SuaraMalang.id - Partai politik di Kota Malang mendapat kucuran hibah bantuan keuangan sebesar Rp 3.277.410.000. Dana tersebut meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
“Peningkatannya dua kali lipat. Dana bantuan partai dari yang semula 3.500 rupiah (per suara) menjadi 7.500 rupiah,” terang Wali Kota Malang Sutiaji melalui keterangan tertulis diterima SuaraMalang.id, Kamis (16/9/2021).
Besaran bantuan keuangan, lanjut dia, telah berpedoman Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2018. Bantuan keuangan bersumber dari APBD. Diberikan secara proporsional kepada partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten/Kota dan perhitungannya berdasarkan perolehan jumlah suara sah hasil pemilu.
“Kalau ada kenaikan, itu harus melalui persetujuan Kemendagri. Itu ada yang namanya Permendagri 36 tahun 2018. Kita kan naik, (dana bantuan parpol). Jadi itu kita ajukan per Februari ke Provinsi, untuk dilakukan persetujuan,” tambah Sutiaji.
Wali Kota Sutiaji menambahkan, bahwa bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas parpol dalam kehidupan demokrasi di Kota Malang. Salah satu caranya melalui edukasi politik baik bagi masyarakt maupun anggota parpol.
“Hibah partai itu tujuannya menguatkan eksistensi partai. Karena hibah itu untuk kepentingan edukasi. Lebih banyak pada bagaimana pendidikan pemilih itu bisa kuat. Yang kedua itu bagaimana peningkatan kompetensi di kader-kadernya, ketika yang dicalonkan, agar memiliki kompetensi yang luar biasa. Seperti ada yang namanya pengayaan legal drafting, dan seterusnya. Itu yg kita kuatkan,” urainya.
Sutiaji juga menyampaikan bahwa partai politik telah berkontribusi banyak dalam menjalankan demokrasi di Indonesia. Bantuan keuangan ini diharapkan dapat mendorong edukasi politik semakin kuat, sehingga dapat menguatkan kapasitas partai dan kader yang dicalonkan.
“Apabila kader-kader yang duduk di legislatif itu kompeten, memiliki integritas bagus sebagai representasi rakyat, dan ditambah memiliki moral, maka demokrasi yang berjalan akan semakin kuat,” jelas Walikota Sutiaji.
Demokrasi, lanjutnya, harus terus menerus dikuatkan. Salah satu caranya dengan meningkatkan kemandirian partai. Sehingga memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Baca Juga: Begini Rincian Aturan Ganjil Genap di Kota Malang
“Nanti uangnya (bantuan) juga untuk rakyat hanya salurannya melalui partai,” tutup Walikota Sutiaji.
Sementara itu, kepala Bakesbangpol Kota Malang, Dra. Rinawati, MM, berharap agar kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman parpol dalam pengunaan bantuan keuangan sebagai penunjang pendidikan politik.
“Diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota partai politik dan masyarakat. Juga sosialisasi dan edukasi kebijakan prokes di masa pandemi Covid-19. Selain itu juga untuk penyediaan perbekalan alkes untuk pencegahan pandemi Covid-19. Serta untuk kegiatan operasional sekretariat parpol. Itu yang diatur dalam permendagri,” urai Rina dalam sambutannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota
-
Bea Cukai Malang Musnahkan 3,2 Juta Rokok Ilegal, Kerugian Capai Rp 2,39 Miliar
-
Operasi Zebra Semeru 2025 di Malang Catat 103 Ribu Pelanggaran, ETLE Makin Diperketat!
-
Lonjakan Kasus HIV di Kota Malang, Ini Cara Dinkes Percepat Penanganan!
-
Cara Cek Bansos November 2025 Lewat HP, Semua Lewat Aplikasi Cek Bansos!