SuaraMalang.id - Ansor Kabupaten Malang ancang-ancang melaporkan Youtuber Idris Al Marbawi atau Gus Idris ke polisi. Ini merespon video pasangan gancet yang dianggap melecehkan.
Ketua GP Ansor Kabupaten Malang, Husnul Hakim mengatakan, Idris akan dilaporkan dengan dugaan melanggar UU ITE.
"Karena itu termasuk video asusila yang secara undang-undang tidak boleh terpublikasi," kata Husnul, Sabtu (11/9/2021)
Husnul mengaku segera melaporkan Idris ke polisi dalam waktu dekat. Pihaknya masih melakukan kajian terhadap viral video pasangan gancet tersebut untuk melengkapi berkas laporan.
Sejauh ini, unggahan konten Idris itu disinyalir melanggar UU ITE tentang penyebaran informasi palsu atau hoaks.
"Itu gancet gak ada gancet. Itu hoaks aja. Masa ada gancet apalagi dibalut dengan nilai-nilai agama. Kedua karena ada unsur pornografi itu yang kami masih kaji. Dua itu yang masih dikaji. Dan Minggu teman-teman laporan. Nantinya Senin (13/9/2021) kami laporkan," kata dia.
Selain itu, lanjut Husnul, konten Idris dinilai melecehkan cara berdakwah, lantaran menggabungkan hal yang berbau asusila dan syiar Islam.
"Memakai simbol-simbol agama untuk hal-hal seperti itu untuk mengejar viewers (penonton Youtube) itu gak pantes. Makannya video yang gancet ini yang kami laporkan," tutur dia.
Husnul juga mendesak polisi untuk menahan Idris yang sudah berstatus tersangka dugaan penyebar informasi hoaks terkait konten viral penembakan, beberapa bulan lalu.
Baca Juga: Viral Video Pasangan Gancet, NU Malang Sebut Konten Gus Idris Melenceng dari Syariat
"Karena kalau gak ditahan meresahkan. Masa dia bisa buat konten gitu nanti ada kiai-kiai yang dilecehkan juga gimana. Makannya kamu mendesak Polres Malang untuk menahan," kata dia.
Terpisah, Kapolres Malang AKBP Raden Bagoes Wibisono dikonfirmasi tentang rencana laporan dari Ansor Kabupaten Malang mengaku belum ada.
"Belum. Nanti kalau ada laporan ya kami tindak lanjuti," kata dia.
Ditanya soal desakan untuk menahan Idris, Bagoes menjawab diplomatis.
"Tunggu dari Kejaksaan saja nanti. Berkas perkara sudah dikirim ke kejaksaan," tutup dia.
Perlu diketahui, Idris telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Juni 2021 lalu. Dia dijadikan tersangka atas dugaan penyebaran informasi palsu atas video konten yang menggambarkan seolah-olah Idris tertembak. Idris pun tidak ditahan karena menurut polisi dia kooperatif saat menjalani pemeriksaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Skandal Nikah Siri Sesama Jenis di Malang: Versi Berbeda Intan dan Rey Soal 'Suami'
-
Warga Malang Geger Hujan Es Sebesar Kerikil, Jangan Panik! Kenali Tanda-Tandanya
-
Rey di Malang Akui Istri Sudah Tahu Dirinya Perempuan Sebelum Menikah, Kini Berujung Polisi
-
Tak Curiga Waktu Pacaran: Kisah Intan Perempuan Asal Malang Miliki Suami Seorang Wanita
-
Suami Intan Ternyata Perempuan: Kedok Palsu Terbongkar saat Malam Pertama