SuaraMalang.id - Kepala Desa Gading Kecamatan Bululawang Kabupaten Malang, Suwito akhirnya angkat bicara terkait viral dangdutan anaknya diduga melanggar PPKM. Kades Suwito mengelak kegiatan tersebut melanggar protokol kesehatan (prokes).
Seperti diketahui, viral video dangdutan anak kades di Malang, Jawa Timur menjadi sorotan publik. Sebab diduga melanggar prokes saat penerapan PPKM level 4.
Alhasil, kades Suwito berurusan dengan polisi dan sedang dalam penyelidikan.
Kades Suwito menjelaskan, bahwa dangdutan itu hanya berlangsung secara singkat dalam rangka tasyakuran pembukaan kafe anaknya.
Dijelaskannya, dangdutan itu digelar secara spontanitas karena teman-teman anaknya hendak latihan musik.
"Orkes itu spontanitas. Bukan orkes sebetulnya, anak-anak mau latihan dari pada soundnya nganggur dipakai latihan. Soundnya punya kita sendiri," kata dia ditemui di Mapolres Malang, Senin (9/8/2021).
Lebih lanjut, Suwito menjelaskan, dirinya waktu orkes dangdut itu tidak berada di tempat. Dia mengaku waktu itu sedang menghadiri sebuah acara pernikahan.
"Posisi di luar untuk bowo (kondangan). Kemudian ditelepon 'yah anak-anak mau latihan' (menirukan ucapan anaknya). Saya jawab jangan lama-lama," kata dia.
Atas dasar itu, Suwito mengelak bahwa kegiatan yang viral di video itu disebut orkesan.
Baca Juga: Anak Kades di Malang Terancam Pidana Penjara Buntut Gelar Dangdutan saat PPKM
"Kalau orkesan ya pasti besar ada teropnya. La ini gak ada," tambah dia.
Suwito juga menjelaskan, memang benar ada beberapa orang yang hadir sempat melepas masker. Sebab saat itu, beberapa orang musti merokok setelah makan.
"Setelah syukuran ya makan-makan. Makannya dilepas maskernya. Tapi sebelum itu masker semua ada dan cuci tangan juga ada," tutur dia.
Sementara itu, yang hadir dalam acara tersebut hanya sekitar 15 orang. Suwito mengatakan, 15 orang itu hanya terdiri dari keluarganya saja.
"Dan sebelumnya memang tidak ada pemberitahuan karena hanya acara saja," tutur dia.
Hingga kini, Suwito mengaku telah diperiksa dua kali oleh kepolisian dan satu kali oleh Inspektorat Kabupaten Malang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Lewat MotoGP Mandalika 2025, BRI Dorong Sport Tourism Nasional dan Kebangkitan Ekonomi Daerah
-
BRI Kembangkan UMKM Kuliner Asal Padang Agar Siap Bersaing di Pasar Global
-
BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Surabaya: Solusi Finansial Terintegrasi untuk Gaya Hidupmu!
-
Rebutan DANA Kaget, Khusus Warga Malang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Lewat AgenBRILink, BRI Hadirkan Layanan Inklusi Keuangan di 66 Ribu Desa