SuaraMalang.id - Kepala Desa Gading Kecamatan Bululawang Kabupaten Malang, Suwito akhirnya angkat bicara terkait viral dangdutan anaknya diduga melanggar PPKM. Kades Suwito mengelak kegiatan tersebut melanggar protokol kesehatan (prokes).
Seperti diketahui, viral video dangdutan anak kades di Malang, Jawa Timur menjadi sorotan publik. Sebab diduga melanggar prokes saat penerapan PPKM level 4.
Alhasil, kades Suwito berurusan dengan polisi dan sedang dalam penyelidikan.
Kades Suwito menjelaskan, bahwa dangdutan itu hanya berlangsung secara singkat dalam rangka tasyakuran pembukaan kafe anaknya.
Dijelaskannya, dangdutan itu digelar secara spontanitas karena teman-teman anaknya hendak latihan musik.
"Orkes itu spontanitas. Bukan orkes sebetulnya, anak-anak mau latihan dari pada soundnya nganggur dipakai latihan. Soundnya punya kita sendiri," kata dia ditemui di Mapolres Malang, Senin (9/8/2021).
Lebih lanjut, Suwito menjelaskan, dirinya waktu orkes dangdut itu tidak berada di tempat. Dia mengaku waktu itu sedang menghadiri sebuah acara pernikahan.
"Posisi di luar untuk bowo (kondangan). Kemudian ditelepon 'yah anak-anak mau latihan' (menirukan ucapan anaknya). Saya jawab jangan lama-lama," kata dia.
Atas dasar itu, Suwito mengelak bahwa kegiatan yang viral di video itu disebut orkesan.
Baca Juga: Anak Kades di Malang Terancam Pidana Penjara Buntut Gelar Dangdutan saat PPKM
"Kalau orkesan ya pasti besar ada teropnya. La ini gak ada," tambah dia.
Suwito juga menjelaskan, memang benar ada beberapa orang yang hadir sempat melepas masker. Sebab saat itu, beberapa orang musti merokok setelah makan.
"Setelah syukuran ya makan-makan. Makannya dilepas maskernya. Tapi sebelum itu masker semua ada dan cuci tangan juga ada," tutur dia.
Sementara itu, yang hadir dalam acara tersebut hanya sekitar 15 orang. Suwito mengatakan, 15 orang itu hanya terdiri dari keluarganya saja.
"Dan sebelumnya memang tidak ada pemberitahuan karena hanya acara saja," tutur dia.
Hingga kini, Suwito mengaku telah diperiksa dua kali oleh kepolisian dan satu kali oleh Inspektorat Kabupaten Malang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
BBRI Jadi Pilihan JPMorgan, Valuasi Murah dan Dividen Atraktif
-
Literasi Keuangan Jadi Kunci PERBANAS dan BRI Cegah Kejahatan Digital
-
Dikira Rehat Saat Cari Nafkah, Sopir Truk Tebu di Malang Ditemukan Meninggal dalam Kabin
-
Promo Cashback Hingga Diskon 35 % Ramaikan BRI Wellness Experience
-
BRI Taipei dan KDEI Perkuat Edukasi Keuangan Bagi Pekerja Migran Indonesia