SuaraMalang.id - Tabrakan tragis terjadi di jalur perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Branggahan Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri Jawa Timur, Minggu (29/08/2021).
Sebuah mobil mini bus nyelonong dan kurang hati-hati tertabrak Kereta Api Gajayana di jalur perlintasan tersebut. Dalam kecelakaan itu mini bus terseret hingga masuk sawah. Sopir mini bus bernama Bibit Almuji (59) dinyatakan tewas.
Seperti dikatakan Kapolsek Ngadiluwih AKP Iwan Setyo Budi, sopir mini bus warga Dusun Krajan Desa Jarakan Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung. Ia mengemudikan minibus dengan Nopol AG 7007 T dari arh timur ke barat.
"Ya mas ada satu korban jiwa dalam peristiwa kecelakaan kereta api dengan mobil," ucap AKP Iwan, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Minggu (29/08/2021).
Bibit melaju dari timu ke barat kemudian setibanya di lokasi kejadian jalur perlintasan kereta api tanpa palang pintu, mobil tersebut tertabrak kereta api Gajayana relasi Gambir – Malang.
"Mobil terpental ke sawah hingga rusak di bagian depan. Sementara korban meninggal dunia dan dilarikan ke rumah sakit Gambiran," kata AKP Iwan.
Sementara itu, Ixfan Hendriwintoko, Manager Humas PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati – hati pada saat melintasi perlintasan kereta api.
"Sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 114 UU no 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, bahwa pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai menutup, dan atau isyarat lain. Mendahulukan kereta api, serta memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dulu melintasi rel," tutur Ixfan.
Aturan lain, kata Ixfan, yakni peraturan Dirjen Perhubungan Darat nomor: SK.047/AJ.401/DRJD/2018 tentang Pedoman Teknis Pengendalian Lalu Lintas di Ruas Jalan Pada Lokasi Potensi Kecelakaan di Perlintasan Sebidang dengan Kereta Api.
Baca Juga: Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta di Kebun Jeruk
"Pada pasal 11 huruf e dikatakan bahwa pengemudi kendaraan wajib menghentikan kendaraan sejenak sebelum melewati perlintasan sebidang, serta menengok ke kiri dan ke kanan untuk memastikan tidak ada kereta api yang akan melintas," tuturnya.
Berita Terkait
-
Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta di Kebun Jeruk
-
Braakk! Mahasiswi Tewas Tertabrak Kereta Api Minangkabau Ekspres
-
Fatmawati Menangis Lihat Suaminya Tewas Tertabrak Kereta Api di Medan, Begini Ceritanya
-
Pamit Mau Kencing, Bocah 20 Tahun Tewas Tersambar Kereta Api di Bogor
-
Pemuda Ini Pamit untuk Kencing di Semak-semak tapi Tak Pernah Kembali
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Nikmati Keseruan Pestapora 2026 Bareng BRImo dengan Ragam Program Spesial
-
Jalur Pendakian Arjuno-Welirang Resmi Dibuka 26 September, 3.700 Pendaki Prioritas Reschedule
-
Ekstra 27.000 GarudaMiles, Keuntungan Perjalanan untuk Nasabah BRI Prioritas
-
Masa Kerja Tak Berlaku Lagi, TPP ASN Kota Malang Kini Murni Berdasarkan Kinerja
-
BRI InFrame 2026 Resmi Dibuka, Angkat Potret Ekonomi Kerakyatan