SuaraMalang.id - Hubungan Nikita Mirzani dan eks suaminya, Dipo Latief kembali memanas. Niki--sapaan gaul Nikita Mirzani--melaporkan Dipo ke kepolisian Metro Jakarta Selatan.
Nikita Mirzani geram karena Dipo Latief mendaftarkan berkas praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan guna membuka lagi kasus dugaan penggelapan barang yang sudah ditutup kepolisian akhir Desember 2020 silam.
Dipo Latief menuduh Nikita Mirzani menggelapkan barang berupa mobil, gesper, celana dalam hingga paspor.
"Karena dia (Dipo Latief) dan geng sampahnya terus menerus mengganggu hidup Niki. Mereka cari gara-gara terus, ya sudah saatnya Niki yang laporin ke polisi," ungkap Nikita Mirzani, dikutip dari matamata.com, jejaring media suara.com, Senin (16/08/2021).
"Orang kasus udah ditutup waktu itu, polisi enggak mungkin SP3 kalau buktinya tidak kuat," katanya.
Ibu tiga anak ini pun akhirnya menyerang balik dengan melaporkan Dipo Latief ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan penelantaran anak.
Dari pernikahannya dengan Dipo Latief, dia dianugerahi seorang anak yang diberinama Arkana Mawardi.
"Jadi malam ini saya sudah resmi melaporkan anak konglomerat Ahmad Dipo Ditiro Latief ke polisi terkait dugaan penelantaran anak," kata Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani mau Dipo Latief bertanggungjawab atas nafkah Arkana Mawardi. Sebab selama dua tahun, bintang film Comic 8 itu memastikan Dipo Latief tidak pernah menanyakan si kecil.
Baca Juga: Nikita Mirzani Beberkan Kronologi Cekcoknya dengan Dewi Perssik
"Sama sekali tidak pernah (nanyain Arkana). Nafkah aja nggak ada. Bukan karena besarannya, tapi mana tanggungjawabnya," kata Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani sebelumnya menikah siri dengan Dipo Latief pada Februari 2018 lalu. Namun, pernikahan siri mereka hanya bertahan enam bulan dan mereka memutuskan pisah.
Sejak itu, Nikita Mirzani berkasus dengan Dipo Latief. Meski telah resmi bercerai, hubungan keduanya masih terus memanas mulai dari dugaan KDRT hingga penggelapan barang.
Dalam kasus penggelapan mobil, pakaian dalam, paspor dan sebagainya ini sempat dilaporkan Dipo Latief pada 2018 silam. Namun dihentikan pada akhir 2020 karena disebut tak cukup bukti oleh kepolisian Metro Jakarta Selatan.
Kekinian, pihak Dipo Latief muncul mengaku miliki bukti dan saksi baru. Oleh karenanya dia berniat membuka kembali kasus tersebut dengan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tag
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Beberkan Kronologi Cekcoknya dengan Dewi Perssik
-
Kesal Terus Diganggu Jadi Pemicu Nikita Mirzani Polisikan Dipo Latief
-
Disebut Netizen Mandul, Dewi Perssik: Mau Mandul Kek Mau Enggak, Alhamdulillah Saya...
-
Nikita Mirzani Kembali Laporkan Dipo Latief ke Polres Jakarta Selatan
-
8 Artis Menikah dengan Anak Pejabat, Sampai Vakum dari Dunia Hiburan
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Trio Brasil Arema FC Mengamuk, Benamkan PSM Makassar Tiga Gol Tanpa Balas
-
Misi Penebusan Dosa Singo Edan: Arema FC Harus Bayar Utang Kemenangan ke Suporter
-
Polresta Malang Kota Bongkar 32 Kasus Narkoba dalam Sebulan, Mahasiswa Ikut Terseret
-
31 Wisatawan yang Diamuk Massa di Pantai Wedi Awu Positif Narkoba, Kini Masuk Rehab
-
Petaka di Pantai Wedi Awu: Saat Video WhatsApp Memicu Amuk Massa Terhadap Wisatawan Surabaya