SuaraMalang.id - Polisi hingga kini masih memburu pembuat mural muka berwajah mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang terpampang di sekitar wilayah Batuceper Kota Tangerang, Provinsi Banten beberapa waktu lalu.
Sebelum dihapus, mural yang dibuat di bawah jembatan layang wilayah tersebut menggambarkan sosok muka mirip Jokowi yang pada bagian mata ditulis 404: Not Found.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rochim mengemukakan, pihaknya telah menghapus mural tersebut beberapa hari lalu.
Dalam pernyataannya, dia menyebut gambar tersebut mengilustrasikan lambang negara.
“Kami ini sebagai aparat negara ngelihat sosok Presiden dibikin kayak begitu, itu kan pimpinan negara, lambang negara. Kalau untuk media kan beda lagi penampakan, pengertian penafsiran. Kalau kami, itu kan pimpinan, panglima tertinggi TNI-Polri,” katanya seperti dikutip dari Makassar Terkini.id-jaringan Suara.com.
Lantaran itu, dia mengatakan, kepolisian tengah melakukan pencarian terhadap pihak yang menggambar mural tersebut.
Persoalan penghapusan mural tersebut kemudian menjadi polemik di kalangan warganet. Salah satu warganet menilai tindakan aparat tersebut lebay.
“Orang ‘berkreasi’ lewat Mural aja dikejar, Lebay banget gak sih? Kita hidup di Negara komuniss atau demokratis? Akhirnya rame Jokowi 404 Not Found,” kata akun @Pakarkampanye.
Pun ada warganet lain yang menyinggung jika rezim takut dengan mural yang memuat pesan kritis.
Baca Juga: Buntut Komentari Mural Jokowi 404:Not Found, Netizen: Faldo Maldini Versi Muda Ngabalin
“Rezim takut sama mural. Jokowi 404 Not Found,” kata Angganovianvp.
Kemudian warganet lainnya menulis kebijakan aparat yang dinilai terlalu membawa perasaan (baper) dalam menghapus mural tersebut.
“Kalau hanya dengan karya dan ungkapan kalian baperan bagaimana kalo rakyat berduyun-duyun turun ke Jalan berteriak tanpa menggambarkan Jokowi 404 Not Found,” kata @MukidiJancok.
Kemudian menjadi pertanyaan, apakah benar yang dikatakan Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota yang menyebut jika presiden atau pimpinan negara merupakan lambang negara?
Dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan disebutkan dalam bagian menimbang disebutkan, bahwa bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan Indonesia merupakan sarana pemersatu, identitas, dan wujud eksistensi bangsa yang menjadi simbol kedaulatan dan kehormatan negara sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Selain itu, disebutkan juga bahwa bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan Indonesia merupakan manifestasi kebudayaanyang berakar pada sejarah perjuangan bangsa, kesatuan dalam keragaman budaya, dan kesamaan dalam mewujudkan cita-cita bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Angkut 2.800 Penumpang Tiap Hari, TransJatim Malang Raya Butuh Tambahan Koridor Segera
-
Solusi Payroll Terintegrasi Dari QLola by BRI Untuk Bisnis Modern
-
Sinergi Tanpa APBD: Babak Baru Transformasi Pasar Induk Gadang Malang
-
Lebih dari 8 Ribu Penumpang Padati Terminal Arjosari Malang Saat Idul Adha
-
Pemkot Malang Siapkan Skenario Gabungkan 23 Kampung Tematik Jadi Surga Wisata