SuaraMalang.id - KPK memeriksa lima pejabat (Pj) kepala desa terkait kasus dugaan suap Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari. Pemeriksaan dilakukan di Polresta Probolinggo, Senin (27/9/2021).
"Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain mengenai dugaan adanya pemberian sejumlah uang kepada camat yang terkait dengan perkara ini untuk selanjutnya diserahkan kepada HA (Hasan Aminuddin) sebagai perwakilan dari PTS," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, mengutip dari Antara, Selasa (28/9/2021).
Kelima Pj kades yang diperiksa, yakni Pj. Kades Jambangan Kecamatan Besuk Kabupaten Probolinggo Sri Sukarsih, Pj. Kades Pakel Kecamatan Sukapura Kabupaten Probolinggo Hendrik Wiyoko, Pj. Kades Kedungsupit Kecamatan Wonomerto Kabupaten Probolinggo Mohamad Yunus.
Kemudian, Pj. Kades Sebaung Kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo Sutik Mediantoro, dan Pj. Kades Sukodadi Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo Yono Wiyanto.
KPK total menetapkan 22 orang sebagai tersangka kasus tersebut.
Sebagai penerima, yaitu Puput Tantriana Sari, Hasan Aminuddin yang merupakan suami Puput dan juga pernah menjabat sebagai Bupati Probolinggo, Doddy Kurniawan (DK) selaku aparatur sipil negara (ASN)/Camat Krejengan, dan Muhammad Ridwan (MR) selaku ASN/Camat Paiton.
Sementara itu, 18 orang sebagai pemberi suap merupakan ASN Pemkab Probolinggo.
Sebagai penerima, empat orang tersebut disangkakan melanggar Pasal 12 Huruf a atau Pasal 12 Huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Sebagai pemberi, 18 orang disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) Huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) Huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: Update Kasus Suap Bupati Probolinggo, Lima Pj Kades Diperiksa KPK
Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan bahwa pemilihan kepala desa serentak tahap kedua di Kabupaten Probolinggo yang awalnya diagendakan pada tanggal 27 Desember 2021 mengalami pengunduran jadwal.
Adapun terhitung 9 September 2021 terdapat 252 kepala desa dari 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo yang selesai menjabat.
Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa tersebut, akan diisi oleh pj. kades yang berasal dari para ASN di Pemkab Probolinggo, sedangkan pengusulannya melalui camat.
KPK menyebut ada persyaratan khusus terkait dengan usulan nama para pj. kades, yakni harus mendapatkan persetujuan Hasan yang juga suami Puput dalam bentuk paraf pada nota dinas pengusulan nama sebagai representasi dari Puput dan para calon pj. kades juga diwajibkan memberikan dan menyetorkan sejumlah uang.
Adapun tarif untuk menjadi pj. kades di Kabupaten Probolinggo sebesar Rp20 juta per orang ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp5 juta per hektare. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Surabaya: Solusi Finansial Terintegrasi untuk Gaya Hidupmu!
-
Rebutan DANA Kaget, Khusus Warga Malang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Lewat AgenBRILink, BRI Hadirkan Layanan Inklusi Keuangan di 66 Ribu Desa
-
Akad Massal KPR FLPP: BRI Tegaskan Komitmen Dukung Program Nasional 3 Juta Rumah
-
Malam Minggu Makin Ceria, Dapatkan Tambahan Tabungan Dadakan Lewat DANA Kaget