SuaraMalang.id - Polisi mendalami kasus penembakan seekor anjing yang viral di media sosial, belum lama ini.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Yudho Riambodo mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan.
"Kami akan coba dalami kalau viral, kami coba akan kami dari internal melakukan penyeledikan semoga ada hasil yang baik," kata Tinton dikonfirmasi, Jumat (27/8/2021).
Seperti diberitakan, viral video CCTV merekam peristiwa keji seekor anjing ditembak oleh pria tak dikenal. Video berdurasi 1 menit 11 detik itu diduga terjadi di sebuah perumahan Bukit Dieng Kota Malang. Terlihat setelah ditembak anjing tersebut pun diseret.
Baca Juga: 10 Ucapan Kontroversial Ustaz Yahya Waloni: Sengaja Tabrak Anjing, Murtad karena Mi Instan
Tinton juga menambahkan hingga kini dia belum menemukan laporan resmi dari pengunggah video atau pemilik anjing tersebut.
"Hingga saat ini belum ada laporan terkait hal tersebut melakukan lidik di sana," kata dia.
Tinton juga menambahkan, kasus penembakan anjing itu pun bisa ditindak pidana.
Syaratnya adalah jika ditemukan penyalahgunaan senapan angin.
Senapan angin, menurut dia, seharusnya digunakan untuk kepentingan olahraga menembak.
"Senapan angin tidak apa-apa buat latihan, tapi kalau buat nembak orang ya salah apalagi binatang. Karena binatang juga oleh negara ini juga dilindungi, kalau memang terbukti kita kenakan pasal 302," kata dia.
Baca Juga: Animals Hope Shelter Desak Polisi Usut Kasus Penembakan Anjing di Malang
Sementara itu, SuaraMalang.id juga sempat menghubungi salah satu pengunggah video CCTV, berinisial M. Namun M, hingga kini belum bisa memberikan klarifikasi atau memperkenankan wartawan untuk datang ke tempat kejadian perkara.
Berita Terkait
-
Tiga Korban Penembakan OPM Teridentifikasi, Jenazah Langsung Dikuburkan Gegara Kondisi Membusuk
-
Komnas HAM Turun Tangan Selidiki Dugaan Pelanggaran Berat di Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan
-
12 Tewas dan Ratusan Terluka: Polisi Tuding Bentrok Pilkada di Pucak Jaya Ditunggangi OPM
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
-
7 Tempat Wisata di Malang, Liburan Seru Sambil Menikmati Udara Sejuk
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
Terkini
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa
-
Korban Hanyut di Pantai Balekambang Malang Akhirnya Ditemukan