SuaraMalang.id - Tabrakan tragis terjadi di jalur perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Branggahan Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri Jawa Timur, Minggu (29/08/2021).
Sebuah mobil mini bus nyelonong dan kurang hati-hati tertabrak Kereta Api Gajayana di jalur perlintasan tersebut. Dalam kecelakaan itu mini bus terseret hingga masuk sawah. Sopir mini bus bernama Bibit Almuji (59) dinyatakan tewas.
Seperti dikatakan Kapolsek Ngadiluwih AKP Iwan Setyo Budi, sopir mini bus warga Dusun Krajan Desa Jarakan Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung. Ia mengemudikan minibus dengan Nopol AG 7007 T dari arh timur ke barat.
"Ya mas ada satu korban jiwa dalam peristiwa kecelakaan kereta api dengan mobil," ucap AKP Iwan, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Minggu (29/08/2021).
Baca Juga: Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta di Kebun Jeruk
Bibit melaju dari timu ke barat kemudian setibanya di lokasi kejadian jalur perlintasan kereta api tanpa palang pintu, mobil tersebut tertabrak kereta api Gajayana relasi Gambir – Malang.
"Mobil terpental ke sawah hingga rusak di bagian depan. Sementara korban meninggal dunia dan dilarikan ke rumah sakit Gambiran," kata AKP Iwan.
Sementara itu, Ixfan Hendriwintoko, Manager Humas PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati – hati pada saat melintasi perlintasan kereta api.
"Sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 114 UU no 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, bahwa pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai menutup, dan atau isyarat lain. Mendahulukan kereta api, serta memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dulu melintasi rel," tutur Ixfan.
Aturan lain, kata Ixfan, yakni peraturan Dirjen Perhubungan Darat nomor: SK.047/AJ.401/DRJD/2018 tentang Pedoman Teknis Pengendalian Lalu Lintas di Ruas Jalan Pada Lokasi Potensi Kecelakaan di Perlintasan Sebidang dengan Kereta Api.
Baca Juga: Braakk! Mahasiswi Tewas Tertabrak Kereta Api Minangkabau Ekspres
"Pada pasal 11 huruf e dikatakan bahwa pengemudi kendaraan wajib menghentikan kendaraan sejenak sebelum melewati perlintasan sebidang, serta menengok ke kiri dan ke kanan untuk memastikan tidak ada kereta api yang akan melintas," tuturnya.
Berita Terkait
-
Ngeri! Tawuran Maut Kebon Singkong Vs Cipinang Jagal di Jaktim: Satu Tewas Tersambar Kereta hingga Kena Panah di Leher
-
Aksi Nekat Demi Like, Remaja Bangladesh Tersambar Kereta saat Bikin Konten
-
Tawuran Pas Azan Magrib, Pelajar SMA di Kebon Jeruk Tewas Disambar Kereta
-
Demi Hemat Waktu, Pria NN Tewas Tersambar Kereta di Jatinegara saat Menyeberang Rel Lewat Lubang Tembok
-
Sopir Bus dan Kernet Terlibat Kecelakaan dengan Kereta Kabur, Polisi: Silakan Menyerahkan Diri!
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Desas-desus Shell Mau Hengkang dari RI Masih Rancu, SPBU Masih Beroperasi
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
Terkini
-
Nahas, SMK Muhammadiyah Malang Rugi Rp35 Juta Akibat Kebakaran
-
HIPMI Kota Batu Pecah Kongsi di Pilwali Kota Batu, Anggota ke Gumelar-Rudi
-
BRI dan OPPO Berkolaborasi di OPPO Run 2024
-
Viral! Kisah Kiai di Malang Dibacok Begal Tak Terluka, Punya Ilmu Kebal?
-
Ingin Punya Rumah Dekat Malang? Pilih KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Dapat Hadiah Langsung!