Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 23 September 2021 | 21:10 WIB
Viral pohon kelapa bercabang 8 di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. [Foto: Yusuf Arifai/TIMES Indonesia]

SuaraMalang.id - Pohon kelapa di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur milik Kateno (56), warga Desa Ploso, Kecamatan Punung ini bercabang delapan. Padahal pohon kelapa pada umumnya hanya tumbuh lurus tanpa cabang, namun milik Kateno ini unik.

Dijelaskannya, pohon kelapa berukuran tinggi 8 meter itu ditanam pada 1980 silam. Artinya telah berusia 40 tahun.

"Saya sendiri yang menanam, padahal cikal kelapa ini termasuk jenis kelapa hijau biasa dan tak menyangka kalau akhirnya tumbuh bercabang seperti sekarang," katanya mengutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Kamis (23/9/2021). 

 
Ia menambahkan, pohon kelapa miliknya tersebut juga berbuah sebagaimana lazimnya.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Lingkaran Merah di Tabung Gas LPG Penanda Jika Terdapat Kebocoran?

"Pohon kelapa ini juga berbuah sebagaimana mestinya, namun jika tidak segera dipetik akan dimakan tupai," sambung pria yang bekerja sebagai buruh tani itu.

Kateno mengungkapkan bahwa pohon kelapa itu sempat mau dipindahkan mengingat letaknya tepat di atas kandang sapi miliknya namun akhirnya mengurungkan niat. Ia kemudian, mengurangi akarnya. 

"Saat musim hujan tak lama kemudian malah tumbuh subur dan cabangnya semakin banyak," terangnya. 

Keanehan pohon kelapa miliknya sempat viral. Bahkan pernah beberapa tahun lalu ada seorang mengaku dari Taman Mini Indonesia Indah (TMII) hendak membeli dengan harga Rp 15 juta.  

"Beberapa tahun lalu mau dibeli sama pengelola Taman Mini Jakarta, tapi bapak saya berwasiat pohon kelapa ini jangan dijual apalagi sampai digeser dari tempat," jelasnya. 

Baca Juga: Pakai Kostum Kutilanak, Penjual Papeda Keliling ini Curi Perhatian Warga

Mengiringi keanehan kelapa miliknya, Kateno bercerita, suatu ketika ada orang Sumenep yang menetap di Ponorogo datang untuk meminta janur, bluluk dan akarnya untuk dimanfaatkan untuk obat. 

Load More