SuaraMalang.id - Polisi hingga kini masih memburu pembuat mural muka berwajah mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang terpampang di sekitar wilayah Batuceper Kota Tangerang, Provinsi Banten beberapa waktu lalu.
Sebelum dihapus, mural yang dibuat di bawah jembatan layang wilayah tersebut menggambarkan sosok muka mirip Jokowi yang pada bagian mata ditulis 404: Not Found.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rochim mengemukakan, pihaknya telah menghapus mural tersebut beberapa hari lalu.
Dalam pernyataannya, dia menyebut gambar tersebut mengilustrasikan lambang negara.
Baca Juga: Buntut Komentari Mural Jokowi 404:Not Found, Netizen: Faldo Maldini Versi Muda Ngabalin
“Kami ini sebagai aparat negara ngelihat sosok Presiden dibikin kayak begitu, itu kan pimpinan negara, lambang negara. Kalau untuk media kan beda lagi penampakan, pengertian penafsiran. Kalau kami, itu kan pimpinan, panglima tertinggi TNI-Polri,” katanya seperti dikutip dari Makassar Terkini.id-jaringan Suara.com.
Lantaran itu, dia mengatakan, kepolisian tengah melakukan pencarian terhadap pihak yang menggambar mural tersebut.
Persoalan penghapusan mural tersebut kemudian menjadi polemik di kalangan warganet. Salah satu warganet menilai tindakan aparat tersebut lebay.
“Orang ‘berkreasi’ lewat Mural aja dikejar, Lebay banget gak sih? Kita hidup di Negara komuniss atau demokratis? Akhirnya rame Jokowi 404 Not Found,” kata akun @Pakarkampanye.
Pun ada warganet lain yang menyinggung jika rezim takut dengan mural yang memuat pesan kritis.
Baca Juga: Faldo Maldini Singgung Tindakan Sewenang-Wenang Soal Mural Jokowi 404:Not Found, Kok Bisa?
“Rezim takut sama mural. Jokowi 404 Not Found,” kata Angganovianvp.
Kemudian warganet lainnya menulis kebijakan aparat yang dinilai terlalu membawa perasaan (baper) dalam menghapus mural tersebut.
“Kalau hanya dengan karya dan ungkapan kalian baperan bagaimana kalo rakyat berduyun-duyun turun ke Jalan berteriak tanpa menggambarkan Jokowi 404 Not Found,” kata @MukidiJancok.
Kemudian menjadi pertanyaan, apakah benar yang dikatakan Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota yang menyebut jika presiden atau pimpinan negara merupakan lambang negara?
Dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan disebutkan dalam bagian menimbang disebutkan, bahwa bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan Indonesia merupakan sarana pemersatu, identitas, dan wujud eksistensi bangsa yang menjadi simbol kedaulatan dan kehormatan negara sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Selain itu, disebutkan juga bahwa bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan Indonesia merupakan manifestasi kebudayaanyang berakar pada sejarah perjuangan bangsa, kesatuan dalam keragaman budaya, dan kesamaan dalam mewujudkan cita-cita bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
- Tristan Gooijer: Aku Siap Jalani Proses!
Pilihan
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
Terkini
-
BRI Catat Green Financing Rp89,9 Triliun, Bukti Komitmen pada Pembangunan Berkelanjutan
-
Layanan AgenBRILink dari BRI Kini Makin Lengkap dan Aman
-
Camilan Premium Casa Grata Sukses Tembus Pasar Dunia Lewat Pembinaan BRI
-
BRI Salurkan KUR Rp69,8 Triliun ke 8,3 Juta Debitur, UMKM Semakin Produktif
-
BRI Perkuat Komitmen Salurkan FLPP demi Hunian Terjangkau bagi Rakyat