelang Lebaran 2025
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Bos BRI: Keamanan dan Kenyamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama
-
Volume Kendaraan di Tol Singosari Meningkat, Ini Tips Berkendara Aman yang Harus Dilakukan
-
Program BRI Menanam "Grow & Green Diwujudkan di Gili Trawangan, Gili Air, dan Gili Meno
-
Isi Rumah Warga Gondanglegi Malang Ludes, Pelaku Ternyata Orang Terdekat
-
BRImo Jadi Solusi Transaksi Digital yang Cepat, Aman, dan Efisien Selama Libur Lebaran