SuaraMalang.id - Kepala Desa Gading Kecamatan Bululawang Kabupaten Malang, Suwito akhirnya angkat bicara terkait viral dangdutan anaknya diduga melanggar PPKM. Kades Suwito mengelak kegiatan tersebut melanggar protokol kesehatan (prokes).
Seperti diketahui, viral video dangdutan anak kades di Malang, Jawa Timur menjadi sorotan publik. Sebab diduga melanggar prokes saat penerapan PPKM level 4.
Alhasil, kades Suwito berurusan dengan polisi dan sedang dalam penyelidikan.
Kades Suwito menjelaskan, bahwa dangdutan itu hanya berlangsung secara singkat dalam rangka tasyakuran pembukaan kafe anaknya.
Dijelaskannya, dangdutan itu digelar secara spontanitas karena teman-teman anaknya hendak latihan musik.
"Orkes itu spontanitas. Bukan orkes sebetulnya, anak-anak mau latihan dari pada soundnya nganggur dipakai latihan. Soundnya punya kita sendiri," kata dia ditemui di Mapolres Malang, Senin (9/8/2021).
Lebih lanjut, Suwito menjelaskan, dirinya waktu orkes dangdut itu tidak berada di tempat. Dia mengaku waktu itu sedang menghadiri sebuah acara pernikahan.
"Posisi di luar untuk bowo (kondangan). Kemudian ditelepon 'yah anak-anak mau latihan' (menirukan ucapan anaknya). Saya jawab jangan lama-lama," kata dia.
Atas dasar itu, Suwito mengelak bahwa kegiatan yang viral di video itu disebut orkesan.
Baca Juga: Anak Kades di Malang Terancam Pidana Penjara Buntut Gelar Dangdutan saat PPKM
"Kalau orkesan ya pasti besar ada teropnya. La ini gak ada," tambah dia.
Suwito juga menjelaskan, memang benar ada beberapa orang yang hadir sempat melepas masker. Sebab saat itu, beberapa orang musti merokok setelah makan.
"Setelah syukuran ya makan-makan. Makannya dilepas maskernya. Tapi sebelum itu masker semua ada dan cuci tangan juga ada," tutur dia.
Sementara itu, yang hadir dalam acara tersebut hanya sekitar 15 orang. Suwito mengatakan, 15 orang itu hanya terdiri dari keluarganya saja.
"Dan sebelumnya memang tidak ada pemberitahuan karena hanya acara saja," tutur dia.
Hingga kini, Suwito mengaku telah diperiksa dua kali oleh kepolisian dan satu kali oleh Inspektorat Kabupaten Malang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Buntut Dibantai Persija 1-5, Arema FC Resmi Depak Marcos Santos
-
BRI Raih Apresiasi Menaker Atas Program Magang Nasional yang Terstruktur
-
Kongkalikong Kepala Unit, Mantri, hingga Perangkat Desa Bobol Bank BUMN di Kepanjen Rp2,7 Miliar
-
BRI Siapkkan Rp1 Triliun untuk Buyback Saham Tahap II, Ini Tujuannya
-
Modal Rp25 Juta Beli 5 Kg Ganja di Medsos, Petani Asal Malang Diciduk Polisi