Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Senin, 06 September 2021 | 16:12 WIB
Gunung Bromo, salah satu keindahan alam Indonesia yang disuguhkan di Film Kulari ke Pantai.

SuaraMalang.id - Kabar gembira buat kamu yang sudah rindu berwisata ke gunung. Kawasan wisata Gunung Bromo akan dibuka kembali untuk kunjungan wisata.

Namun, ada beberapa ketentuan yang diberlakukan oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru ( BB TNBTS).

Dikarenakan jalur di Kabupaten Malang, Probolinggo, dan Lumajang masih berada pada level 3 dan 4, maka untuk sementara pintu masuk hanya dibuka melalui jalur Kabupaten Pasuruan yang kini memasuki level 2.

Sementara untuk lokasi wisata, akan dibatasi yakni hanya untuk ke Gunung Penanjakan (222 orang/hari), Bukit Kedaluh (107 orang/hari), dan Bukit Cinta (31 orang/hari). Sedangkan yang belum bisa dikunjungi antara lain Gunung Bromo, laut pasir, savana, dan mentigen.

Baca Juga: Viral Pemuda Ngeyel Masuk Bromo Saat PPKM, Dilarang Malah Ngajak Berantem

Selain itu, karena masih situasi pandemi, untuk saat ini kunjungan dibatasi kuota dan syarat kunjungan harus sesuai dengan protokol yang telah disepakati oleh para pihak.

Selanjutnya, untuk karcis masuk hanya dapat dipesan melalui booking online di link bookingbromo.bromotenggersemeru.org. Pengunjung bisa mengikuti seluruh panduan yang tertera di laman tersebut.

Berikut syarat dan ketentuan pengunjung:

1. Sudah melakukan vaksinasi (minimal dosis pertama)

2. Menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada ponsel masing-masing pengunjung

Baca Juga: Ini Rekomendasi 5 Penginapan di Sekitar Bromo yang Cozy Abis!

3. Mematuhi jumlah kuota kendaraan (5 orang untuk jip dan 1 orang untuk ojek)

4. Penerapan protokol kesehatan 5M dengan ketat

5. Menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah dan masker sembarangan.


Kontributor: Fisca Tanjung

Load More