SuaraMalang.id - Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak mendesak agar pemilik SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu, Jawa Timur berinisial JE bisa segera ditahan. Hal itu menyusul telah ditetapkannya JE sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan, pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka harus segera ditangkap dan ditahan.
“Ini merupakan extraordinary crime, pelaku harus segera ditangkap dan ditahan,” ujarnya dikutip dari kanal Youtube Komnas TV Anak, Senin (30/8/2021).
Menurutnya, kejahatan seksual seperti ini tidak boleh diabaikan, karena ini merupakan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh terduga JE terhadap yatim piatu.
Baca Juga: Kuasa Hukum Pendiri SPI Kota Batu Yakin Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Terbantahkan
Pihaknya pun berharap, proses hukum yang menjerat JE bisa berjalan dengan semestinya.
“Harapan Komnas Anak, minggu depan akan mendukung proses penegakan hukum dengan bertemu Kapolda Jatim,” kata dia.
Sebagai informasi, JE, resmi jadi tersangka kasus kekerasan seksual. Mendalami kasus ini, polisi membutuhkan waktu 67 hari sebelum menetapkan JE sebagai tersangka.
Kasus ini bermula saat Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait melaporkan JE ke Polda Jatim. JE dilaporkan karena kasus dugaan pelecehan seksual terhadap belasan anak didiknya.
Warganet pun membanjiri kolom komentar dalam kanal youtube tersebut. Mereka juga meminta agar kasus ini terus dikawal sampai tuntas.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Pendiri Sekolah SPI Malang Siapkan Bukti-bukti Bantahan
“Kawal terus, tuntut untuk keadilan bagi korban dengan ganjaran yang setimpal..... Masih tersangka dan belum ditahan belum selesai perjuangan ini,” ujar vladi**
“Kapan JE Disidang Pak ? Tlg di You tube. Spy tau Putusan Hakim.apa JE Bebas ato di Hukum 10 Tahun ato Bebas dgn Denda 20 M buat ganti Rugi anak Yatim.piatu 30 org yg udah diajak S** mungkin..?,” kata chan***
“Semangat,bravo atas semua usaha P Aris. Semoga keadilan benar benar ditegakan,” kata ya**
“Lama sekali prosesnya ,maling ay saja begitu ketangkep langsung di gebukin masuk penjara,eh ini je penjahat predator perusak masa depan anak kok masih enak berkeliaran .,” ucap mar**
“semoga anak2 org fakir juga yatim yg selama ini mndpt perlakuan biadap dr JE segera mndpt keadilan!!,” kata end***
Kontributor : Fisca Tanjung
Berita Terkait
-
Viral! Pria Cabuli Remaja di CSB Mall Cirebon, Sempat Diamuk Massa
-
Pegawai Unram Hamili Mahasiswi KKN, Polda NTB Panggil 'S' Sebagai Tersangka
-
Predator di Balik Ruang Pemeriksaan: Mengapa Kekerasan Seksual Bisa Terjadi di Fasilitas Kesehatan?
-
Darurat Kekerasan Seksual Anak: Saat Ayah dan Kakek Jadi Predator, Negara Malah Pangkas Anggaran
-
Kepingan Mosaik Keadilan Reproduksi bagi Perempuan Korban Kekerasan Seksual
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa