SuaraMalang.id - Sebanyak lima dari 10 situs cagar budaya di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, telah mengantongi sertifikat lahan. Tujuan sertifikat tidak lain untuk meminimalisasi risiko konflik dengan masyarakat sekitar.
"Lima bangunan cagar budaya yang sudah mengantongi sertifikat itu antara lain Candi Gayatri, Candi Sanggrahan, Candi Mirigambar, Situs Arya Jeding dan Candi Ampel," kata Kasubag Umum Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Timur Kuswanto di Tulungagung, mengutip Antara, Rabu (25/8/2021).
Di wilayah Jawa Timur, lanjut dia, ada 96 cagar budaya yang telah masuk inventaris. Dari jumlah itu baru 66 yang sudah mempunyai sertifikat hak pakai.
"Sertifikat tersebut atas nama pemerintah RI cq Kemendikbud,” ujarnya.
Dijelaskan, sebelum memperoleh sertifikat tersebut, setiap bangunan cagar budaya ini harus masuk dalam daftar inventaris terlebih dahulu.
Pengurusan sertifikat ini merupakan salah satu upaya BPCB untuk melindungi aset cagar budaya secara administrasi.
Dengan sertifikat tersebut mereka bisa sepenuhnya mengelola dan melakukan renovasi terhadap bangunan cagar budaya. Selama ini status tanah tempat berdirinya sebuah bangunan cagar budaya kerap menjadi polemik tersendiri.
"Kalau ada sertifikatnya seperti ini relatif mudah pengelolaannya, selain itu kita juga menghindari konflik terkait status tanah,” katanya.
Kuswanto mengungkapkan tiap tahun ada empat cagar budaya yang diusulkan BPCB Trowulan untuk disertifikatkan.
Baca Juga: Anak Muda Metro Revitalisasi Cagar Budaya Rumah Dokter, Andalkan Dana Publik
Ia menambahkan, masih ada lima situs agar budaya yang belum bersertifikat. Harapannya, secara bertahap situs-situs tersebut nantinya bisa diproses sertifikatnya, sehingga pengelolaan oleh pihak BPCB bisa optimal karena tidak ada lagi risiko gesekan dengan warga ataupun pihak lain.
Lima situs yang belum tersertifikasi itu adalah Candi Penampihan, Situs Mbah Bodo, Situs Tulungrejo,Situs Goa Pasir, dan Candi Dadi.
"Pengajuan kami lakukan bersama beberapa situs cagar budaya di daerah lain (di Jatim, red.). Prosesnya bertahap dan bergiliran," katanya.
(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Jemput Pelaku UMKM di Pelosok Rantau Prapat