SuaraMalang.id - Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan willayah aglomerasi Malang Raya pada perpanjangan minggu ini masih berada di level 4.
Dengan demikian, PPKM Level 4 Malang Raya berlaku sama seperti di kawasan aglomerasi Bali, Solo Raya serta Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Tetapi kami perkirakan akan turun menjadi Level 3 pada beberapa minggu ke depan dengan perbaikan yang terus menerus dalam penanganan covid, terutama agar meningkatkan kesembuhan lebih cepat dan menekan laju kematian," katanya dalam konferensi pers perpanjangan PPKM pada Senin (23/8/2021).
Lebih lanjut, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) ini meminta, meski PPKM dilonggarkan, seluruh masyarakat harus terus mematuhi protokol kesehatan, aturan PPKM, dan mengikuti Vaksinasi Covid-19, jika sudah mendapatkan jadwalnya.
"Saya mohon pengertian masyarakat kita melakukan pelonggaran ini bertahap dan berlanjut kalau tidak terjadi outbreak lagi yang kita semua tutup dan merugikan kita semua," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan perpanjangan PPKM level 4, 3, dan 2 di Pulau Jawa dan Bali hingga 30 Agustus 2021.
Luhut membeberkan, PPKM di Wilayah Aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang Raya dan Surabaya Raya turun ke level 3.
Sehingga kabupaten/kota yang masuk ke Level 3 bertambah menjadi sebanyak 67 kabupaten/kota dan untuk level 2 jumlahnya bertambah menjadi 10 kabupaten/kota.
"Terkait keputusan ini nantinya akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri secara lebih mendetail," katanya.
Baca Juga: Ini Wilayah Aglomerasi yang Turun Status Menjadi PPKM Level 3
Sebelumnya diberitakan, PPKM berlevel di Pulau Jawa-Bali resmi diperpanjang Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berlaku hingga Senin (30/8/2021) mendatang.
Pengumuman perpanjangan tersebut disampaikan melalui konferensi pers yang dilakukan secara virtual pada Senin (23/8/2021) malam.
"Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM di Pulau Jawa dan Pulau Bali sejak 24 Agustus sampai 30 Agustus," katanya.
Dalam pengumuman tersebut, Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga memutuskan menurunkan level PPKM dari 4 ke 3 di sejumlah daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Tanpa Kuartet Brasil, Arema FC Siapkan 'Tembok' Baru Redam David da Silva dan Ciro Alves
-
Dari Ompreng Pindah ke Meja Prasmanan: Gaya Baru MBG di MIN 2 Malang
-
Belanja Lampu Ecolink Kualitas Terbaik di Blibli
-
Gunung Semeru Menggeliat: 16 Kali Erupsi dalam 6 Jam, Status Siaga III Diberlakukan Ketat
-
Baru Turun dari Pontianak ke Jakarta? Ini 5 Tempat & Aktivitas Seru yang Bikin Nggak Langsung Balik!