Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 16 Agustus 2021 | 21:44 WIB
Rektor IAIN Madura Mohammad Kosim [Foto: Suarajatimpost]

SuaraMalang.id - Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura Dr. Moh. Kosim beri maaf sejumlah mahasiswa pelaku perusakan fasilitas kampus saat demonstrasi berakhir rusuh, 30 Juli 2021.

"Sebagai pimpinan dan pelaku perusakan itu merupakan mahasiswa sendiri, tentu kami maafkan. Tapi, proses hukum bagi para perusakan tetap berlanjut," kata Kosim di Pamekasan, mengutip dari Antara, Senin (16/8/2021).

Rektor IAIN Madura menjelaskan, bahwa Indonesia merupakan negara hukum sehingga setiap tindak pelanggaran hukum juga harus diproses hukum.

Selain itu, lanjut dia, proses hukum bagi mahasiswa yang melakukan pelanggaran juga merupakan bagian dari pendidikan hukum yang harus dijalani.

Baca Juga: Viral Video Mobil Goyang di Sumenep, Celana Dalamnya Jatuh di Bawah Jok

Dijelaskan Kosim, pihaknya sangat menghargai berbagai bentuk aspirasi mahasiswa, lantaran hal itu dijamin oleh ketentuan perundang-undangan. Namun, kasus perusakan fasilitas kampus, apalagi dengan melakukan pembakaran merupakan perbuatan melawan hukum.

"Tapi, jika sudah melakukan perusakan atau melakukan pelanggaran hukum, itu tentu sudah menjadi domain aparat penegak hukum," katanya.

Seperti diberitakan, unjuk rasa rusuh terjadi di kampus IAIN Madura pada 30 Juli 2021, menuntut pemotongan uang kuliah tunggal (UKT).

Sejumlah fasilitas kampus yang dirusak mahasiswa pengunjuk rasa antara lain, pos pengamanan kampus dibakar dan kaca di aula kampus dipecahkan.

Polisi telah menetapkan sebanyak delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Lima orang telah ditangkap dan ditahan di Mapolres Pamekasan, termasuk penggerak aksi rusuh itu, sedangkan tiga mahasiswa lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). (Antara)

Baca Juga: Pria Madura Ini Mengeluh Pusing, Pamit Cari Teh dan Istirahat, Ternyata Pindah Alam

Load More