Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 13 September 2021 | 22:10 WIB
Ilustrasi hukum, Kepala Dinas Diperiksa Kejaksaan Terkait Dugaan 'Sunat' BLT UMKM di Banyuwangi. [istockphoto]

Menyikapi adanya makelar atau koordinator pemotongan tersebut, Nanin menegaskan jika Dinas Koperasi tidak memiliki orang ketiga dalam penyaluran BLT UMKM tersebut.

Menurutnya, bansos tersebut langsung ditransfer ke masing-masing penerima melalui bank-bank BUMN yang telah ditunjuk oleh pemerintah pusat.

Nanin juga memastikan bahwa tidak ada kalangan dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan Banyuwangi yang melakukan pungutan dari Bantuan Presiden untuk usaha mikro itu.

"Kalau itu (makelar) kita tidak tahu ya. Jelas itu bukan bagian dari dinas. Mulai tahun 2020 kita sudah membuka link pendaftaran online. Kami hanya memfasilitasi pengiriman berkas dari warga ke Kementerian Koperasi dan UMKM. Urusan pencairan langsung pemerintah pusat ke masing-masing penerima. Maka jika ada orang tertentu meminta dana, silakan dilaporkan," tegas Nanin.

Baca Juga: Sejumlah 4.027 Pasangan di Banyuwangi Ajukan Cerai, Ini Penyebabnya

Soal kedatangan Kejari Banyuwangi ke Dinas Koperasi beberapa waktu lalu, Nanin pun membenarkan. Akan tetapi bukan dengan agenda penggeledahan. Menurutnya kedatangan Kejari itu hanya sebagai proses silaturahmi saja.

"Bukan penggeledahan. Mungkin teman-teman jaksa datang ingin menyaksikan tempat input data seperti di rumah kreatif. Jadi sekalian juga mengirim surat pemanggilan ini. Juga minta data di flashdisk, sudah itu saja," kata Nanin saat dikonfirmasi soal adanya pemotongan BLT UMKM di Banyuwangi.

Load More