SuaraMalang.id - Kabar gembira buat kamu yang sudah rindu berwisata ke gunung. Kawasan wisata Gunung Bromo akan dibuka kembali untuk kunjungan wisata.
Namun, ada beberapa ketentuan yang diberlakukan oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru ( BB TNBTS).
Dikarenakan jalur di Kabupaten Malang, Probolinggo, dan Lumajang masih berada pada level 3 dan 4, maka untuk sementara pintu masuk hanya dibuka melalui jalur Kabupaten Pasuruan yang kini memasuki level 2.
Sementara untuk lokasi wisata, akan dibatasi yakni hanya untuk ke Gunung Penanjakan (222 orang/hari), Bukit Kedaluh (107 orang/hari), dan Bukit Cinta (31 orang/hari). Sedangkan yang belum bisa dikunjungi antara lain Gunung Bromo, laut pasir, savana, dan mentigen.
Selain itu, karena masih situasi pandemi, untuk saat ini kunjungan dibatasi kuota dan syarat kunjungan harus sesuai dengan protokol yang telah disepakati oleh para pihak.
Selanjutnya, untuk karcis masuk hanya dapat dipesan melalui booking online di link bookingbromo.bromotenggersemeru.org. Pengunjung bisa mengikuti seluruh panduan yang tertera di laman tersebut.
Berikut syarat dan ketentuan pengunjung:
1. Sudah melakukan vaksinasi (minimal dosis pertama)
2. Menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada ponsel masing-masing pengunjung
Baca Juga: Viral Pemuda Ngeyel Masuk Bromo Saat PPKM, Dilarang Malah Ngajak Berantem
3. Mematuhi jumlah kuota kendaraan (5 orang untuk jip dan 1 orang untuk ojek)
4. Penerapan protokol kesehatan 5M dengan ketat
5. Menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah dan masker sembarangan.
Kontributor: Fisca Tanjung
Berita Terkait
-
Viral Pemuda Ngeyel Masuk Bromo Saat PPKM, Dilarang Malah Ngajak Berantem
-
Ini Rekomendasi 5 Penginapan di Sekitar Bromo yang Cozy Abis!
-
Suhu Terendah 0 Derajat, Fenomena Embun Es Menyelimuti Kawasan Bromo
-
Tunda Plesiran, Penutupan Wisata Bromo dan Pendakian Semeru Diperpanjang
-
Penutupan Wisata Bromo dan Pendakian Semeru Diperpanjang Hingga 25 Juli
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Kapitalisasi Pasar Besar, BRI Sabet Penghargaan di Ajang Top 50 Emiten 2025
-
Malam Minggu Anti Bokek! Klaim DANA Kaget Sekarang Dan Banjir Rezeki
-
Rawon Lovers Merapat, Ini 5 Warung Rawon di Malang yang Murah, Enak, dan Legendaris
-
BRI Terus Memperluas Jangkauan Layanan Keuangan hingga ke Pelosok
-
Spesial Tanggal Kembar! DANA Kaget Hadir Jadi Penyelamat Checkout Kamu