SuaraMalang.id - Pria berinisial S (47) diringkus Kepolisian Resort Jember. Warga Dusun Sumberkokap Timur, Desa Jambearum, Kecamatan Sumberjambe, Kabupaten Jember, itu tega menganiaya istrinya sendiri berinisial SAP (49).
Belakangan diketahui korban adalah istri siri pelaku penganiayaan tersebut.
Pasutri ini terungkap memang tidak pernah akur. Belum diketahui apa penyebab keduanya sering ribut.
“Kejadiannya Sabtu (11/9/2021) kemarin, pukul tujuh pagi. Memang pasangan suami-istri berstatus siri itu sering cekcok. Saat kejadian itu, mereka cekcok karena baju, sehingga saling dorong,” kata Kepala Kepolisian Sektor Sumberjambe Istono mengutip dari Beritajatim.com jaringan Suara.com, Senin (13/9/2021).
Akibat aksi saling dorong itu, lanjut dia, sang istri siri terjatuh. Sejurus kemudian, pelaku mengayunkan senjata tajam ke arah kepala korban.
Korban mengalami luka pada bagian pelipis sebelah kiri.
“Saat jatuh itu, si suami mengambil celurit di bawah tempat tidur. Celurit itu dilayangkan ke muka si istri,” sambungnya
Penangkapan terhadap pelaku bermula dari laporan korban. Penyidik kemudian meminta keterangan sejumlah tiga orang saksi. Setelah cukup alat bukti, pelaku diringkus.
“Begitu korban laporan ke polsek, langsung kami lakukan penangkapan,” kata Istono.
Baca Juga: Jember PPKM Level 1, Bupati: Prokes Tidak Boleh Kendor
Kepada penyidik, motif penganiayaan pelaku mengaku jengkel ke istrinya.
“Dia mengaku khilaf,” katanya.
pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Sinergi BRI dan Dukcapil Dorong Transformasi Layanan Perbankan Digital Inklusif dan Berkelanjutan
-
Polresta Malang Kota Perkuat Siskamling Melalui Optimalisasi Peran Polisi RW
-
BRI Gelar Program Pengusaha Muda BRILiaN 2025, Berikut Syarat Pendaftarannya
-
Bersama Rakyat, Indonesia Maju, News Fest 2025 Undang Jurnalis untuk Salurkan Kreativitasnya
-
DANA Kaget Hadir Lagi Pekan Ini, Rebutan Saldo Gratis Sekarang Sebelum Kehabisan