SuaraMalang.id - Polisi bongkar ladang ganja di Desa Tempursari, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Sedikitnya, 56 tanaman bernama Cannabis sativa itu berhasil diamankan.
Kapolres Malang, AKBP Raden Bagoes Wibisono mengatakan, terungkapnya lahan ganja bermula dari penangkapan berinisial TB (30) terkait peredaran ganja atau dikenal mariyuana, pada Rabu (1/9/2021) lalu.
"Jadi saat kami lakukan penangkapan dan kami interogasi dia ternyata mendapatnya dari lahannya sendiri di Lumajang," katanya, Jumat (3/9/2021).
Bagoes menuturkan, TB mendapatkan biji ganja dari temannya di Bali berinisial JW, pada awal 2021. TB mengumpulkan biji, batang, hingga daun ganja dan belajar bagaimana menanam ganja.
"Dan akhirnya empat bulan kemarin dia mulai menanam di Lumajang tempat asalnya," kata dia.
Setelah mulai membuahkan hasil, tanaman ganja itu mulai dipasarkan oleh pelaku. Diketahui barang haram itu diedarkan di Pakis, Kabupaten Malan .
"Dan dia mendapatkan kurang lebih keuntungan Rp 2 juta dan saat ditangkap kemarin Rabu ada 56 batang pohon ganja yang diamankan," kata dia.
"Karena ini pertama kali di Jawa Timur. Ternyata ganja bisa ditanam di sini. Jadi kami harap masyarakat yang menemukan tanaman ini bisa melapor," tutur dia.
Sementara, pelaku TB beralasan nekat menanam ganja karena uang dari penghasilannya sebagai montir di Bali tidak cukup untuk membeli ganja.
Baca Juga: Pakar Asal Inggris Jelaskan Penggunaan Ganja Medis dalam Uji Materi UU Narkotika
"Jadi saya tanya-tanya dan akhirnya saya tanam sendiri biar lebih murah. Soalnya kalau beli mahal," kata dia.
TB menambahkan, menanam ganja supaya tumbuh subur dengan cara diberi pupuk kandang.
"Kalau pupuk kandang itu high-nya lebih ke badan jadi bisa sambil kerja. Kalau pupuk kimia itu ke kepala jadi pusing high-nya," tutup dia.
Atas perbuatannya, TB terancam hukuman 5 sampai 20 tahun penjara karena melanggar Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 111 ayat (2 dan 1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
Terkini
-
Mayat Tanpa Busana Mengambang di Sungai Blobo Malang, Identitas Korban Masih Misteri
-
Polresta Malang Ciduk 20 Tersangka Narkoba, Sita 1,3 Kilogram Sabu-sabu
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang, Sabtu 28 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Sabtu 28 Februari 2026
-
Polres Malang Sikat 3 Kg Bubuk Mercon di Poncokusumo, Seorang Pelaku Ditangkap