SuaraMalang.id - Sebanyak lima dari 10 situs cagar budaya di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, telah mengantongi sertifikat lahan. Tujuan sertifikat tidak lain untuk meminimalisasi risiko konflik dengan masyarakat sekitar.
"Lima bangunan cagar budaya yang sudah mengantongi sertifikat itu antara lain Candi Gayatri, Candi Sanggrahan, Candi Mirigambar, Situs Arya Jeding dan Candi Ampel," kata Kasubag Umum Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Timur Kuswanto di Tulungagung, mengutip Antara, Rabu (25/8/2021).
Di wilayah Jawa Timur, lanjut dia, ada 96 cagar budaya yang telah masuk inventaris. Dari jumlah itu baru 66 yang sudah mempunyai sertifikat hak pakai.
"Sertifikat tersebut atas nama pemerintah RI cq Kemendikbud,” ujarnya.
Dijelaskan, sebelum memperoleh sertifikat tersebut, setiap bangunan cagar budaya ini harus masuk dalam daftar inventaris terlebih dahulu.
Pengurusan sertifikat ini merupakan salah satu upaya BPCB untuk melindungi aset cagar budaya secara administrasi.
Dengan sertifikat tersebut mereka bisa sepenuhnya mengelola dan melakukan renovasi terhadap bangunan cagar budaya. Selama ini status tanah tempat berdirinya sebuah bangunan cagar budaya kerap menjadi polemik tersendiri.
"Kalau ada sertifikatnya seperti ini relatif mudah pengelolaannya, selain itu kita juga menghindari konflik terkait status tanah,” katanya.
Kuswanto mengungkapkan tiap tahun ada empat cagar budaya yang diusulkan BPCB Trowulan untuk disertifikatkan.
Baca Juga: Anak Muda Metro Revitalisasi Cagar Budaya Rumah Dokter, Andalkan Dana Publik
Ia menambahkan, masih ada lima situs agar budaya yang belum bersertifikat. Harapannya, secara bertahap situs-situs tersebut nantinya bisa diproses sertifikatnya, sehingga pengelolaan oleh pihak BPCB bisa optimal karena tidak ada lagi risiko gesekan dengan warga ataupun pihak lain.
Lima situs yang belum tersertifikasi itu adalah Candi Penampihan, Situs Mbah Bodo, Situs Tulungrejo,Situs Goa Pasir, dan Candi Dadi.
"Pengajuan kami lakukan bersama beberapa situs cagar budaya di daerah lain (di Jatim, red.). Prosesnya bertahap dan bergiliran," katanya.
(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
-
Jenderal Dudung Masuk Kabinet Prabowo Sore Ini? Daftar 6 Orang Reshuffle Menteri
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
Terkini
-
Maling Tak Punya Nurani! Saat Alat Pantau Gunung Semeru di Malang Digasak
-
Terbongkar Sindikat Pengoplos Gas Elpiji di Malang Beromzet Jutaan
-
5 Jemaah Calon Haji Malang Batal ke Tanah Suci
-
Niat Sembuh Berujung Pilu: Kisah Istri di Malang yang Terjerat Muslihat Dukun Cabul
-
Main Mata dengan Mafia BBM: SPBU di Malang Dihukum Puasa Pertalite Selama Sebulan