SuaraMalang.id - Aktivis anti masker M Yunus Wahyudi bakal diperiksa polisi. Hal itu buntut aksi penyerangan majelis hakim saat sidang vonis di Pengadilan Negeri Banyuwangi, belum lama ini.
Polresta Banyuwangi sudah memeriksa sejumlah saksi mata berikut video rekaman penyerangan sebagai barang bukti dan juga mikrofon (mic) yang rusak. Polisi juga telah melakukan olah TKP sebanyak dua kali di ruang sidang utama, yakni ruang Garuda.
"8 saksi sudah diperiksa. Pelapor dan saksi-saksi yang ada saat sidang. Olah TKP ini untuk memastikan peristiwa itu ada dan memastikan tindak pidana itu ada," kata Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu, mengutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Kamis (2/9/2021).
Setelah memeriksa 8 orang saksi, dalam waktu dekat ini Polresta Banyuwangi akan memeriksa laporan Pengadilan Negeri Banyuwangi (PN Banyuwangi) atas laporannya terhadap aktivis antimasker M Yunus Wahyudi.
"Pekan lalu sudah naik ke sidik, tinggal memberkas dan memeriksa Yunus. Rencananya Minggu ini diperiksa," sambungnya.
Dikonfirmasi secara terpisah, kuasa hukum M Yunus Wahyudi menjelaskan jika insiden penyerangan hakim tersebut dilakukan tanpa terencana.
"Terkait penyerangan Yunus itu dilakukan tanpa rekayasa. Seketika itu karena dia kaget dengan putusan yang dibacakan oleh majelis hakim," kata M Sugiono melalui sambungan telepon.
Atas keputusan Pengadilan Negeri Banyuwangi yang melaporkan insiden tersebut, kuasa hukum Yunus pun menghormatinya.
"Kalaupun Majelis Hakim melaporkan itu, itu haknya beliau melaporkan. Saya sebagai penasehat hukum akan mendampingi Yunus sampai di manapun. Saya siap mengikuti prosesnya sampai tingkatan apapun," katanya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Aktivis Antimasker Banyuwangi Bersiap Ajukan Banding
Mengenai rencana pemeriksaan Yunus oleh pihak kepolisian, Sugiono mengaku belum ada panggilan secara resmi.
Untuk diketahui, pelaporan awal yang menyebabkan Yunus divonis 3 tahun penjara ini bermula saat videonya beredar. Yunus menyebutkan Covid-19 itu tidaklah nyata dan hanya rekayasa pemerintah setempat. Selain itu, Yunus juga diketahui terlibat aksi penjemputan paksa jenazah positif Covid-19 dari salah satu rumah sakit.
Sebelum menjalani rangkaian persidangan di Pengadilan Negeri Banyuwangi (PN Banyuwangi) aktivis anti masker M Yunus Wahyudi ini diketahui juga sempat dirawat di RSUD Blambangan Banyuwangi karena mengalami kondisi cukup parah akibat terpapar Covid-19.
Seperti diberitakan sebelumnya, majelis hakim telah melaporkan M Yunus Wahyudi karena tindakan aktivis anti masker tersebut dinilai telah melecehkan lembaga peradilan.
Hanya berselang beberapa detik setelah palu sidang vonis diketok, Yunus langsung melepaskan serangan kepada ketua majelis hakim Khamozaru Waruwu, serta Philip Pangalila dan Yustisiana.
Aksi tersebut dilakukan diduga tidak terima karena vonis pidana tiga tahun penjara, aktivis anti masker M Yunus Wahyudi nekat meloncat dan menyerang hakim yang membacakan putusan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Gunung Semeru Membara: Nasib 170 Pendaki di Ranu Kumbolo Akhirnya Terjawab
-
Koperasi Awards 2026: BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka, Dukung Ekonomi Kerakyatan
-
Semeru Membara: Jalur Pendakian Ditutup Total, Pendaki Dievakuasi!
-
BRI Gelar Semarak Merah Putih di Sofifi Maluku Utara, UMKM Lokal Ikut Tumbuh
-
Wajah Baru Stasiun Malang 2026: Tak Lagi Sekadar Transit, Bakal Jadi Surga UMKM