SuaraMalang.id - Youtuber Idris Al Marbawi alias Gus Idris kembali berulah. Terbaru, tersangka kasus dugaan penyebaran informasi bohong (hoaks) itu mengunggah konten pasangan gancet hingga viral di media sosial.
Ya, publik belakangan ini dihebohkan video pasangan gancet. Setelah ditelusuri, ternyata sumber video itu dari konten YouTube berjudul 'AZAB BERZINA PASANGAN INI GANCET || K3l4MINY4 GAK BISA LEPAS' yang diunggah akun Gus Idris Official.
Kekinian, konten itu dianggap meresahkan dan terkesan pornografi. Bahkan dituding meleceng dari syariat Islam.
Perwakilan Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Malang, Zulham Mubarak menjelaskan, pihaknya kecewa dengan kelakuan Gus Idris. Sebab, beberapa bulan lalu Gus Idris sempat minta maaf ke ulama-ulama dan berjanji akan berdakwah melalui konten videonya dengan nilai-nilai NU.
"Tapi sekarang hasilnya bagaimana dia membuat ulah lagi. Jujur saya kecewa mas dengan video terakhir Idris ini," kata Zulham kepada SuaraMalang.id, Rabu (8/9/2021).
Zulham menambahkan, terkait video terakhir Idris itu dinilainya telah melenceng dari ajaran NU. Ia juga menganggap Idris telah melanggar janjinya sendiri bahwa akan berdakwah dengan cara yang santun.
"Lah ini bagaimana mas ngaji di depan orang yang begitu. Kan melenceng dari syariat Islam dan juga budaya Indonesia. Ini sudah melenceng dulu maaf-maaf dan janji sekarang begini lagi. Saya juga belum menarik aduannya di Polisi," kata dia.
Pasca viral video pasangan gancet itu, Zulham dibanjiri aduan netizen melalui akun Facebooknya.
"Ya banyak yang tanya katanya sudah dimaafkan. Tapi kok kelakuannya gini. Itu viral loh mas sampai 10 juta tayangan di facebook. Lah saya bingung juga," tutur dia.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Viral Pasangan Gancet Ditolong Ustadz?
Merespon itu, Zulham meminta Polres Malang agar segera melakukan penahanan terhadap Idris.
Perlu diketahui, Idris sudah ditetapkan sebagai tersangka, pada Juni 2021 lalu. Namun karena Idris dinilai kooperatif polisi tidak melakukan penahanan.
"Kalau sudah kayak gini kami meminta dilakukan penahanan tidak usah dibebaskan. Karena sudah melanggar janji. Ini kami akan bergerak ke Polres Malang," imbuhnya.
Sementara berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Suaramalang.id, pihak kepolisian dalam hal ini Satreskrim Polres Malang dikabarkan bakal melakukan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kekinian Satreskrim Polres Malang juga telah mengantongi informasi tentang konten video terbaru Idris itu.
Terpisah, Juru Bicara Gus Idris Ian Firdaus enggan memberikan statemen terkait video yang barusan diunggah di akun Youtube Idris.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- Maaf dari Trans7 Belum Cukup, Alumni Ponpes Lirboyo Ingin Bertemu PH Program Xpose Uncensored
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
5 Link DANA Kaget Rp 279 Ribu Untuk Tambahan Anggaran Belanja Akhir Pekan
-
Jangan Sampai Ketinggalan, LINK DANA Kaget Jumat Berkah Terbaru Ada Di Sini
-
Transformasi Bisnis Emas, Inilah Super Apps TRING! Hasil Kolaborasi BRI dan Pegadaian
-
Panduan Lengkap Klaim Saldo ShopeePay Gratis Rp2,5 Juta Lewat Sebar ShopeePay
-
Program 3 Juta Rumah: BRI Gandeng UMKM Percepat Akses Hunian Terjangkau Lewat KPP dan KPR FLPP