SuaraMalang.id - Riuh kasus dugaan pemotongan BLT UMKM di Banyuwangi memasuki babak baru. Seorang kepala dinas di lingkungan Pemkab Banyuwangi diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat terkait dugaan pemotongan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM, Senin (13/9/2021).
Belakangan diketahui yang diperiksa adalah Plt Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kabupaten Banyuwangi Nanin Oktaviantie.
"Memang benar ada pemeriksaan terkait perkara pemotongan bansos untuk UMKM. Ini masih ditangani di Kejaksaan Negeri Banyuwangi," kata Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Mohammad Rawi mengutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Senin.
Kasi Intelejensi Kejari Banyuwangi Eddy Wijayanto menambahkan, agenda pemeriksaan tersebut yang bersangkutan dimintai keterangan dan klarifikasi dugaan pemotongan BLT UMKM.
Baca Juga: Sejumlah 4.027 Pasangan di Banyuwangi Ajukan Cerai, Ini Penyebabnya
"Kaitan perkara panggilan bansos ada masalah pemotongan Rp 500 ribu itu masih dalam tahap penyelidikan. Saksi-saksi yang dipanggil yang terkait saja karena masih dalam tahap awal," sambung dia.
Dijelaskannya, kejaksaan juga bakal memanggil oknum koordinator diduga yang melakukan pemotongan bansos tersebut.
Pihaknya belum bisa memastikan apakah akan ada tersangka pada dugaan 'sunat' BLT tersebut.
"Kita belum bisa untuk mengambil kesimpulan adanya perbuatan yang melawan hukum ini. Makanya yang terkait-terkait kita panggil dulu," katanya.
Terpisah, Plt Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kabupaten Banyuwangi Nanin Oktaviantie mengatakan memang benar dipanggil Kejari Banyuwangi.
Baca Juga: Pemkab Banyuwangi Tegaskan Tak Ada Pemotongan BLT UMKM
"Iya dimintai keterangan sebagai saksi terkait kegiatan BPUM di Banyuwangi," katanya.
Ia juga mengakui jika kejaksaan menanyakan tentang dugaan pemotongan BLT UMKM. Kemudian juga diminta menjelaskan mekanisme pendaftaran, persyaratan, pengusulan calon penerima sekaligus cara penyalurannya.
Nanin dan beberapa orang lainnya mendapatkan panggilan klarifikasi tersebut dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB. Hingga proses klarifikasi rampung, ini memakan waktu 5 jam lebih.
"Kita diminta menyampaikan terkait mekanisme penyaluran BPUM di Banyuwangi," ucap Nanin.
Informasi dilapangkan, pemotongan BLT UMKM ini dilakukan oleh oknum-oknum yang mengkoordinir dengan mengatasnamakan sebagai penolong pendataan agar bisa direalisasi, dengan berdalih potongan administrasi.
Pemotongan ini, terindikasi terjadi di enam kecamatan. Yakni Kecamatan Kalibaru, Glenmore, Genteng, Purwoharjo, Banyuwangi kota dan Kalipuro.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
Terkini
-
Layanan AgenBRILink dari BRI Kini Makin Lengkap dan Aman
-
Camilan Premium Casa Grata Sukses Tembus Pasar Dunia Lewat Pembinaan BRI
-
BRI Salurkan KUR Rp69,8 Triliun ke 8,3 Juta Debitur, UMKM Semakin Produktif
-
BRI Perkuat Komitmen Salurkan FLPP demi Hunian Terjangkau bagi Rakyat
-
5 Rekomendasi Tempat Liburan Hits di Malang untuk Anak Muda, Wajib Dikunjungi!