SuaraMalang.id - Pemerintah Kabupaten Lumajang mengendus praktik dugaan penyelewengan Program keluarga Harapan (PKH) di wilayahnya. Kasus itu sudah dilaporkan ke aparat penegak hukum, termasuk Saber Pungli.
Wakil Bupati (Wabup) Lumajang, Indah Amperawati mengatakan, penyelewengan terindikasi pada program Elektronik Warung Gotong Royong (E-Warong) di Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Kedungjajang.
Berdasar hasil investigasi, lanjut Indah, ditemukan beberapa dugaan penyelewengan yang dilakukan E-Warong dan oknum Pendamping PKH di Desa Sawaran Kulon. Dicontohkannya, sembako telah dipaketkan oleh E-Warong. Padahal, menurutnya, sesuai aturan Kelompok Penerima Manfaat (KPM) berhak memilih sembako yang akan mereka terima.
“Mereka sudah memaketkan barang senilai 200 ribu, sebenarnya di dalam aturan itu tidak boleh memaketkan itu, tetapi PKM boleh memilih barang-barang Sembako, sayur dan buah juga yang sudah ditentukan daftarnya oleh kementerian dan bisa memililih, ini indikasi penyelewengan, artinya belum tentu juga paketnya senilai 200 ribu, padahal harus transparan,” ujarnya mengutip dari Suarajatimpost.com jaringan Suara.com, siang (26/8/2021).
Ia menambahkan, ada laporan masyarakat yang tidak menerima bantuan selama beberapa bulan, namun ketika dicetak pada rekening koran ditemui masih terjadi transaksi.
“Ada KPM PKH yang menganggap sudah mandiri lapor ke Dinsos dan diajukan ke pusat, itu lebih dari setahun yang lalu sudah dilaporkan untuk dicoret sebagai penerima bantuan PKH, ternyata selama itu belum dicoret, bantuan mengalir terus si penerima tidak menerima bantuan tetapi terjadi transaksi ini penyalahgunaan dan itu pidana kami menyerahkan sepenuhnya ke aparat penegak hukum, Saber Pungli juga,” jelasnya.
Merespon hal itu, Wabup Indah telah menginstruksikan seluruh camat membuka posko pengaduan.
“Saya minta seluruh camat membentuk Posko pengaduan di semua desa terhitung mulai hari ini, sudah saya sampaikan ke Pak Bupati dan beliau setuju, saya yakin ini tidak hanya terjadi di Sawaran Kulon,” pungkasnya.
Baca Juga: Berkas Pungli Ekspor Udang ASN SKIPM Batam Selesai, Tersangka Dijerat 4 Tahun Penjara
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
Tangis Haru Pecah di Taiwan, BRI Pertemukan Yuni dengan Sang Ibu Setelah Hampir 10 Tahun
-
Resmi Diluncurkan di Taiwan, BRImo Jadi Andalan BRI Layani Kebutuhan Finansial Diaspora Indonesia
-
Penggerebekan di Lawang: Polisi Temukan Ribuan Ekstasi Tersembunyi dalam Boneka
-
BRI Group Raih Pengakuan Internasional, Hery Gunardi Sabet Gelar Best CEO
-
BRI Perkuat Transformasi Digital Bisnis lewat Tampilan Baru Qlola New Skin