SuaraMalang.id - LPSK buka suara Muhammad Kece dianiaya Irjen Napoleon Bonaparte. Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Manager Nasution menyayangkan hal tersebut.
Dugaan penganiayaan itu terjadi di dalam Rutan Bareskrim Polri. Nasution mempertanyakan kondisi keamanan rutan tersebut.
Menurutnya, meski berstatus tahanan, mereka tetap harus mendapatkan jaminan keamanan, baik dari aparat maupun ancaman dari sesama penghuni rutan lainnya.
"Pihak penjaga rutan seharusnya dapat mengantisipasi gesekan-gesekan yang mungkin terjadi antara sesama tahanan. Bagaimana pun juga para tahanan harus tetap mendapatkan jaminan keamanan," ujar Nasution dalam keterangannya, Minggu (19/9/2021).
Baca Juga: Muhammad Kece Diduga Dianiaya Irjen Napoleon, LPSK: Tahanan Harus Dapat Jaminan Keamanan
Diberitakan sebelumnya, tersangka kasus dugaan penistaan agama Muhammad Kece alias Muhamad Kosman, diduga dianiaya di Rutan Bareskrim Polri.
Terduga pelaku penganiayaan adalah sesama tahanan, yakni Irjen Napoleon Bonaparte.
Nasution menyarankan, jika korban memang merasa keselamatannya terancam, yang bersangkutan dapat mengajukan perlindungan ke LPSK.
"Kita terbuka menerima permohonan perlindungan bagi korban, termasuk saksi-saksi yang mengetahui dugaan kasus penganiayaan tersebut," tegas Nasution.
Apalagi, kata Nasution, kasus dugaan penganiayaan tersebut dikabarkan sudah dilaporkan ke penyidik dan seharusnya laporan itu diproses sesuai peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Ribut-ribut Muhammad Kece-Irjen Napoleon, Kompolnas: Polri Harus Tanggung Jawab
LPSK, lanjut dia, menyoroti hak-hak korban, seperti mendapatkan perlindungan maupun bantuan medis, rehabilitasi psikologis bahkan pengajuan restitusi atas tindakan yang diterimanya dari pelaku.
Namun, semua hak itu, dapat diakses oleh korban setelah yang bersangkutan mengajukan permohonan ke LPSK dan permohonan diputuskan diterima.
"Kita imbau korban untuk mengajukan perlindungan, jika memang keselamatannya terancam," pungkas dia.
Berita Terkait
-
Melawan PTDH, Rudy Soik, Polisi Pengungkap Penimbunan BBM di NTT Berniat Datangi Mabes Polri
-
Teror Drone dan Ancaman, Eks Polisi Pengungkap Mafia BBM di Kupang Minta Perlindungan LPSK
-
Nikita Mirzani Khawatir, Minta LPSK Lindungi Lolly dari Razman Arif Nasution
-
Perkembangan Kasus Lolly: Nikita Mirzani Ajukan Permohonan Perlindungan LPSK
-
Bantah Intimidasi soal Pansus Haji, Gus Yaqut: Yang Meminta Perlindungan ke LPSK Itu Siapa?
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Waspada! 2.001 Kasus Gondongan Serang Anak di Malang, Akankah Lockdown?
-
Momentum Positif! Arema FC Naik ke Peringkat 7, Siap Gaspol Lawan Madura United
-
Kris Dayanti Vs 2 Penantang: Debat Pilkada Kota Batu Bahas Perlindungan Anak
-
Cetak Buram dan Tinta Rembes, 1.462 Surat Suara Pilkada Kota Malang Rusak
-
Polisi Sita Rp353 Ribu dan Peralatan Judi Dadu di Lawang, Bandar Dicokok