SuaraMalang.id - KPK memeriksa lima pejabat (Pj) kepala desa terkait kasus dugaan suap Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari. Pemeriksaan dilakukan di Polresta Probolinggo, Senin (27/9/2021).
"Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain mengenai dugaan adanya pemberian sejumlah uang kepada camat yang terkait dengan perkara ini untuk selanjutnya diserahkan kepada HA (Hasan Aminuddin) sebagai perwakilan dari PTS," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, mengutip dari Antara, Selasa (28/9/2021).
Kelima Pj kades yang diperiksa, yakni Pj. Kades Jambangan Kecamatan Besuk Kabupaten Probolinggo Sri Sukarsih, Pj. Kades Pakel Kecamatan Sukapura Kabupaten Probolinggo Hendrik Wiyoko, Pj. Kades Kedungsupit Kecamatan Wonomerto Kabupaten Probolinggo Mohamad Yunus.
Kemudian, Pj. Kades Sebaung Kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo Sutik Mediantoro, dan Pj. Kades Sukodadi Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo Yono Wiyanto.
Baca Juga: Update Kasus Suap Bupati Probolinggo, Lima Pj Kades Diperiksa KPK
KPK total menetapkan 22 orang sebagai tersangka kasus tersebut.
Sebagai penerima, yaitu Puput Tantriana Sari, Hasan Aminuddin yang merupakan suami Puput dan juga pernah menjabat sebagai Bupati Probolinggo, Doddy Kurniawan (DK) selaku aparatur sipil negara (ASN)/Camat Krejengan, dan Muhammad Ridwan (MR) selaku ASN/Camat Paiton.
Sementara itu, 18 orang sebagai pemberi suap merupakan ASN Pemkab Probolinggo.
Sebagai penerima, empat orang tersebut disangkakan melanggar Pasal 12 Huruf a atau Pasal 12 Huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Sebagai pemberi, 18 orang disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) Huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) Huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: Viral Tawuran di Probolinggo Gegara Saling Blayer, Warganet: Riil Beban Orang Tua
Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan bahwa pemilihan kepala desa serentak tahap kedua di Kabupaten Probolinggo yang awalnya diagendakan pada tanggal 27 Desember 2021 mengalami pengunduran jadwal.
Adapun terhitung 9 September 2021 terdapat 252 kepala desa dari 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo yang selesai menjabat.
Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa tersebut, akan diisi oleh pj. kades yang berasal dari para ASN di Pemkab Probolinggo, sedangkan pengusulannya melalui camat.
KPK menyebut ada persyaratan khusus terkait dengan usulan nama para pj. kades, yakni harus mendapatkan persetujuan Hasan yang juga suami Puput dalam bentuk paraf pada nota dinas pengusulan nama sebagai representasi dari Puput dan para calon pj. kades juga diwajibkan memberikan dan menyetorkan sejumlah uang.
Adapun tarif untuk menjadi pj. kades di Kabupaten Probolinggo sebesar Rp20 juta per orang ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp5 juta per hektare. (Antara)
Berita Terkait
-
DPR Resmi Tunjuk Komisi III Lakukan Fit And Proper Test Capim-Cawas KPK, Puan: Siapapun yang Terpilih Harus...
-
Usut Aset Tersangka dan Mekanisme Dana Hibah, 8 Anggota DPRD Jatim hingga Staf Dewan Diperiksa KPK
-
Baru 59 Anak Buah Prabowo Setor LHKPN ke KPK, 50 Lagi Belum Lapor, Kenapa?
-
Dicolek KPK Belum Laporkan Harta Kekayaan, Begini Jawaban Raffi Ahmad
-
Raffi Ahmad Disorot Belum Setor LKHPN, Komisi III DPR: Harus Laporkan, Itu Konsekuensi Penyelenggara Negara
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
-
Prediksi Robby Darwis: Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Jadi Kunci?
-
Nilai Tukar Rupiah Merosot Pagi Ini Jelang Rilis Neraca Perdagangan
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
Pemerintah Mau Hapus BPHTB Hingga Permudah Izin Pembangunan
Terkini
-
Aksi Heroik Tukang Bangunan Selamatkan Perempuan Korban KDRT di Pakis
-
Aksi Heroik Tukang Bangunan Selamatkan Perempuan Korban KDRT di Pakis
-
Nasi Goreng dan Gado-Gado Bikin Betah Pemain Asing Arema FC
-
Pilgub Jatim 2024 Memanas: Khofifah-Emil Makin Solid, Dukungan Bertambah Jelang Pencoblosan
-
Modus Baru! Selundupkan 100 Pil Trex dalam Oseng-Oseng Tempe di Rutan