SuaraMalang.id - Satgas COVID-19 telah mengizinkan anak usia di bawah 12 tahun masuk mal atau pusat perbelanjaan. Namun ada beberapa syarat masuk mal yang harus ditaati.
Ketua Pakar Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, usia kurang dari 12 tahun boleh masuk mal di sejumlah daerah tertentu, yakni wilayah Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta dan Surabaya.
Dijelaskannya, aturan tersebut mewajibkan syarat pendampingan dari orang tua kepada pengunjung berusia di bawah 12 tahun saat beraktivitas.
Ketentuan tersebut berlaku berdasarkan pembaruan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Nasional yang berlaku pada 21 September hingga 4 Oktober 2021.
Wiku mengatakan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 43 Tahun 2021 tentang pengaturan aktivitas di level 4, 3 dan 2 di wilayah pulau Jawa dan Bali juga mengatur pembukaan bioskop dengan kapasitas 50 persen dan syarat pengunjung kategori hijau dan kuning pada daerah level 4 dan 3 serta pengunjung kategori hijau di aplikasi PeduliLindungi pada daerah level 2.
Wiku mengatakan, untuk operasional hotel nonpenanganan karantina diizinkan dengan kapasitas maksimal 50 persen dan syarat pengunjung berkategori hijau dan kuning berdasarkan skrining PeduliLindungi.
"Untuk anak usia kurang dari 12 tahun wajib memberikan hasil negatif COVID-19," katanya mengutip dari Antara.
Wiku mengatakan instruksi Mendagri Nomor 44 Tahun 2021 untuk aktivitas di luar wilayah pulau Jawa-Bali mengatur kegiatan pada pusat perbelanjaan di semua level daerah boleh beroperasi dengan kapasitas 50 persen dari pukul 10.00 sampai dengan 20.00 waktu setempat.
Selain itu, bioskop yang berdiri sendiri maupun yang berlokasi di pusat perbelanjaan pada level 3, 2 dan 1 dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen dengan syarat pengunjung tergolong kategori hijau di aplikasi PeduliLindungi.
Baca Juga: Syaiful Huda: Mengizinkan Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal Ibarat Sebuah Permen
"Penggunaan PeduliLindungi ini untuk masuk ke supermarket dan hypermarket," katanya.(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Malang Belum Punya Gedung Permanen, Ini Respons Dudung Abdurachman
-
Cahaya di Ruang Periksa: Polres Malang Kini Punya Fasilitas Canggih Anti-Manipulasi
-
Lawan Cekikan Harga BBM, Pemkot Malang Siap Hijrah ke Kendaraan Listrik
-
Latja Akpol di Polres Malang Fokus Perkuat Pengalaman Lapangan Taruna
-
Kardus di Kebun Tebu: Bayi Berjaket Merah Ditemukan Tak Bernyawa di Malang