SuaraMalang.id - Polisi telah memastikan, ER (23) warga Kabupaten Jember, Jawa Timur meninggal murni karena gantung diri. Hal ini berdasarkan visum yang sudah dilakukan kepolisian.
Sedangkan motifnya, diindikasikan kuat akibat tertekan (depresi) pinjaman online alias pinjol.
“Kesimpulan ini diperkuat dengan pemeriksaan saksi dan alat bukti lain. Seperti surat wasiat dan ponsel milik korban,” kata Kapolsek Balung, AKP Sunarto, Sabtu (21/8/2021).
Berdasar keterangan tetangga, lanjut dia, bahwa korban diduga tertekan oleh teror dari pinjaman online (pinjol) ilegal. Polisi juga berkesimpulan demikian berdasar surat wasiat yang ditemukan di lokasi kejadian dan diperkuat isi aplikasi percakapan pada ponsel korban. Dijelaskan pada surat wasiat itu, korban meminta maaf kepada ibunya karena memutuskan untuk bunuh diri.
“Berpesan agar sepeda motor miliknya untuk dijual guna melunasi hutangnya kepada pinjol ilegal,” sambungnya.
Polisi juga berhasil membuka ponsel milik korban dan mendapati cukup sering diteror oleh pinjol ilegal. Namun, polisi tidak mengetahui berapa total jumlah hutang korban beserta bunganya.
“Yang pasti, di ponsel tersebut ter-instal beberapa aplikasi pinjol. Saya lupa jumlahnya, yang pasti lebih dari dua,” papar Sunarto.
Sehari-harinya, korban bekerja sebagai karyawan honorer bidang farmasi di RSUD Balung. Gadis itu hanya hidup berdua dengan sang ibu.
“Punya adik yang sedang kuliah di Malang. Karena itu di surat wasiat tersebut, korban berpesan agar adiknya harus tetap kuliah,” ujar Sunarto.
Baca Juga: Diduga Depresi Tagihan Pinjol, Warga Jember Bunuh Diri
Atas kejadian ini, polisi akan berusaha untuk mengedukasi masyarakat agar tidak lagi terjebak rayuan pinjol ilegal. Sebab, pinjol ilegal kerap kali menempuh cara yang tidak manusiawi dalam menagih hutang.
“Masyarakat banyak yang tidak paham ya, di kiranya hanya sekedar pinjam saja. Padahal, aplikasi pinjol tersebut bisa mengakses nomor kontak yang ada di ponsel tersebut, untuk kemudian ditagih. Itu termasuk salah satu unsur ancaman sebenarnya. Dan pinjol ini cukup cerdik, sehingga masyarakat harus waspada,” pungkas Sunarto.
Seperti diberitakan, diduga mendapatkan tekanan dari pinjaman online (Pinjol) seorang gadis berinisial ER (23), warga Desa Balung Lor, Kabupaten Jember, nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri, pada Jumat (20/8/2021) lalu.
Catatan Redaksi:
Hidup seringkali sangat sulit dan membuat stres, tetapi kematian tidak pernah menjadi jawabannya. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit dan berkecederungan bunuh diri, sila hubungi dokter kesehatan jiwa di Puskesmas atau Rumah sakit terdekat.Bisa juga Anda menghubungi LSM Jangan Bunuh Diri melalui email janganbunuhdiri@yahoo.com dan telepon di 021 9696 9293. Ada pula nomor hotline Halo Kemkes di 1500-567 yang bisa dihubungi untuk mendapatkan informasi di bidang kesehatan 24 jam.
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Lewat MotoGP Mandalika 2025, BRI Dorong Sport Tourism Nasional dan Kebangkitan Ekonomi Daerah
-
BRI Kembangkan UMKM Kuliner Asal Padang Agar Siap Bersaing di Pasar Global
-
BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Surabaya: Solusi Finansial Terintegrasi untuk Gaya Hidupmu!
-
Rebutan DANA Kaget, Khusus Warga Malang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Lewat AgenBRILink, BRI Hadirkan Layanan Inklusi Keuangan di 66 Ribu Desa