SuaraMalang.id - Wisata Gunung Bromo sempat tutup sementara selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat pada Juli 2021 lalu. Calon wisatawan yang terlanjur booking online tiket untuk periode itu pun tak perlu khawatir karena bisa reschedule.
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menjamin tiket yang terlanjur dipesan saat periode Semeru dan Bromo ditutup sementara itu tidak hangus. Pihaknya memberikan kesempatan pada calon wisatawan untuk reschedule kunjungannya.
Namun, perlu diketahui bahwa reschedule hanya untuk pemesanan tiket online wisata Gunung Bromo, bukan pendakian ke Semeru.
Bagi kamu yang sudah terlanjur memesan tiket online, berikut ketentuan dan cara reschedule tiket Gunung Bromo:
- Reschedule hanya untuk yang terdampak PPKM (tanggal berangkat 3-31 Juli 2021), di luar tanggal itu tidak akan disetujui
- Sebelum pengajuan reschedule harap perhatikan kuota pada site yang dituju, apabila site yang dituju kuota penuh maka reschedule tidak akan disetujui
- Batas paling lambat pengajuan reschedule adalah lima hari sebelum berangkat
- Pengajuan reschedule yang tidak sesuai dengan format pada kolom pengajuan tidak akan diproses
- Pintu masuk sementara hanya melalui Pasuruan dan Probolinggo
- Reschedule yang sudah disetujui tidak bisa mengajukan reschedule lagi
- Untuk memudahkan pengecekan di lapangan harap disesuaikan untuk hari kerja dan hari liburnya untuk tanggal reschedule (hari kerja/hari libur usahakan sama dengan tiket yang sudah dipesan sebelumnya)
- Reschedule akan diproses setelah kuota sudah dibuka
- Batas maksimal reschedule sampai Desember 2021
- Ini Khusus booking bromo saja dan bukan semeru
- Info hasil reschedule selanjutnya akan dikonfirmasikan ke nomor WA ketua kelompok
- Untuk melihat hasil reschedule bisa melalui laman ini dengan memasukkan kode booking -> selanjutnya nomor HP ketua kelompok -> download PDF
Untuk pengajuan reschedule khusus booking Bromo karena penutupan PPKM, bisa mengisi form melalui link https://forms.gle/U26vyfTLRLdAYRn6A
atau klik di SINI
Sebelumnya, BB TNBTS mengumumkan bila kawasan taman nasional itu ditutup sementara selama penerapan PPKM Darurat. Kebijakan itu sesuai arahan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat di Jawa Bali.
Penutupan itu untuk meminimalisir dampak resiko semakin meluasnya penyebaran Covid-19. Sebab para pengunjung, petugas dan masyarakat rentan tertular di tengah situasi jumlah kasus yang terus meningkat.
Kontributor : Fisca Tanjung
Baca Juga: Bromo Dibuka Bertahap, 6 Spot Kece Ini Sudah Bisa Dikunjungi Lho
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Juli: Raih Skin Senjata, Diamond, dan Katana
- Pemain 1,91 Meter Gagal Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Kini Bela Tim di Bawah Ranking FIFA Garuda
- 5 Jet Pump Terbaik untuk Sumur Bor, Kuat Sedot Air dari Kedalaman 40 Meter
Pilihan
-
Setelah Diultimatum Pelatih, Marselino Ferdinan Justru 'Menghilang' dari Skuad Oxford United
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Tahan Banting Terbaru Juli 2025, Desain Kuat Anti Rusak
-
Fenomena Magis Pacu Jalur, Tradisi Kuansing Riau Kini Viral lewat Aura Farming
-
Tarif Trump 32 Persen Buat Menteri Ekonomi Prabowo Kebakaran Jenggot
Terkini
-
Hery Gunardi Pimpin Transformasi BRI Lewat BRIVolution, Komisi XI DPR RI Angkat Jempol
-
Sebagai Agent of Development, BRI Salurkan BSU Senilai Rp1,72 Triliun ke 2,8 Juta Pekerja
-
Gunung Semeru Erupsi 4 Kali Hari Ini! Warga Diminta Jauhi Area Ini
-
Waspada! Gunung Semeru Erupsi Empat Kali, Warga Diminta Jauhi Kawasan Rawan Bencana
-
BRI Catat Green Financing Rp89,9 Triliun, Bukti Komitmen pada Pembangunan Berkelanjutan