SuaraMalang.id - Angka perceraian di Kabupaten Banyuwangi signifikan. Tercatat mulai Januari hingga Agustus 2021, total ada 4.027 kasus pengajuan atau permohonan cerai.
Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Banyuwangi mencatat ribuan kasus perceraian yang pemohonnya kategori usia muda atau produktif. Pernikahan dini diduga kuat menjadi pemicu banyaknya kasus perceraian.
Sementara untuk perkara yang sudah mendapatkan keputusan dan resmi disahkan mencapai 3.602 kasus.
Panitera Pengadilan Agama Banyuwangi, Drs. H. Subandi, S.H., M.H mengatakan tingginya kasus perceraian usia dini di bumi Blambangan ini disebabkan tidak adanya kesiapan secara fisik maupun mental.
Baca Juga: 5 Tips Jaga Pernikahan Tetap Aman dari Ancaman Perceraian, Wajib Dicoba!
Sehingga berpotensi terjadinya keretakan rumah tangga yang berujung perceraian.
"Untuk kasus perceraian di Banyuwangi rata-rata didominasi oleh masyarakat yang masih berusia muda, yakni antara 20 - 30 tahun," kata Subandi, mengutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Jumat (3/9/2021).
Bahkan menurutnya tidak sedikit pula masyarakat yang mengajukan perkara malah berusia di bawah 20 tahun.
Sebanding dengan hal itu, kata Subandi, hingga saat ini masih banyak permohonan untuk diberikan dispensasi menikah bagi masyarakat.
Bahkan angkanya cenderung naik hingga mencapai ratusan pemohon pada setiap bulannya.
Baca Juga: Rayakan Ultah Istri, Hotman Paris Malah Bahas Perceraian
"Sejak Januari hingga Agustus tahun 2021, total permohonan dispensasi menikah yang masuk sudah mencapai 682 pemohon dan yang sudah diputuskan mencapai 668 permohonan," ungkapnya.
Dengan adanya hal ini Subandi menyampaikan perlu adanya perhatian khusus dari pemerintah dan seluruh elemen masyarakat agar adanya solusi untuk menekan angka pernikahan di usia dini.
Hingga kini menurutnya, Pengadilan Agama Kabupaten Banyuwangi sudah melakukan berbagai upaya.
Salah satunya adalah edukasi kepada masyarakat agar tidak ada lagi kasus perceraian yang melibatkan kalangan muda di usia produktif.
"Kami juga telah membangun kerja sama dengan dinas sosial untuk merumuskan cara bagaimana angka pernikahan dini bisa ditekan," cetus Subandi, Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Banyuwangi.
Berita Terkait
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Paula Verhoeven Curhat Rindu Anak-Anak, Baim Wong: Tipu Daya Manusia
-
Drama Perceraian Venna Melinda-Ferry Irawan: Salah Alamat, Gugatan Kedua Gugur!
-
Ada Bayangan Natasha Rizky, Desta Didoakan Rujuk saat Dapat Kejutan dari 3 Buah Hatinya
-
Repotnya Baim Wong Mengasuh Anak Tanpa Paula Verhoeven, Netizen: Biar Rasain
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Paser: Polda Kaltim Buru Pelaku, JATAM Desak Cabut Izin PT MCM
-
276 Kegiatan Kampanye Tercatat di Kaltim, Reses DPRD Jadi Sorotan Bawaslu
-
Kerja Sambil Liburan di Australia Bisa Dapat Gaji Berapa? Yuk, Simak Syarat WHV Terbaru
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
Terkini
-
Joel Cornelli Ramu Strategi Khusus, Arema FC Matangkan Persiapan di Kaki Gunung Semeru
-
Miris! Jembatan Pasar Gadang Jadi Lautan Sampah, DLH Malang Kewalahan?
-
Angin Kencang Terjang Malang, 7 Rumah Rusak, Warga Mengungsi
-
Angin Kencang Terjang Pakisaji, 5 Pohon Tumbang Timpa Truk dan Lukai Kernet
-
Sadis! 64 Anjing Ditemukan Terikat Mulut & Dikarungi di Gudang Banyuwangi