SuaraMalang.id - Mengaku mendapat bisikan gaib, pria berinisial BD (35) warga Tuban, Jawa Timur menganiaya tetangganya hingga tewas. Pelaku pembunuhan itu kemudian menyerahkan diri.
Kronologisnya, warga asal Desa Tambakrejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban mengaku saat mendapat bisikan gaib supaya membunuh korban berinisial KS (44) tersebut, Sabtu (25/9/2021) pekan lalu.
Kemudian, pelaku mengambil kayu balok yang berada di samping rumahnya. Selanjutnya, Ia menuju rumah korban hingga terjadilah penganiayaan tersebut.
"Pelaku membawa kayu balok sepanjang 60 centimeter menuju rumah korban. Saat itu, korban sedang juga sedang tidur. Sehingga tanpa pikir panjang pelaku memukul korban bagian kepala dengan kayu," jelas Kapolres Tuban AKBP Darman mengutip dari Suaraindonesia.co.id jaringa Suara.com, Senin (27/9/2021).
Akibatnya pukulan benda tumpul itu, korban mengalami luka pada bagian kepala, dahi dan pelipis sebelah kiri. Korban tewas di lokasi kejadian.
Pelaku menyerahkan kayu balok yang digunakan untuk membunuh korban ke perangkat desa setempat. Mengetahui peristiwa pembunuhan itu, perangkat desa langsung lapor ke Polsek Rengel.
"Mendapat laporan, Reskrim Polres Tuban melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya berikut dengan balok kayu yang digunakan tersangka," katanya.
Sementara itu, hingga kini pihak kepolisian masih mendalami kasus pembunuhan itu. Namun, Darman menyebut untuk motif sementara karena mendengar bisikan gaib.
"Kita masih melakukan pendalaman, termasuk nanti jika hasil dari Psikolog tersangka tidak ada kelainan, maka bisa jadi ada motif lain. Sehingga, masih kita lakukan pemeriksaan lebih dalam," pungkasnya.
Baca Juga: Petani Tuban Habisi Tetangganya Pakai Balok Karena Dapat Bisikan Gaib
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP Subs Pasal 338 KUHP Subs Pasal Jo 351 KUHP Ayat 3 dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
1.611 Narapidana Lapas Malang Dapat Remisi Idul Fitri, 7 Orang Langsung Bebas
-
5 Pilihan Hotel di Semarang yang Dekat dengan Tempat Berlibur dan Nyaman Bersama Keluarga
-
Debit BRI Multicurrency, Partner Traveling Modern Termasuk Libur Lebaran ke Mancanegara
-
Jangan Langsung Habiskan THR! Cek Promo BRI Dengan Diskon Hingga 50%: Dijamin Makin Hemat
-
BRI Hadirkan Diskon Spesial Ramadan untuk Kuliner dan Hiburan