Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 14 September 2021 | 18:51 WIB
Ayu Ting Ting penjarakan haters Kartika Damayanti. [Instagram.com]

SuaraMalang.id - Ayu Ting Ting merampungkan tahapan pemeriksaan sebagai saksi pelapor di Mapolda Metro Jaya, Selasa (14/9/2021) terkait kasusnya dengan Kartika Damayanti alias KD.

Pelantun lagu Alamat Palsu itu mengaku lega laporannya ditindaklanjuti pihak kepolisian.

"Semua berjalan lancar, senang banget hari ini semua bisa jawab apapun yang ditanyakan penyidik. Insya Allah kedepannya juga lancar," ujar Ayu Ting Ting usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya mengutip dari MataMata.com, Selasa (14/9/2021).

Adu Pesona Hana Kartika dan Ayu Ting Ting. (Instagram/ayutingting92)

Seperti diberitakan sebelumnya,  pemilik akun Instagram haters Ayu Ting Ting  @gundik_empang dipolisikan karena dianggap menghina, perundungan (bullying) kepada Bilqis. Diketahui, pemilik akun Kartika Damayanti warga asal Bojonegoro, Jawa Timur. Namun, KD berada di Singapura sebagai pekerja migran.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Lega Laporannya ke KD Ditindaklanjuti Penyidik

Penyidik Polda Metro Jaya mengajukan sejumlah 15 pertanyaan ke saksi pelapor Ayu Ting Ting.

"Terkait masalah hal-hal apakah Ayu berteman atau tidak, tahu awal dari mana akun Gundik Empang, yang isinya cenderung menghina Ayu dan Bilqis. Kira-kira dari postingan tersebut, apa yang dirasakan Ayu, terhina atau tidak. Lebih mendalam dan detail," kata pengacara Ayu Ting Ting, Minola Sebayang di tempat yang sama.

Potret Ayu Ting Ting bak idol Kpop. (Instagram/ayutingting92)

Ayu Ting Ting mengakui, dirinya begitu serius ingin memenjarakan KD dan hal ini sebagai bentuk kepeduliannya untuk masa depan Bilqis.

"Saya lakukan ini buat masa depan Bilqis, buat anak. Apalagi jejak digital ini tidak bisa dihapus," imbuh Ayu Ting Ting.

Seperti diketahui, Ayu Ting Ting diperiksa terkait laporan pencemaran nama baik dan penghinaan oleh akun @gundik_empang yang diduga milik Kartika Damayanti (KD).

Baca Juga: Ayu Ting Ting Diperiksa 3 Jam Lebih Terkait Kasus Penghinaan oleh KD

 
Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empang ke Polda Metro Jaya, pada 20 Agustus 2021. Dalam perkara ini, akun tersebut terancam Pasal 315 KUHP.

Load More