SuaraMalang.id - Sebanyak lima dari 10 situs cagar budaya di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, telah mengantongi sertifikat lahan. Tujuan sertifikat tidak lain untuk meminimalisasi risiko konflik dengan masyarakat sekitar.
"Lima bangunan cagar budaya yang sudah mengantongi sertifikat itu antara lain Candi Gayatri, Candi Sanggrahan, Candi Mirigambar, Situs Arya Jeding dan Candi Ampel," kata Kasubag Umum Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Timur Kuswanto di Tulungagung, mengutip Antara, Rabu (25/8/2021).
Di wilayah Jawa Timur, lanjut dia, ada 96 cagar budaya yang telah masuk inventaris. Dari jumlah itu baru 66 yang sudah mempunyai sertifikat hak pakai.
"Sertifikat tersebut atas nama pemerintah RI cq Kemendikbud,” ujarnya.
Dijelaskan, sebelum memperoleh sertifikat tersebut, setiap bangunan cagar budaya ini harus masuk dalam daftar inventaris terlebih dahulu.
Pengurusan sertifikat ini merupakan salah satu upaya BPCB untuk melindungi aset cagar budaya secara administrasi.
Dengan sertifikat tersebut mereka bisa sepenuhnya mengelola dan melakukan renovasi terhadap bangunan cagar budaya. Selama ini status tanah tempat berdirinya sebuah bangunan cagar budaya kerap menjadi polemik tersendiri.
"Kalau ada sertifikatnya seperti ini relatif mudah pengelolaannya, selain itu kita juga menghindari konflik terkait status tanah,” katanya.
Kuswanto mengungkapkan tiap tahun ada empat cagar budaya yang diusulkan BPCB Trowulan untuk disertifikatkan.
Baca Juga: Anak Muda Metro Revitalisasi Cagar Budaya Rumah Dokter, Andalkan Dana Publik
Ia menambahkan, masih ada lima situs agar budaya yang belum bersertifikat. Harapannya, secara bertahap situs-situs tersebut nantinya bisa diproses sertifikatnya, sehingga pengelolaan oleh pihak BPCB bisa optimal karena tidak ada lagi risiko gesekan dengan warga ataupun pihak lain.
Lima situs yang belum tersertifikasi itu adalah Candi Penampihan, Situs Mbah Bodo, Situs Tulungrejo,Situs Goa Pasir, dan Candi Dadi.
"Pengajuan kami lakukan bersama beberapa situs cagar budaya di daerah lain (di Jatim, red.). Prosesnya bertahap dan bergiliran," katanya.
(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
Terkini
-
Tak Main-Main! 16 SPPG di Malang Gagal Uji Higiene, Ada yang Sampai 4 Kali Revisi
-
Karnaval Tanpa Dentuman: Pemkot Malang Tegas Larang Sound Horeg di HUT RI
-
BRI Catat Lonjakan Transaksi QRIS 76 Persen pada Triwulan I 2026
-
Fenomena Gunung Es HIV di Malang: Mulai dari Ibu Hamil hingga Anak yang Tertular
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove Bersama Petani Lokal