SuaraMalang.id - Polisi bongkar ladang ganja di Desa Tempursari, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Sedikitnya, 56 tanaman bernama Cannabis sativa itu berhasil diamankan.
Kapolres Malang, AKBP Raden Bagoes Wibisono mengatakan, terungkapnya lahan ganja bermula dari penangkapan berinisial TB (30) terkait peredaran ganja atau dikenal mariyuana, pada Rabu (1/9/2021) lalu.
"Jadi saat kami lakukan penangkapan dan kami interogasi dia ternyata mendapatnya dari lahannya sendiri di Lumajang," katanya, Jumat (3/9/2021).
Bagoes menuturkan, TB mendapatkan biji ganja dari temannya di Bali berinisial JW, pada awal 2021. TB mengumpulkan biji, batang, hingga daun ganja dan belajar bagaimana menanam ganja.
Baca Juga: Pakar Asal Inggris Jelaskan Penggunaan Ganja Medis dalam Uji Materi UU Narkotika
"Dan akhirnya empat bulan kemarin dia mulai menanam di Lumajang tempat asalnya," kata dia.
Setelah mulai membuahkan hasil, tanaman ganja itu mulai dipasarkan oleh pelaku. Diketahui barang haram itu diedarkan di Pakis, Kabupaten Malan .
"Dan dia mendapatkan kurang lebih keuntungan Rp 2 juta dan saat ditangkap kemarin Rabu ada 56 batang pohon ganja yang diamankan," kata dia.
"Karena ini pertama kali di Jawa Timur. Ternyata ganja bisa ditanam di sini. Jadi kami harap masyarakat yang menemukan tanaman ini bisa melapor," tutur dia.
Sementara, pelaku TB beralasan nekat menanam ganja karena uang dari penghasilannya sebagai montir di Bali tidak cukup untuk membeli ganja.
Baca Juga: Selundupkan Ganja 28 Kg ke Sumbar, Pengedar Lintas Provinsi Diciduk di Padang
"Jadi saya tanya-tanya dan akhirnya saya tanam sendiri biar lebih murah. Soalnya kalau beli mahal," kata dia.
TB menambahkan, menanam ganja supaya tumbuh subur dengan cara diberi pupuk kandang.
"Kalau pupuk kandang itu high-nya lebih ke badan jadi bisa sambil kerja. Kalau pupuk kimia itu ke kepala jadi pusing high-nya," tutup dia.
Atas perbuatannya, TB terancam hukuman 5 sampai 20 tahun penjara karena melanggar Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 111 ayat (2 dan 1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
Pilihan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
Terkini
-
Layanan AgenBRILink dari BRI Kini Makin Lengkap dan Aman
-
Camilan Premium Casa Grata Sukses Tembus Pasar Dunia Lewat Pembinaan BRI
-
BRI Salurkan KUR Rp69,8 Triliun ke 8,3 Juta Debitur, UMKM Semakin Produktif
-
BRI Perkuat Komitmen Salurkan FLPP demi Hunian Terjangkau bagi Rakyat
-
5 Rekomendasi Tempat Liburan Hits di Malang untuk Anak Muda, Wajib Dikunjungi!