SuaraMalang.id - Kabar gembira buat kamu yang sudah rindu berwisata ke gunung. Kawasan wisata Gunung Bromo akan dibuka kembali untuk kunjungan wisata.
Namun, ada beberapa ketentuan yang diberlakukan oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru ( BB TNBTS).
Dikarenakan jalur di Kabupaten Malang, Probolinggo, dan Lumajang masih berada pada level 3 dan 4, maka untuk sementara pintu masuk hanya dibuka melalui jalur Kabupaten Pasuruan yang kini memasuki level 2.
Sementara untuk lokasi wisata, akan dibatasi yakni hanya untuk ke Gunung Penanjakan (222 orang/hari), Bukit Kedaluh (107 orang/hari), dan Bukit Cinta (31 orang/hari). Sedangkan yang belum bisa dikunjungi antara lain Gunung Bromo, laut pasir, savana, dan mentigen.
Selain itu, karena masih situasi pandemi, untuk saat ini kunjungan dibatasi kuota dan syarat kunjungan harus sesuai dengan protokol yang telah disepakati oleh para pihak.
Selanjutnya, untuk karcis masuk hanya dapat dipesan melalui booking online di link bookingbromo.bromotenggersemeru.org. Pengunjung bisa mengikuti seluruh panduan yang tertera di laman tersebut.
Berikut syarat dan ketentuan pengunjung:
1. Sudah melakukan vaksinasi (minimal dosis pertama)
2. Menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada ponsel masing-masing pengunjung
Baca Juga: Viral Pemuda Ngeyel Masuk Bromo Saat PPKM, Dilarang Malah Ngajak Berantem
3. Mematuhi jumlah kuota kendaraan (5 orang untuk jip dan 1 orang untuk ojek)
4. Penerapan protokol kesehatan 5M dengan ketat
5. Menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah dan masker sembarangan.
Kontributor: Fisca Tanjung
Berita Terkait
-
Viral Pemuda Ngeyel Masuk Bromo Saat PPKM, Dilarang Malah Ngajak Berantem
-
Ini Rekomendasi 5 Penginapan di Sekitar Bromo yang Cozy Abis!
-
Suhu Terendah 0 Derajat, Fenomena Embun Es Menyelimuti Kawasan Bromo
-
Tunda Plesiran, Penutupan Wisata Bromo dan Pendakian Semeru Diperpanjang
-
Penutupan Wisata Bromo dan Pendakian Semeru Diperpanjang Hingga 25 Juli
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Jemput Pelaku UMKM di Pelosok Rantau Prapat
-
Dapur Gizi RSSA Malang Hangus Terbakar, Pasien Mengungsi dan Pasokan Makanan Beralih Katering
-
Presiden Prabowo Berikan Arahan Soal Rekening Masyarakat, BRI Nyatakan Kesiapan