Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 11 September 2021 | 07:05 WIB
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bondowoso diduga melanggar prokes saat karaoke dangdutan. [Times Indonesia]

Tampak ia melanggar protokol kesehatan Covid-19. Lokasi kejadian, yakni di salah satu SMP di Tegalampel. Dalam video berdurasi 2 menit 50 detik tersebut, SE dan lawan duetnya tak memakai masker dengan benar. Dalam video tersebut, ia berduet dengan salah seorang perempuan yang juga berseragam dinas.

Selain tidak menggunakan masker dengan benar, pria dalam video itu juga tidak menjaga jarak dengan lawan duetnya.

Kekinian, sebanyak 36 orang yang terlibat pelanggaran prokes telah menjalani swab antigen. Selain itu mereka juga sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Duh! Diduga Kepala Dinas Pemkab Bondowoso Karaoke Dangdutan Melanggar Prokes

Load More